darulmaarif.net – Indramayu, 01 Februari 2024 | 08.00 WIB
Penulis: Usth. Siti Maryam Penyelia Aksara: Ust. Moh. Alwi Muharrom, S.Sos

Menjadi santri sepatutnya harus bisa mengaji, wiridan, tahlilan, Istighotsahan, ratiban, marhabanan dan amalan-amalan fadloilul a’mal lainnya. Sehingga banyak ditemukan di tengah-tengah masyarakat yang menjadi Imam dalam sholat, pemimpin tahlil, maupun muballigh yang memimpin majlis ilmu dan dzikir.
Pondok Pesantren Darul Ma’arif Kaplongan Indramayu melaksanakan praktek kegiatan Imamah untuk santri putri kelas XII dan intensif, pada Jum’at (31/01/24). Kegiatan ini diadakan agar lulus dari pondok pesantren, para santri siap untuk terjun ke tengah-tengah masyarakat, karena orientasi menjadi santri adalah menjadi orang yang bermanfaat dalam hal agama.
Dalam masalah keutamaan, baik laki-laki maupun perempuan jika melaksanakan sholat berjama’ah pahalanya 27 derajat dari sholat munfarid (sendirian). Hal itu berdasar salah satu hadits Nabi Muhammad Saw:
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «صلاةُ الجَمَاعَة أَفضَلُ من صَلاَة الفَذِّ بِسَبعٍ وعِشرِين دَرَجَة».
Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA, bahwa Rosululloh Saw bersabda: “Sholat berjamaah itu lebih utama daripada sholat sendiri sebanyak 27 derajat.” (HR. Imam Bukhori)
Dalam masalah keutamaan ini (sholat jama’ah dan munfarid) tidak ada perbedaan antara yang didapatkan laki-laki dan perempuan.
Meskipun dal hal lain, laki-laki lebih utama melaksanakan sholat fardlu berjama’ah di masjid dan perempuan lebih utama melaksanakan sholat fardlu berjama’ah di rumah. Sebagaimana dalam kitab I’anatut Tholibiin karya Syekh Abu Bakr bin Muhammad Ad-Dimyathi juz 2 hal. 5 sebagai berikut:
قوله: والجماعة في مكتوبة لذكر بمسجد أفضل– وذلك لخبر: صلوا – أيها الناس – في بيوتكم، فإن أفضل الصلاة صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة. …….. وخرج بالذكر المرأة، فإن الجماعة لها في البيت أفضل منها في المسجد
Artinya: “(Ungkapan Syekh Zainuddin Al-Malibari : Shalat Fardhu berjamaah di masjid lebih utama bagi laki-laki) hal tersebut berdasarkan hadits : sholatlah kalian di rumah-rumah kalian karena sholat yang paling utama adalah shalatnya seseorang di rumahnya kecuali sholat fardlu…dan di sini terdapat pengecualian bagi perempuan. Untuk perempuan sholat berjama’ah lebih utama dilaksanakan di rumahnya dari pada di masjid.” (Syekh Abu Bakr bin Muhammad Ad-Dimyathi, I’anatut Tholibiin: juz 2 hal. 5)
Imamah yang berarti seorang pemimpin atau imam dalam sholat, terutama bagi laki-laki menjadi keharusan untuk bisa menjadi imam. Meski pada umumnya imam sholat jama’ah baik di musholla atau masjid itu laki-laki, namun bagi perempuan juga harus bisa menjadi imam sholat jama’ah ketika ma’mum nya perempuan lagi.
Salah satu Ulama mazhab Syafi’iyah di dalam kitab Al-Hawi Al-Kabir menuliskan sebagai berikut:
فمذهب الشافعي أنه يستحب لها أن تؤم النساء فرضا ونفلا
Artinya: “Bagi Madzhab Asy-Syafi’i, bahwasanya disunnahkan bagi wanita mengimami jama’ah wanita dalam sholat wajib dan sholat sunnah.”
Sebelum menjadi imam dalam sholat perlu adanya persiapan, untuk itu adanya pembekalan khusus untuk santri kelas XII dan intensif, pembekalan dilaksanakan sebelum ujian praktek, dan ini menjadi sangat penting, karena santri masih dalam tahap proses belajar.
Praktek imamah sholat fardlu ini merupakan satu tugas akhir yakni ujian praktek kelas akhir atau kelas XII dan Intensif, yang mana dalam setiap santri mendapatkan jadwal untuk menjadi imam sholat fardlu.
Kegiatan ini masih akan berlanjut pada Februari 2024, dengan sesi Praktek Imamah Sholat Berjama’ah di area asrama putri. Dalam praktek ini santri dan putri dibagi menjadi lima kelompok putra dan enam kelompok untuk putri.
Tugas praktek imamah sholat fardlu ini sangat bermanfaat bagi seluruh santri, karena suatu saat nanti harapan kami dapat diteruskan di kehidupan sehari-hari kelak saat tengah hidup bermasyarakat.
Semoga bermanfaat.