Fiqih Parenting: 3 Pondasi dalam Membangun Keluarga Maslahat

darulmaarif.net – Indramayu, 11 Februari 2025 | 23.00 WIB

Membangun keluarga yang memberi maslahat tidak bisa dilepaskan dari penerapan tiga prinsip penting, yaitu mu’adalah (keadilan), mubadalah (kesalingan), dan muwazanah (keseimbangan). Tiga pilar ini berfungsi sebagai landasan untuk menciptakan rumah tangga yang harmonis dan tangguh menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Mu’adalah (Keadilan)

Keadilan dalam keluarga adalah aspek yang tak terbantahkan. Namun, keadilan di sini bukan hanya sekedar penyamaan hak, melainkan penempatan hak sesuai dengan kebutuhan dan tanggung jawab masing-masing anggota keluarga. Dalam pandangan Islam, keadilan berarti memberikan apa yang semestinya kepada setiap individu.

Seorang suami diharapkan berlaku adil terhadap istri dan anak-anak dalam hal keuangan, dukungan emosional, dan spiritual. Begitu pula, istri memiliki hak dan tanggung jawab yang harus dijalankan secara proporsional. Keadilan juga memerlukan pembagian tugas yang seimbang, sehingga salah satu pihak tidak merasa terbebani lebih dari yang lain.

Anak-anak harus dikenalkan dengan prinsip keadilan ini, sehingga mereka merasakan kasih sayang yang sama tanpa adanya diskriminasi. Dengan menegakkan keadilan, suasana keluarga akan dipenuhi cinta dan saling menghormati.

Mubadalah (Kesalingan)

Prinsip mubadalah atau kesalingan menggarisbawahi pentingnya hubungan timbal balik di dalam keluarga. Keluarga bukanlah institusi yang satu arah; setiap anggota harus saling berkontribusi. Komunikasi yang terbuka dan jujur antara suami dan istri, juga antara orang tua dan anak, adalah kunci untuk menciptakan kesalingan yang sehat.

Penting bagi setiap individu dalam rumah tangga untuk memahami dan menghargai kebutuhan satu sama lain. Dalam urusan rumah tangga, tanggung jawab tidak hanya terletak pada istri, melainkan suami juga memiliki peran aktif dalam membantu urusan domestik. Dalam mendidik anak, orang tua perlu bersinergi agar anak tumbuh dengan baik.

Kesalingan ini juga memperkuat empati di antara anggota keluarga, mendorong mereka untuk saling mendukung dalam keadaan sulit dan ikut merayakan kebahagiaan bersama. Dalam konteks zaman modern, kemandirian dan fleksibilitas dalam menjalankan peran sangat diperlukan bagi kebersamaan dalam keluarga.

Muwazanah (Keseimbangan)

Terakhir, muwazanah atau keseimbangan dalam keluarga sangatlah signifikan. Keseimbangan ini mencakup berbagai aspek, termasuk peran dan tanggung jawab, serta perhatian antara kehidupan pribadi dan keluarga. Tidak boleh ada satu aspek yang dominan hingga mengesampingkan yang lain.

Menjaga keseimbangan dalam pembagian tugas membantu setiap anggota mengelola tanggung jawab sesuai dengan kemampuannya. Seorang ayah yang terlalu terfokus pada pekerjaan seharusnya tidak mengabaikan keharmonisan keluarga, sementara seorang ibu perlu menemukan cara untuk menyelaraskan tanggung jawab domestik dengan kegiatan sosial.

Keseimbangan juga berlaku dalam hal waktu. Banyak masalah muncul ketika satu pihak terlalu sibuk dengan pekerjaan sehingga kurang memberikan perhatian pada keluarga. Setiap anggota keluarga perlu mengatur prioritas agar semuanya tetap berjalan selaras.

Keluarga yang seimbang juga mampu menjaga nilai-nilai moral dan spiritual dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menerapkan prinsip keseimbangan, keluarga akan menemukan kedamaian dan ketenangan dalam rumah tangga mereka.

Dalam kitab Faidul Qodir Syarhu Jami’is Shoghir, Syekh Al-Hafidz Muhammad ‘Abdurrauf al-Munawi menyatakan:

أَرْبَعُ مِنْ سَعَادَةِ اْلمَرْءِ أَنْ تَكُونَ زَوْجَتُهُ صَالحَةً وَاَوْلاَدُهُ أَبْرَارًا وَخُلَطَاؤُهُ صَالِحِيْنَ وَأَنْ يكُونَ رِزْقُهُ فَى بَلَدِهِ

Artinya: “Empat hal yang menjadi kebahagiaan seseorang adalah memiliki istri yang sholehah, anak-anak yang berbakti, teman-teman yang baik, dan rezeki yang berlimpah di tempat tinggalnya.” (Syekh Al-Hafidz Muhammad ‘Abdurrauf al-Munawi, Faidul Qodir Syarhu Jami’is Shoghir, [Jilid 1, hal. 466])

Kebahagiaan di sini merujuk pada berkah dan kemuliaan hidup, di mana istri sholehah menggambarkan kebaikan dalam agama dan dunia.

Dalam perjalanan membangun keluarga yang maslahat, penerapan ketiga prinsip tersebut menjadi kunci untuk mencapai harmoni dan keberkahan sejati. Mari kita terapkan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari agar keluarga kita senantiasa menjadi sumber kebahagiaan dan kmaslahatan.

Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.