darulmaarif.net – Indramayu, 04 Desember 2024 | 09.00 WIB
Utusan khusus presiden Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menuai kritikan luas dari publik setelah video interaksinya dengan seorang penjual es teh viral di media sosial.
Video tersebut merekam momen acara Magelang Bersholawat beberapa hari lalu. Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan itu tengah memberikan kajian keagamaan.
Sebagaimana narasi dalam unggahan video tersebut, Gus Miftah disebut mengerjai (prank) penjual minuman yang menjajakan dagangannya di acara tersebut.
“Es tehmu masih banyak enggak? Masih? Ya sana dijual gob*ok,” kata Gus Miftah, seraya disambut gelak tawa hadirin di sekelilingnya.
Si penjual minuman terlihat hanya terdiam dan tersenyum kecil. Sementara aksi Gus Miftah telah memicu berbagai reaksi warganet. Dia dianggap telah mengolok-olok hingga mempermalukan pedagang tersebut.
Belajar dari guyonan Gus Miftah yang ternyata berujung kontroversi, berikut akan dijelaskan beberapa adab bercanda dalam Islam agar tidak keterlaluan. Simak ulasannya berikut ini.
1. Tidak berlebihan
Senda gurau yang berlebihan akan menjatuhkan kehormatan dalam pandangan manusia. Kehormatan dan harga diri manusia dalam Islam sama dengan kehormatan darah dan hartanya. Habib Abdullah bin Husain bin Thahir dalam kitabnya Sullamut Taufiq mengutip pernyataan Al-Hasan bahwa yang berlebihan berpotensi menghabiskan waktu dalam permainan senda gurau.
وقال الحسن أن من الخيانة أن تحدث بسر أخيك وكالمزاح إذا كان مفرطا ومداوما أما المداومة فلأنه اشتغال باللعب والهزل فيه وأما الافراط فيه فلأنه يورث كثرة الضحك وكثرة الضحك تميت القلب وتسقط المهابة وأما إذا كان المزاح مطايبة وفيه انبساط وطيب قلب فلم ينه عنه
Artinya: “Al-Hasan berkata ‘Sesungguhnya yang termasuk berkhianat adalah jika kamu menceritakan rahasia teman kamu. Juga seperti guyonan yang keterlaluan dan terus-menerus. Candaan yang terus-menerus dapat menyibukkan seseorang pada permainan dan senda gurau. Candaan yang keterlaluan bisa menyebabkan banyak tertawa. Banyak tertawa bisa mematikan hati, menghilangkan kewibawaan. Jika guyon itu baik, ada unsur menggemberikan dan merelaksasi hati maka tidak dilarang” (Habib Abdullah bin Husain bin Thahir, Sullamut Taufiq, [Thoha Putra], hlm. 69).
2. Tidak mencaci atau mencemooh
Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim. (QS. Al-Hujurat: 11).
3. Bukan omongan dusta
Isi guyonan bukan hal yang bohong dan tidak dibuat-buat. Celakalah orang yang berbicara lalu mengarang cerita dusta agar orang lain tertawa.
ويل للذي يحدث فيكذب ليضحك به القوم ويل له ويل له
Artinya: “Celaka bagi orang yang berbicara kemudian dia berbohong supaya bisa membuat tertawa masyarakat. Celaka baginya, celaka baginya!” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, at-Turmudzi dan Hakim).
4. Tidak menjadikan aspek Agama sebagai bahan candaan.
Meski dalam keadaan bercanda, Islam mengajarkan bahwa aspek agama tidak boleh dijadikan bahan candaan. Alloh Ta’ala berfirman:
وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ
Artinya: Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab, Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja. Katakanlah, Apakah dengan Alloh, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kami minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. (QS. At-Taubah Ayat 65)
Dengan demikian, bercanda pada dasarnya dihukumi mubah, asal tidak berlebihan dan tidak sampai bercanda yang dapat menyakiti hati orang lain. Yang pada akhirnya akan memicu keresahan di masyarakat akibat candaannya.
Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.