Pemuda. Begitulah ia (mereka) biasa disapa. Sejarah telah mencatat dengan tintaemas kegemilangan, bahwa dari dahulu sampai sekarang, Pemuda (termasuk Pelajar dan Mahasiswa) selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari unsur-unsur pelaku perubahan di negeri ini.Dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan antarorganisasi kepemudaanyang sudah ada, maka dimulailah pertemuan-pertemuan untuk menemukan kata mufakatsejak 1920an. Sayangnya, karena perbedaan landasan, organisasi-organisasi tersebut belum menemukan titik temu.Kemudian pada 15 November 1925, diadakanlah kongres pemuda untuk membentuk panitia pelaksanaan kesepakatan bersama. Pada 30 April 1926 organisasi-organisasi pemuda berkumpul dan melaksanakan rapat massal yang dikenal dengan namaKongres Pemuda I. Kongres inilah yang merupakan titik awal bersatunya para pemudaIndonesia untuk mencapai kemerdekaan.Ide menyelenggarakan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan PelajarIndonesia (PPPI), sebuah organisasi persatuan pelajar seluruh Indonesia. PPPI berinisiatifuntuk mengadakan rapat di tiga gedung yang berbeda yang terbagi dalam tiga kali rapat.Rapat diadakan pada 26-28 Oktober 1928 di Jakarta.Pada 28 Oktober 1928, hari ketiga Kongres Pemuda II, Sumpah Pemuda lahir. Mohamad Yamin membuat inti sari seluruh isi kongres. Dari inti sari itulah lahir perumusan Sumpah Pemuda yang secara aklamasi disetujui oleh seluruh peserta kongres.Dalam ejaan yang telah disempurnakan, isi dari Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut:
1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanahair Indonesia.
2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsaIndonesia.
3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasaIndonesia.
Bait pertama teks sumpah pemuda di atas bermakna:
1. Tumpah darah diartikan sebagai perjuangan atau berbuat dengan sungguh-sungguh terhadap sesuatu, baik memperjuangkan hidup, kemerdekaan,kebahagiaan, nafkah dan sebagainya.
2. Kemudian kata tumpah darah dihubungkan dengan Tanah Air, yang berarti kampung halaman, tempat tinggal dan sebagainya. Ini menegaskan jika apapun perjuangan yang dilakukan adalah dari Indonesia dan untuk Indonesia.
Intinya, makna dalam bait pertama Sumpah Pemuda ini adalah mengharumkan nama Indonesia di mata dunia, menjaga alam dan lingkungan Indonesia, menghargai sejarahnya dan berusaha menjadi yang terbaik bagi dirinya, keluarga dan bangsanya. Bait kedua menerangkan, pemuda dan pemudi hanya mengakui satu bangsa, yakniIndonesia. Sikap yang sesuai dengan sumpah ini antara lain melestarikan budaya Indonesia, tidak mudah meniru budaya asing, bangga dengan bangsanya dan selalu menjaga nama baik Indonesia.Sementara, di bait ketiga Sumpah Pemuda sedikit berbeda. Di dalam teks asli Sumpah Pemuda, tidak pernah tertulis “Berbahasa Satu”, namun “Menjunjung Bahasa Persatuan”. Kedua hal tersebut sangat berbeda. “Berbahasa Satu” lebih terkesan menekankan penggunaan satu bahasa saja, dalam hal ini Bahasa Indonesia. Konsekuensinya adalah mengorbankan bahasa ibu (bahasadaerah). Sedangkan para pencetus Sumpah Pemuda telah memikirkan hal ini dengan matang, terbukti dengan pemilihan kata yang menurut saya perlu diapresiasi, “Menjunjung Bahasa Persatuan”, yang mengacu pada penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, di samping penggunaan bahasa-bahasa daerah yang telah ada dan sudah seharusnya tetap dilestarikan.Jika memang kita masih berkeinginan mewujud-nyatakan dan melestarikan isi Sumpah Pemuda, sudah seharusnya kita kembali pada teks aslinya, yaitu yang tidak menuliskan “Satu bahasa”, namun “Menjunjung Bahasa Persatuan”. Mengingat, 90 tahun kemudian setelah “Sumpah” itu diikrarkan, para pemuda di seantero Negeri ini juga masih (tetap) dituntut untuk dapat memainkan peran-peran nan strategis sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa yang berbhinneka tunggal ika ini.
Perkembangan zaman yang semakin maju, pemuda mendapat tantangan yang cukup besar. Dunia yang serba muktahir merupakan salah satu penyebab manusia-manusia apatis sehingga tidak peduli terhadap masalah yang menimpa bangsanya. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diharapkan dapat dimanfaatkan sebagaialat yang efektif dan efisien untuk berbagai hal yang positif bagi para pemuda dalam membangun karakter negeri. Akan tetapi, realita membuktikan bahwa teknologi telah mampu mengikis sedikit demi sedikit karakter dan kebiasaan yang dahulu dimiliki pemuda Indonesia. Persoalan-persoalan tersebut hendaknya menjadi tamparan keras bagi pemuda generasi millenial. Sudah saatnya kita mengenang kembali ketika para pemuda mengucapkan ikrarnya dengan menyingkirkan sikap individualis, bersama-sama membuang ego pribadi dan menyatukan hati demi bangsa dan negara. Selayaknya manusia sebagai mahluk sosial dan pemuda sebagai ujung tombak pergerakan, sebagaiagen perubahan dan sebagai kontrol sosial. Mengutip kalimat bijak dari Bung Karno,
“Perjuanganmu jauh lebih berat, perjuanganku melawan penjajah, sedangkan perjuanganmu melawan bangsamu sendiri.”
Negeri ini membutuhkan pemuda yang berbudi pekerti luhur, berjiwa nasionalisme dan berkomitmen dengan janjinya, SumpahPemuda. Tetap bersatu padu dalam keragaman, “unity in diversity!”.