darulmaarif.net – Indramayu, 26 Juli 2023 | 10.00 WIB

Dalam kehidupan manusia, ilmu adalah salah satu hal yang sangat penting dan hal tersebut bukan lagi merupakan suatu rahasia. Sedemikian pentingnya ilmu bagi manusia khususnya umat muslim, seseorang akan tidak senang jika ia disebut tidak memiliki ilmu atau bodoh. Ilmu dapat membuat seseorang menjadi mulia dan dihormati.
Sebagaimana yang dikatakan Ali bin Abi Tholib bahwa seseorang yang memiliki cukup ilmu akan merasa dimuliakan dan sementara mereka yang tidak memiliki ilmu dan tidak mengetahui apapun akan merasa tercela dan hal tersebut akan membuat seseorang merasa bodoh. Dengan kata lain, ilmu akan membuat seseorang mulia ditengah pergaulan dalam islam pada khususnya.
Pengertian Ilmu Dalam bahasa Arab kata Ilmu itu sendiri berarti mengetahui dan merupakan lawan kata jahlu yang artinya tidak tahu atau bodoh. Sedangkan menurut Istilah Ilmu atau yang lebih utama di sini adalah Ilmu syar’i adalah ilmu tentang penjelasan-penjelasan dan petunjuk yang Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala turunkan kepada rasul Nya atau dengan kata lain Ilmu yang menyangkut Al-Qur`an dan hadits.
Meskipun demikian tidak berarti bahwa ilmu yang lain tidaklah penting atau dianggap dalam islam. Ilmu-ilmu yang ada dalam kehidupan manusia juga dapat dikatakan bermanfaat apabila ilmu tersebut menuntun manusia untuk lebih taat dan beriman kepada Alloh Swt (baca fungsi iman kepada Alloh Swt). Ilmu akan membuat seseorang mengetahui berbagai macam perkara dan menjauhkannya dari kebodohan sebagaimana yang disebutkan dalam firman Alloh Swt berikut ini:
اَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ اٰنَاۤءَ الَّيْلِ سَاجِدًا وَّقَاۤىِٕمًا يَّحْذَرُ الْاٰخِرَةَ وَيَرْجُوْا رَحْمَةَ رَبِّهٖۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ ۗ اِنَّمَا يَتَذَكَّرُ اُولُوا الْاَلْبَابِ ࣖ (٩)
“(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS :Az Zumar 39:9)
QS: Al Isra’ 17:36
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗاِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا (٣٦)
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS: Al Isra’ 17:36)
Ayat-ayat yang disebutkan diatas menunjukkan tentang kewajiban menuntut ilmu. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan olehImam Bukhori :
“Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap mukmin”
Hukum Menuntut Ilmu
Adapun hukum menuntut ilmu dalam islam diantaranya adalah :
- Fardlu ‘ain
Menuntut ilmu hukumnya menjadi fardlu ‘ain atau wajib dilakukan oleh setiap muslim, terutama jika hal tersebut diperlukan agar umat muslim dapat menjalankan ibadah kepada Allah SWT. Misalnya ilmu tentang ibadah yang menyangkut cara menunanaikan shalat wajib (baca keutamaan shalat dhuha), puasa ramadhan (baca puasa sunnah dan keutamaan puasa daud), zakat (baca syarat penerima zakat dan penerima zakat dalam islam) haji dan lainnya.
Ilmu tersebut menjadi wajib diketahui karena tanpa adanya pengetahuan dan ilmu tentang ibadah-ibadah tersebut, tidaklah sah ibadah seseorang (baca hal-hal yang menghapus amal ibadah dan hal yang penyebab amal ibadah ditolak). Dengan demikian menuntut ilmu wajib dilakukan, adapun para orang tua sebaiknya menanamkan ilmu agama pada anaknya sejak usia dini dan mengerti pentingnya pendidikan anak dalam islam (baca cara mendidik anak dalam islam dan cara mendidik yang baik menurut islam)
2. Fardlu kifayah
Pada mulanya hukum menuntut ilmu adalah fardlu kifayah. Namun jika sudah ada sebagian orang yang mengerjakan atau menuntut ilmu tersebut maka bagi yang lain hukumnya sunnah. Hal-hal lain dalam agama islam dan kewajiban menuntut ilmu yang tidak termasuk dalam hukum menuntut ilmu yang bersifat fardlu ‘ain di atas hukumnya adalah fardlu kifayah.
Misalnya dalam menuntut ilmu-ilmu lain diluar ilmu yang menjadi dasar ibadah wajib. Meskipun demikian, jika seseorang menyadari bahwa ia menuntut ilmu yang merupakan fardhu kiyayah, ia tetap mendapatkan pahala dan tentunya mendapatkan ilmu tentang hal yang dipelajarinya misalnya saat mempelajari ilmu Alqur’an (baca manfaat membaca Al-Qur’an).
Beriman sebaiknya menuliskan ilmu tersebut dengan menggunakan pena saat bermuamalah agar ilmu tersebut tidaklah hilang dan dapat diteruskan bagi generasi selanjutnya untuk dipelajari dikemudian hari.
نۤ ۚوَالْقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُوْنَۙ (١)
- Nun , demi kalam dan apa yang mereka tulis,
مَآ اَنْتَ بِنِعْمَةِ رَبِّكَ بِمَجْنُوْنٍ (٢)
- berkat nimat Tuhanmu kamu (Muhammad) sekali-kali bukan orng gila.
Umat Islam hendaknya membekali dirinya dengan ilmu-ilmu agama, bahkan Imam Syafi’I menempatkan para ulama dan ahli agama pada kedudukan paling terhormat. Ulama merupakan pewaris nabi, ia termasuk salah satu wali Alloh.
Rosululloh Saw bersabda:
وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi. Dan para nabi tidak mewariskan Dinar dan Dirham. Mereka hanyalah mewariskan Ilmu. Siapa saja mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. Abu Daud)
Sebab menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi umat yang beriman, terutama ilmu agama sebagai bekal dirinya.
Arti penting menuntut ilmu Imam Syafi’i mengatakan:
وقال ما تقرب إلى الله تعالى بشئ بعد الفرائض أفضل من طلب العلم
Imam As-Syafi’i berkata: “Tiada ibadah yang lebih utama setelah sholat wajib daripada menuntut ilmu.” (An-Nawawi, Al-Majmu’: 33).
Selanjutnya Imam Syafi’i juga menekankan pentingnya menuntut ilmu yakni termasuk golongan orang-orang yang beruntung.
وقال ما أفلح في العلم إلا من طلبه بالقلة
Imam As-Syafi’iberkata: “Tiada yang beruntung dalam menuntut ilmu kecuali orang yang mengejarnya secara total.” (An-Nawawi, Al-Majmu’: 33).
Bahkan keutamaan menuntut ilmu akan dimudahkan jalan menuju surga, sebagaimana Rosululloh Saw bersabda:
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)
Sedangkan tentang adab menuntut ilmu, penjelasan Imam Syafi’i diungkapkan melalui syair.
أخي لن تنالَ العلمَ إِلا بستةٍ # سأنبيكَ عن تفصيلِها بيانِ
كاءٌ وحرصٌ واجتهادٌ وبلغةٌ # وصحبةُ أستاذٍ وطولُزمانِ
“Calon ahli ilmu tidak akan tinggal diam. Ia tempuh perjalanan jauh dari rumahnya untuk menuntut ilmu. Ia akan dapatkan ilmu yang membuatnya mulia dan tinggi derajatnya di sisi Rabb-Nya, ia akan dapatkan pengganti asyiknya mainan.”
Sedangkan nasehat imam syafi’i tentang belajar berpesan melalui syairnya:
العِلمُ صَيدٌ والكِتابةُ قَيدُهُ – قَيِّدْ صيودكَ بالحِبالِ الواثِقَة
فَمِن الحَماقَةِ أَنْ تَصيدَ غَزالَةً – وتَترُكها بَينَ الخَلائقِ طالِقةَ
“Ilmu itu bagaikan binatang buruan, dan tulisan adalah tali untuk mengikatnya…maka ikatlah binatang buruanmu dengan tali yang kuat. Dan merupakan kebodohan jika anda sudah mendapatkan kijang sebagai binatang buruan kemudian anda membiarkannya bebas lari diantara makhluk-makhluk lainnya.”
Demikian hukum menuntut ilmu dan pentingnya menuntut ilmu yang perlu kita ketahui sebagai umat Islam.
Semoga bermanfaat. Wallohu A’lam.