Sunat Perempuan Resmi Dilarang, Ini Pendapat Ulama Soal Pelarangan Khitan Perempuan!
darulmaarif.net – Indramayu, 16 Agustus 2024 | 22.00 WIB Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang melarang praktik sunat pada perempuan. Peraturan ini ditandatangani langsung
