darulmaarif.net – Indramayu, 26 Oktober 2023 | 08.00 WIB

Mengenal silent treatment merupakan salah satu bahasan yang penting untuk dipahami oleh para umat Isl khususnya para remaja saat ini. Hal ini dimaksudkan agar mereka tak sampai menjadikan silent treatment sebagai upaya penyelesaian konflik. Padahal, yang terjadi adalah sebaliknya.
Silent treatment merupakan perilaku di mana salah satu pasangan, teman, saudara dalam suatu hubungan dan benar-benar berhenti mengakuinya melalui berbagai bentuk komunikasi. Silent treatment biasanya juga terjadi setelah sebelumnya beradu argumen yang intens antar individu. Umumnya, target dari perilaku silent treatment sering tidak menyadari konflik yang terjadi karena pihak lainnya belum mengomunikasikan dan diam saja.
Terkadang kondisi tersebut malah digunakan untuk mendiamkan sekaligus bisa menyakiti seseorang yang nantinya akan menjadi korban dalam hubungan. Hal ini sebagaimana firman Alloh Swt dalam surat Ahzab ayat 58 :
وَالَّذِيۡنَ يُؤۡذُوۡنَ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ وَالۡمُؤۡمِنٰتِ بِغَيۡرِ مَا اكۡتَسَبُوۡا فَقَدِ احۡتَمَلُوۡا بُهۡتَانًا وَّاِثۡمًا مُّبِيۡنًا
Artinya : “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (Q.s Al-Ahzab ayat 58)
Dalam Islam, perlakuan “silent treatment” atau mengabaikan seseorang dengan tidak menjawab atau tidak berbicara dengan niatan jahat, seperti untuk menyakiti perasaan seseorang, dianggap sebagai tindakan yang tidak baik. Agama Islam mengajarkan prinsip-prinsip akhlak dan etika yang mendorong komunikasi yang baik dan penuh dengan kasih sayang dan saling menghormati.
Berikut adalah beberapa prinsip akhlak dalam Islam yang relevan terkait perlakuan terhadap orang lain:
Berbicara dengan baik: Al-Qur’an mengajarkan agar berbicara dengan baik kepada orang lain, “Dan ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.” (QS. Al-Baqarah, 2:83). Dalam hadis, Baginda Nabi Muhammad Saw juga menekankan pentingnya berbicara dengan lembut dan penuh kasih sayang.
Kesabaran dan perdamaian: Dalam Islam, disarankan untuk menjaga perdamaian dan tidak membuat konflik. Kesabaran dalam menghadapi perbedaan pendapat atau konflik dianggap sebagai tindakan yang baik. Mengabaikan seseorang dengan diam dapat merusak perdamaian dan hubungan.
Menyelesaikan konflik: Jika terdapat konflik atau perbedaan pendapat, Islam mendorong untuk mencari solusi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik, seperti melalui dialog dan perundingan.
Menjaga hubungan baik: Islam mendorong untuk menjaga hubungan baik dengan semua orang, termasuk keluarga, teman, dan tetangga. Mengabaikan seseorang dengan sengaja dapat merusak hubungan tersebut.
Dalam situasi tertentu, seperti ketika seseorang perlu menjaga diri dari konflik yang berpotensi buruk, atau ketika perlu untuk memberikan waktu kepada diri sendiri untuk merenung dan meredakan emosi, diam bisa dianggap sebagai pilihan. Namun, tindakan tersebut sebaiknya dilakukan dengan niatan baik, bukan untuk menyakiti perasaan orang lain.
Mendiamkan seorang muslim atau muslimah dan enggan bertegur sapa karena suatu permasalahan dengan dirinya, hanya diizinkan syariat selama tiga hari. Rosulullaloh Saw bersabda:
لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أنْ يَهْجُرَ أخاهُ فَوْقَ ثَلاثِ لَيالٍ، يَلْتَقِيان فَيُعْرِضُ هَذا ويُعْرِضُ هَذا، وخَيْرُهُما الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلامِ
Artinya: “Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Mereka berdua bertemu tapi saling memalingkan wajah, dan yang terbaik adalah yang lebih dahulu memulai salam.” (HR. Imam Muslim)
Imam Zainuddin Al-‘Iraqy berkata dalam kitab Tharhut Tatsrib: 8/98:
هَذا التَّحْرِيمُ مَحَلُّهُ فِي هِجْرانٍ يَنْشَأُ عَنْ غَضَبٍ لِأمْرٍ جائِزٍ لا تَعَلُّقَ لَهُ بِالدِّينِ فَأمّا الهِجْرانُ لِمَصْلَحَةٍ دِينِيَّةٍ مِن مَعْصِيَةٍ أوْ بِدْعَةٍ فَلا مَنعَ مِنهُ وقَدْ «أمَرَ النَّبِيُّ – ﷺ – بِهِجْرانِ كَعْبِ بْنِ مالِكٍ وهِلالِ بْنِ أُمَيَّةَ ومُرارَةَ بْنِ الرَّبِيعِ»
“Pengharaman ini berlaku pada sikap pendiaman yang disebabkan oleh marah karena suatu urusan yang mubah dan tidak berkaitan dengan agama. Adapun mendiamkan karena kemashlahatan agama, seperti maksiat atau bid’ah, hukumnya tidak dilarang (lebih dari tiga hari)”.
Rosululloh Saw dahulu memerintahkan untuk memboikot Ka’ab bin Malik, Hilal bin Umayyah, dan Muroroh bin Robi’. Abul ‘Abbas Al-Qurthuby berkata:
فَأمّا الهِجْرانُ لِأجْلٍ المَعاصِي والبِدْعَةِ فَواجِبٌ اسْتِصْحابُهُ إلى أنْ يَتُوبَ مِن ذَلِكَ ولا يُخْتَلَفُ فِي هَذا
“Adapun memboikot disebabkan kemaksiatan dan bid’ah wajib dilakukan sampai dia bertaubat dari hal tersebut, dan tidak ada perselisihan dalam hal ini.”
Intinya, dalam Islam, perlakuan “silent treatment” yang bersifat menghukum, membenci, atau merendahkan orang lain tidak dianjurkan. Sebaliknya, Islam mengajarkan komunikasi yang baik, kasih sayang, dan penghormatan terhadap orang lain untuk menjaga hubungan yang harmonis dan saling mendukung.
Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.