darulmaarif.net – Indramayu, 11 September 2023

Sejak jutaan tahun silam, Baitulloh Ka’bah Al-Musyarrofah yang berada di pusaran Masjidil Haram telah menjadi center of purpose (pusat tujuan) orang-orang Arab dalam melakukan ritual dan peribadatan suci. Dalam asyhurum ma’lumat (bulan-bulan suci) setiap tahunnya, mereka hilir mudik datang menuju ke tempat suci itu.
Setiap orang yang datang keamanannya terjamin, karena Mekah adalah al-balad al-amin. Seorang musuh takkan pernah berani mengumbar nyali untuk menghunus pedang ataupun tombak.
Haji bukan hanya ibadah yang khusus diwajibkan bagi umat Nabi Muhammad. Tetapi haji merupakan syariat yang berlaku sejak para nabi terdahulu. Bahkan semua nabi pernah melakukan ibadah haji ke tanah suci.
Ya, semua nabi memang pernah melakukan ibadah haji. Hanya saja, ada pendapat dari Urwah bin Zubair yang menyatakan bahwa ada dua nabi yang belum sempat melakukan haji, yaitu Nabi Hud dan Nabi Shaleh.
Menurut Urwah bin Zubair, kedua nabi ini tidak sempat melakukan ibadah haji karena sibuk melakukan dakwah kepada umatnya. Namun pendapat ini kemudian ditolak oleh beberapa ulama dengan dalil sabda Nabi Muhammad Saw dan risalah Hasan bin Ali.
Penjelasan tentang ini, salah satunya bisa ditemukan dalam kitab Hasyiyah Al-Jamal Juz II halaman 370, karya Syaikh Sulaiman bin Umar Al-Jamal sebagai berikut:
وَهُوَ مِنْ الشَّرَائِعِ الْقَدِيمَةِ إلَّا بِهَذِهِ الْكَيْفِيَّةِ فَهُوَ مِنْ خَصَائِصِ هَذِهِ الْأُمَّةِ بَلْ وَرَدَ أَنَّ «مَا مِنْ نَبِيٍّ إلَّا وَحَجَّ الْبَيْتَ» حَتَّى عِيسَى
“Haji adalah termasuk syariat umat terdahulu kecuali dengan cara yang seperti ini, maka ini adalah bagian dari yang dikhususkan pada umat ini (Umat baginda Nabi Muhammad Saw). Bahkan terdapat suatu hadits yang menjelaskan bahwa “tidak ada seorang nabi pun kecuali pernah melakukan haji ke Baitulloh” bahkan hingga Nabi Isa ‘Alaisihssalam”.
Penjelasan yang dijadikan dasar tentang Nabi Musa yang juga pernah melakukan haji, adalah satu riwayat Hadis yang menyatakan bahwa dalam suatu kesempatan haji, Anas bin Malik melihat nabi sedang mengalami sesuatu.
Tetapi Anas bin Malik tidak melihat apa-apa. Kemudian ia menanyakan tentang apa atau siapa yang disalami oleh nabi. Maka nabi pun menjawab, ia awalnya ia sedang menunggu Nabi Isa yang sedang thawaf.
Setelah selesai, Nabi pun menjabat tangan dan mengucapkan salam kepada Nabi Isa.
وَاسْتَثْنَى بَعْضُهُمْ هُودًا وَصَالِحًا لِاشْتِغَالِهِمَا بِأَمْرِ قَوْمِهِمَا وَرُدَّ بِمَا جَاءَ فِي أَحَادِيثَ كَثِيرَةٍ أَنَّ «جَمِيعَ الْأَنْبِيَاءِ، وَالرُّسُلِ حَجُّوا الْبَيْتَ
“Sebagian Ulama pengecualian Nabi Hud dan Sholeh (tidak haji), karena kesibukan dengan urusan kaumnya. Tetapi pendapat ini tertolak dengan keterangan yang terdapat dalam Hadits Nabi bahwa “semua nabi dan rosul melaksanakan ibadah haji ke Baitulloh”.
Hadis lain yang menolak pendapat Urwah bin Zubair adalah sabda Nabi yang menyatakan bahwa makam Nabi Hud, Syaibb dan Nabi Shaleh berada di antara pilar, makam Ibrahim Al dan mata air Zamzam.
Sesungguhnya kubur Nabi Hud, Syu’aib dan Sholeh berada di anatara pilar, maqom Ibrahim dan Zamzam.
Dengan demikian dapat disimpulkan, tidak mungkin mereka mendatangi Baitullah jika tidak melakukan haji. Dan dengan pertimbangan kaidah fiqih berikut:
المثبت مقدم على النافي
“Sesuatu yang menetapkan didahulukan daripada sesuatu yang menafikan.”
Dijelaskan juga dalam I’anatut Tholibin karya Sayyid Bakri Syatho sebagai berikut:
وهو من الشرائع القديمة. وروي أن آدم عليه السلام حج أربعين حجة من الهند ماشيا وأن جبريل قال له: إن الملائكة كانوا يطوفون قبلك بهذا البيت سبعة آلاف سنة
“Haji merupakan bagian dari syari’at umat terdahulu. Diriwayatkan bahwa Nabi Adam ‘Alaihissalam telah melaksanakan ibadah haji sebanyak 40 kali dengan berjalan kaki dari India. Dan Malaikat Jibril berkata kepadanya, “Sesungguhnya para malaikat telah melakukan thowaf sebelum kamu di Baitulloh ini selama 7.000 tahun”.
قال ابن إسحاق: لم يبعث الله نبيا بعد إبراهيم عليه الصلاة والسلام إلا حج .والذي صرح به غيره أنه ما من نبي إلا حج خلافا لمن استثنى هودا وصالحا
Ibnu Ishaq berkata: Tidaklah Allah mengutus seorang nabi pun setelah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam kecuali ia menunaikan ibadah haji. Dan keterangan yang diperjelas oleh selain Ibnu Ishaq bahwa tiada seorang nabi pun kecuali ia telah melakukan haji, berbeda dengan orang (Urwah bin Zubair) yang mengecualikan Nabi Hud dan Nabi Shaleh.
Demikianlah penjelasan kami perihal semua Nabi dan Rosul telah melaksanakan ibadah haji berdasarkan pendapat yang mu’tamad (menurut Ibnu Hajar maksudnya al-adzhar dari dua atau lebih pendapat Imam Syafi’i). Dan kami juga sertakan pendapat Urwah bin Zubair yang mengecualikan Nabi Hud dan Shaleh semata-mata untuk menambah khazanah khilafah Ulama dalam hal ini.
Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.