darulmaarif.net — Indramayu, 25 Juli 2026 | 16.00 WIB
Komitmen memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu kembali ditegaskan Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Dedi Wahidi melalui Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) yang digelar di Aula Yayasan Darul Ma’arif, Indramayu, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 400 kepala sekolah dan perwakilan satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK dari Kabupaten Indramayu dan Cirebon. Sosialisasi menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme penyaluran PIP sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala administratif yang selama ini dihadapi sekolah.
Turut hadir Ketua Pembina Yayasan Darul Ma’arif sekaligus Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat VIII H. Dedi Wahidi, anggota DPRD Kabupaten Indramayu Kiki Arindi, S.T., Amri Amrullah, M.Pd., Imron Rosadi, S.Pd.I., Sadar, S.Pd., Ahmad Muzani Nur, Rektor Universitas Darul Ma’arif Dr. Tobroni, M.Si., Ketua Yayasan Darul Ma’arif Arsyad Hariri, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, H. Dedi Wahidi menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar merupakan instrumen penting untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan akibat keterbatasan ekonomi.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme pengusulan maupun pencairan bantuan sehingga sosialisasi perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Selain PIP, ada juga program renovasi gedung sekolah. Jangan sampai sekolah dibiarkan sampai ambruk. Cukup foto kondisi gedungnya lalu kirimkan kepada tim kami. Di Jagapura saja kami sudah membantu renovasi 15 ruang kelas,” ujarnya.
Dedi menjelaskan bahwa mulai tahun depan akan terdapat sejumlah penyesuaian persyaratan penerima PIP. Program tersebut diprioritaskan bagi peserta didik berusia 6–21 tahun yang terdaftar pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK maupun pendidikan kesetaraan. Pemerintah juga tengah menyiapkan perluasan bantuan hingga jenjang TK/PAUD sebagai bagian dari implementasi wajib belajar 13 tahun.
Selain berasal dari keluarga miskin berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), calon penerima tidak boleh berasal dari keluarga ASN, TNI maupun Polri serta tidak menerima usulan ganda dari jalur lain. Ia juga menjelaskan bahwa pengusulan PIP dapat dilakukan melalui aspirasi DPR RI maupun Dinas Pendidikan.
Dedi turut memaparkan mekanisme pencairan bantuan mulai dari penerbitan Surat Keputusan (SK), penyaluran dana ke rekening siswa, hingga proses aktivasi rekening di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan.
“Saya mengawal sekitar 44 ribu penerima PIP. Silakan sekolah mengusulkan kepada kami atau melalui Dinas Pendidikan, yang penting jangan sampai usulan ganda. Doakan juga Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional segera disahkan agar pelayanan pendidikan semakin baik,” katanya.
Sosialisasi tersebut mendapat apresiasi dari para kepala sekolah. Asrori, S.Pd., yang mewakili SDN 2 Karangampel mengaku memperoleh kejelasan mengenai proses aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel), sedangkan Nuridin, S.Pd., menilai Program Indonesia Pintar telah membantu menekan angka putus sekolah di wilayahnya.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan foto bersama sebagai bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal hak pendidikan anak Indonesia agar semakin merata dan berkeadilan.
Semoga bermanfaat.



