darulmaarif.net – Indramayu, 18 Juli 2024 | 19.00 WIB
Saat pasangan suami istri berhubungan badan (senggama), dan hendak orgamse atau klimaks, maka hendaknya membaca doa sebagai berikut:
الحمدلله الذي خلق من الماء بشرا فجعله نسبا وصهرا وكان ربك قديرا
Artinya, “Segala puji bagi Alloh yang menciptakan manusia dari ‘air’ dan menjadikannya berketurunan dan berbesanan. Tuhanmu maha kuasa (atas yang demikian itu).” (Syekh M Nawawi Banten, Uqudul Lujain fi Bayani Huquqiz Zaujain, [Semarang, Thaha Putra: tanpa catatan tahun], halaman 9).
Namun kemudian timbul pertanyaan: sebaiknya suami atau istri yang membaca doa tersebut?
Dalam kitab al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, 107/4 dijelaskan bahwa hendaknya suami yang dianjurkan membaca doa saat hendak orgasme atau klimaks, melihat redaksi doa tersebut yang memakai sighot mudzakar (laki-laki).
قَالَ بَعْضُهُمْ وَيُسَنُّ أَنْ يَقْرَأَ قَبْلَ ذَلِكَ الْإِخْلَاصَ ثَلَاثًا وَيُسَبِّحَ وَيُهَلِّلَ وَيُكَبِّرَ وَيُجْرِي عَلَى قَلْبِهِ عِنْدَ الْإِنْزَالِ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ مِنْ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَلَا يَتَلَفَّظُ بِهِ
Maksudnya: “Sebagian mereka (ulama’ bermazhab al-Syafie) mengatakan : Disunatkan (suami) membaca surah al-Ikhlas sebanyak 3 kali, bertasbih, bertahlil dan bertakbir, serta menyebutkan di dalam hati ketika inzal (keluarnya mani) “الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ مِنْ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا” dengan tidak melafazkannya (di bibir).”
Doa saat hendak orgasme atau klimaks ini disebut dalam Kitab Ihya Ulumiddin karya Imam Al-Ghazali dan juga Kitab Uqudul Lujain fi Bayani Huquqiz Zaujain karya Syekh Nawawi Al-Bantani. Doa ini dikutip dari Al-Qur’an sebagai berikut:
وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا ۗ وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا
Artinya, “Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air lalu Dia menjadikan manusia itu (punya) keturunan dan berbesanan. Tuhanmu Maha Kuasa (atas yang demikian itu).” (QS. Al-Furqan Ayat 54)
Jadi, saat hendak orgasme atau klimaks, sang suami yang lebih ditekankan membaca doa tersebut dalam hatinya, namun jika istri ikut membacanya juga diperbolehkan, dan tetap mendapatkan pahala.
Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.