darulmaarif.net – Indramayu, 08 Desember 2022 | 16.00 WIB
Asumsi yang beredar di masyarakat bahwa syahwat wanita lebih besar dibanding pria masih menjadi buah bibir. Namun ada juga yang berpendapat bahwa syahwat pria justru lebih besar daripada pria.
Sayangnya, asumsi yang terlanjur beredar itu menjadi klise tanpa argumentsi bernas disertai sumber-sumber dalilnya. Akhirnya yang satu menganggap pria lebih nafsuan daripada wanita, di sisi lain wanita lebih nafsuan dari pria. Lalu, manakah asumsi yang benar? Mari kita cek sumber rujukannya berikut ini.
Baginda Nabi Muhammad Saw, dalam sebuah hadits berkata:
فُضِّلَتِ اْلمَرْأَةُ عَلَى الرَّجُلِ بِتِسْعَةٍ وَتِسْعِيْنَ مِنَ الَّلذَّةِ وَلَكِنَّ اللهَ تَعَالَى أَلْقَى عَلَيْهِنَّ الْحَيَاءَ (رواه البيهقي فى سنة الكبرى)
Artinya: “Wanita dilebihkan atas laki-laki sebanyak 99 kenikmatan (seksualitas); Akan tetapi Allah Ta’ala melemparkan berupa sifat malu pada mereka.”
Dalam Kitab Faidlul Kabir karya ‘Alas Syarhi Jami’is Shoghir karya Syekh Muhammad ‘Abdur Rouf al-Manawi hal.441 menjelaskan hadits tersebut:
(فضلت المرأة على الرجل بتسعة وتسعين جزءا من اللذة) أي لذة الجماع (ولكن الله ألقى عليهن الحياء) فهوالذي منعهن من إظهار تلك اللذة والاستكثار من نيلها والحرص على تحصيلها
(Wanita dilebihkan atas laki-laki sebanyak 99 kenikmatan) maksudnya adalah kenikmatan bersenggama.
Ada perbedaan pendapat dalam masalah ini. Kita kutipkan keterangan Ibnu Muflih dalam kitabnya al-Adab as-Syar’iyah,
وللأطباء قولان أيهما أشد شهوة الرجال أم النساء؟ ويروى من حديث أبي هريرة موقوفاً ومرفوعاً “فضلت المرأة على الرجل بتسعة وتسعين جزءاً من اللذة، أو قال من الشهوة، لكن الله ألقى عليهن الحياء”
Ada dua pendapat terkait, siapa yang lebih besar syahwatnya, lelaki ataukah wanita? Diriwayatkan dari Abu Hurairoh radhiyallahu ‘anhu secara mauquf (sampai kepada Abu Hurairah), dan secara marfu’ (sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), “Wanita menikmati kelezatan hubungan badan 99 kali lelaki.” Dalam riwayat lain, “Syahwat wanita 99 kali syahwat lelaki, hanya saja Alloh menutupi mereka dengan rasa malu.”
Kemudian Ibnu Muflih menyebutkan beberapa keterangan para ulama,
وذكره ابن عبد البر وغيره. وقال ابن عقيل في الفنون: قال فقيه: شهوة المرأة فوق شهوة الرجل بتسعة أجزاء
Ini juga yang disebutkan oleh Ibnu Abdil Bar dan yang lainnya. kemudian Ibnu Aqil dalam kitabnya al-Funun mengatakan, “Ada seorang ulama menyatakan, ‘Syahwat wanita 9 kali di atas syahwat pria.’
Selanjutnya, Ibnu Muflih menyebutkan pendapat kedua,
فقال حنبلي: لو كان هذا ما كان له أن يتزوج بأربع، وينكح ما شاء من الإماء. ولا تزيد المرأة على رجل، ولها من القسم الربع، وحاشا حكمته أن تضيق على الأحوج
Seorang ulama hambali mengomentari pendapat pertama, ‘Jika benar syahwat wanita lebih besar, tentu seorang lelaki tidak boleh menikahi 4 wanita atau melakukan hubungan badan dengan budaknya. Sementara wanita tidak boleh menikah lebih dari seorang lelaki, sementara dia hanya berhak mendapatkan bagian seperempat. Ini tidak sesuai hikmah-Nya, dimana yang lebih membutuhkan keadaannya dipersulit.’ (al-Adab as-Syar’iyah, 2/389).
Pendapat kedua juga didukung oleh Ibnul Qoyim al-Jauzy. Dalam I’lamul Muwaqqi’in, beliau mengatakan,
وأما قول القائل: إن شهوة المرأة تزيد على شهوة الرجل فليس كما قال، والشهوة منبعها الحرارة، وأين حرارة الأنثى من حرارة الذكر، ولكن المرأة ـ لفراغها وبطالتها وعدم معاناتها لما يشغلها عن أمر شهوتها وقضاء وطرها ـ يغمرها سلطان الشهوة ويستولي عليها، ولا يجد عندها ما يعارضه، بل يصادف قلباً فارغاً ونفساً خالية فيتمكن منها كل التمكن، فيظن الظان أن شهوتها أضعاف شهوة الرجل، وليس كذلك
Pernyataan orang bahwa syahwat wanita melebihi syahwat lelaki, itu tidak benar. Karena syahwat itu terbit dari sifat haroroh (darah panas). Dan jelas haroroh lelaki lebih kuat dibandingkan wanita. Hanya saja, karena wanita itu longgar, tidak berkegiatan dan tidak terpancing untuk melampiaskan syahwatnya, maka kekuatan syahwatnya (saat berhubungan) menguasainya, dan tidak ada yang menghalanginya. Bahkan (saat berhubungan) hatinya kosong, sehingga bisa fokus melampiaskannya. Karena itu, orang menyangka syahwatnya lebih besar dibandingkan syahwat lelaki. Padahal tidak seperti itu.
Kemudian Ibnul Qoyim menyebutkan alasannya,
ومما يدل على هذا أن الرجل إذا جامع امرأته أمكنه أن يجامع غيرها في الحال، وكان النبي صلى الله عليه وسلم يطوف على نسائه في الليلة الواحدة، وطاف سليمان على تسعين امرأة في ليلة… والمرأة إذا قضى الرجل وطره فترت شهوتها، وانكسرت نفسها، ولم تطلب قضاءها من غيره في ذلك الحين، فتطابقت حكمه القدر والشرع والخلق والأمر
Diantara yang menunjukkan bahwa syahwat lelaki lebih tinggi, bahwa ketika seorang lelaki melakukan hubungan badan dengan istrinya, masih memungkinkan baginya untuk melakukan hubungan dengan istrinya yang lain di waktu yang sama. Baginda Nabi Muhammad Saw pernah menggilir semua istrinya dalam waktu semalam, dan Nabi Sulaiman pernah menggilir 90 istrinya dalam waktu semalam. Dan wanita jika syahwatnya sudah tertunaikan oleh suaminya, dia tidak akan mencari yang lain di waktu yang sama. Sehingga terjadilah kesesuaian takdir Alloh dengan aturan syariat. Terjadi kesesuaian antara ciptaan Alloh dengan ketetapan-Nya. (I’lam al-Muwaqqi’in, 2/105).
Maksudnya, Alloh ciptakan lelaki dengan syahwat yang lebih besar, sejalan dengan syariat bolehnya mereka berpoligami. Sedangkan poliandri, jelas hukumnya haram mutlak.
Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.