darulmaarif.net — Indramayu, 12 Agustus 2026 | 07.00 WIB
Pernahkah Anda mendengar kalimat seperti ini di kolom komentar media sosial: “Ya itu, kan, benar menurut perspektifmu, tapi salah menurut sudut pandangku. Semua orang punya kebenarannya masing-masing, jadi jangan merasa paling benar!”?
Di era digital hari ini, argumen tersebut dianggap sebagai puncak dari sikap bijak, toleran, dan berpikiran terbuka (open-minded). Kita hidup dalam ekosistem digital yang mendewakan diktum bahwa tidak ada yang salah dan tidak ada yang benar, semua tergantung perspektif. Fenomena ini secara sosiologis kita kenal sebagai era post-truth, di mana keyakinan personal dan emosi mengalahkan fakta objektif.
Namun, benarkah argumen “semua kebenaran itu relatif” adalah sebuah produk pemikiran yang kokoh? Ataukah ia justru sebuah cacat logika kuno yang sedang dikemas ulang dalam bungkus modernitas?
Jika seseorang berkata, “Semua kebenaran itu relatif,” kita dapat bertanya: apakah pernyataan itu sendiri mutlak benar atau relatif?
Jika ia mengaku mutlak benar, teorinya gugur karena ternyata ada kebenaran yang tidak relatif. Jika ia menjawab relatif, maka pernyataan tersebut tidak dapat dipaksakan sebagai prinsip universal. Sampai disini paham?
Persoalan ini sebenarnya bukan fenomena baru. Ia merupakan persoalan klasik dalam sejarah filsafat yang hari ini muncul kembali dengan wajah baru di era digital.
Penyakit Lama, Kemasan Baru: Jejak Kaum Sofis (Sufastha’ah)
Dalam disiplin ilmu Filsafat dan Logika (Manthiq), gagasan bahwa kebenaran itu sepenuhnya relatif bukanlah hal baru. Ini adalah produk usang dari abad ke-5 Sebelum Masehi yang dipelopori oleh Kaum Sofis di Yunani kuno, dengan tokoh utamanya Protagoras.
Melalui pernyataannya,
Protagoras (±490–420 SM) mengatakan:
“Manusia adalah ukuran dari segala sesuatu.” (anthrōpos metron pantōn)
Plato merekam gagasan tersebut dalam Theaetetus (152 SM). Bagi Protagoras, apa yang tampak benar bagi seseorang memiliki hubungan erat dengan pengalaman dan perspektif orang tersebut.
Dalam tradisi intelektual Islam, persoalan penolakan terhadap hakikat objektif dibahas dalam kajian Sufastha’ah (السفسطائية) atau Sofisme. Para ulama membicarakan kelompok ini dalam beberapa corak, antara lain al-‘Indiyyah, yang mengaitkan kebenaran dengan keyakinan atau perspektif tertentu; al-‘Inadiyyah, yang cenderung menolak hakikat; dan al-Lā Adriyyah, yang mengambil posisi keraguan.
Karena itu, jargon modern seperti “kebenaranmu belum tentu kebenaranku” tidak selalu merupakan penemuan pemikiran baru. Dalam bentuk ekstrem, ia mengingatkan kita pada persoalan epistemologis yang telah dibahas ulama berabad-abad lalu.
Imam Najmuddin Umar an-Nasafi dalam al-‘Aqoidun Nasafiyyah menyatakan:
حَقَائِقُ الْأَشْيَاءِ ثَابِتَةٌ وَالْعِلْمُ بِهَا مُتَحَقِّقٌ
Artinya: “Hakikat segala sesuatu itu tetap, dan pengetahuan tentangnya dapat diketahui.” (Abu Hafs Umar bin Muhammad an-Nasafi, al-‘Aqoidun Nasafiyyah)
Pernyataan tersebut kemudian dijelaskan oleh Sa‘dud Din at-Taftazani dalam Syarh al-‘Aqa’idun Nasafiyyah. Ini merupakan prinsip fundamental epistemologi Ahlussunnah: realitas objektif ada dan manusia dapat mengetahuinya, meskipun kemampuan manusia terbatas.
Beliau at-Taftazani menulis dalam syarhnya;
(حقائق الأشياء ثابتة) حقيقة الشيء وماهيته ما به الشيء هو هو، كالحيوان الناطق للانسان، بخلاف مثل الضاحك والكاتب، مما يمكن تصور الانسان بدونه، فانه من العوارض.
Artinya: “(Hakikat segala sesuatu itu tetap) Hakikat sesuatu dan mahiyah-nya adalah sesuatu yang dengannya sesuatu itu menjadi dirinya sendiri, seperti hewan yang berpikir (الحيوان الناطق) sebagai hakikat manusia. Berbeda dengan sifat seperti ‘tertawa’ dan ‘menulis’, yang manusia masih dapat dibayangkan ada tanpa sifat-sifat tersebut. Oleh karena itu, sifat-sifat tersebut termasuk ‘aradh (العوارض), yaitu sifat-sifat yang bersifat aksidental.” (at-Taftazani, Syarh al-‘Aqoidun Nasafiyyah, [Beirut: Darul Kutub Al-Islamiyah], Juz I, hal. 13)
Hakikat adalah sesuatu yang membuat suatu objek menjadi objek itu sendiri. Jika hakikatnya berubah, maka identitas objek tersebut ikut berubah.
Jika dihubungkan dengan “Kebenaran Relatif”, di sinilah prinsip حَقَائِقُ الأَشْيَاءِ ثَابِتَةٌ menjadi penting.
Misalnya, jika dikatakan:
“Kebenaran sepenuhnya relatif. Tidak ada kebenaran yang tetap. Apa yang benar bagi seseorang belum tentu benar bagi orang lain.”
Maka perlu dibedakan terlebih dahulu antara perbedaan perspektif tentang sesuatu dan perubahan hakikat sesuatu.
Misalnya, seseorang melihat air sebagai sesuatu yang menyegarkan, sementara orang lain melihat air sebagai sesuatu yang biasa saja. Penilaian dan pengalaman mereka berbeda. Tetapi perbedaan tersebut tidak mengubah hakikat air sebagai air.
Demikian pula, seseorang boleh mengatakan:
“Menurut saya, manusia adalah makhluk yang paling mulia.”
Sementara orang lain berkata:
“Menurut saya, manusia adalah makhluk yang banyak melakukan kerusakan.”
Kedua pernyataan tersebut merupakan penilaian atau perspektif. Akan tetapi, objek yang sedang dibicarakan—manusia—tidak berubah hakikatnya hanya karena persepsi manusia terhadapnya berbeda.
Dari sini dapat dilihat bahwa relativisme yang ekstrem sering mencampuradukkan tiga hal berikut:
- Hakikat sesuatu (ḥaqīqah).
- Pengetahuan manusia tentang sesuatu (idrāk/‘ilm).
- Penilaian manusia terhadap sesuatu (ra’y/nazar).
Pengetahuan seseorang terhadap suatu objek memang bisa berbeda tingkat ketepatan dan kelengkapannya. Penilaian manusia juga dapat berbeda. Tetapi perbedaan pengetahuan dan penilaian tidak otomatis berarti bahwa hakikat objek tersebut berubah-ubah.
Di sinilah prinsip حَقَائِقُ الأَشْيَاءِ ثَابِتَةٌ memiliki relevansi yang sangat kuat. Ia mengingatkan bahwa realitas tidak menjadi relatif hanya karena pengetahuan manusia terhadapnya berbeda.
Perspektif Tidak Sama dengan Kebenaran
Di sinilah kita harus membedakan antara perbedaan perspektif dan relativisme kebenaran.
Manusia memang memiliki pengalaman, pengetahuan, dan sudut pandang yang berbeda. Dua orang dapat melihat sebuah bangunan dari arah yang berbeda dan memberikan deskripsi yang berbeda. Tetapi perbedaan sudut pandang tidak berarti bangunan tersebut tidak memiliki bentuk objektif.
Demikian pula dalam ilmu agama. Para ulama dapat berbeda pendapat dalam persoalan fikih karena perbedaan dalil, metode istinbath, atau cara memahami teks. Namun, ikhtilaf fikih tidak sama dengan relativisme kebenaran.
Tidak semua pendapat otomatis benar hanya karena seseorang meyakininya.
Sebab keyakinan tentang kebenaran berbeda dengan kebenaran itu sendiri.
Seseorang dapat yakin terhadap sebuah informasi, tetapi ternyata informasi itu salah. Seseorang dapat merasa dirinya benar, tetapi bukti menunjukkan sebaliknya.
Karena itu, ilmu dibutuhkan justru karena manusia dapat salah atau keliru.
Tiga Jalan Mengetahui Kebenaran
Dalam epistemologi Islam, manusia tidak dibiarkan berjalan hanya berdasarkan perasaan dan prasangka semata. Imam At-Taftazani menjelaskan:
وَأَسْبَابُ الْعِلْمِ لِلْخَلْقِ ثَلَاثَةٌ: الْحَوَاسُّ السَّلِيمَةُ، وَالْخَبَرُ الصَّادِقُ، وَالْعَقْلُ
Artinya: “Sebab-sebab pengetahuan bagi manusia ada tiga: pancaindra yang sehat, berita yang benar, dan akal.” (al-Taftazani, Syarh al-‘Aqa’idun Nasafiyyah)
Tiga sumber tersebut sangat relevan dengan kehidupan modern saat ini.
Pertama, pancaindra yang sehat (al-hawassis salimah). Manusia memperoleh pengetahuan melalui pengalaman empiris.
Kedua, akal (al-‘aql). Akal digunakan untuk memahami hubungan sebab-akibat, membedakan kontradiksi, dan menilai argumentasi.
Ketiga, berita yang benar (al-khobarus shodiq). Tidak semua berita layak dipercaya. Dalam Islam, kredibilitas sumber dan kebenaran informasi merupakan persoalan penting.
Karena itu, Islam tidak mengajarkan manusia menerima segala sesuatu hanya karena “menurut saya”.
Al-Qur’an bahkan memberikan prinsip verifikasi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepada kalian membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.” (QS al-Hujurat Ayat 6)
Ayat ini semakin relevan di tengah banjir informasi media sosial.
Dari Relativisme Menuju Era Post-Truth
Fenomena post-truth memperlihatkan bagaimana fakta objektif dapat dikalahkan oleh emosi dan keyakinan personal. Orang tidak lagi bertanya:
“Apakah informasi ini benar?”
Tetapi:
“Apakah informasi ini sesuai dengan keyakinan saya?”
Jika sesuai, ia dipercaya dan disebarkan. Jika tidak sesuai, ia ditolak.
Algoritma media sosial semakin memperkuat persoalan tersebut melalui echo chamber, yaitu lingkungan informasi yang terus memantulkan pandangan yang serupa dengan preferensi pengguna.
Akibatnya, seseorang dapat merasa bahwa pendapatnya adalah kebenaran objektif hanya karena setiap hari ia melihat banyak orang berpikiran sama.
Padahal, viralitas bukanlah validitas.
Sebuah informasi tidak menjadi benar hanya karena dibagikan jutaan kali. Sebaliknya, sebuah kebenaran tidak menjadi salah hanya karena sedikit orang menerimanya.
Ketika Perspektif Menghakimi Wahyu
Persoalan menjadi lebih serius ketika relativisme dibawa ke wilayah agama.
Islam memang mengakui adanya ruang interpretasi. Dalam fikih, para ulama berbeda pendapat mengenai berbagai persoalan cabang. Akan tetapi, perbedaan tersebut lahir melalui disiplin ilmu, bukan dari prinsip bahwa “setiap orang memiliki kebenarannya sendiri”.
Jika semua interpretasi dianggap sama benarnya, maka teks wahyu pada akhirnya kehilangan posisi sebagai sumber petunjuk. Manusialah yang menjadi hakim terakhir atas wahyu.
Ayat dipahami sesuai selera.
Hukum diterima selama sesuai dengan budaya.
Teks yang tidak sesuai dengan nilai zaman dianggap harus ditafsirkan ulang.
Di sinilah kita perlu bertanya: apakah wahyu yang membimbing manusia, atau manusia yang menentukan kebenaran wahyu itu sendiri?
Al-Qur’an menyebut dirinya sebagai al-Furqon, pembeda antara yang hak dan batil. Alloh SWT berfirman:
تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَىٰ عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا
Artinya: “Mahasuci Alloh yang telah menurunkan Al-Furqan kepada hamba-Nya agar dia menjadi pemberi peringatan bagi seluruh alam.” (QS. al-Furqon Ayat 1)
Karena itu, wahyu bukan sekadar salah satu “perspektif” manusia. Ia menjadi sumber petunjuk yang justru berfungsi mengoreksi perspektif manusia.
Menolak relativisme tidak berarti menolak toleransi. Kita dapat menghormati manusia yang berbeda tanpa harus mengatakan bahwa semua keyakinan dan semua pendapat sama-sama benar.
Seorang akademisi dapat menghormati pendapat koleganya tanpa menganggap seluruh argumentasinya valid. Seorang guru dapat menghargai pertanyaan murid tanpa mengatakan bahwa semua jawaban benar. Begitu pula seorang Muslim dapat menghormati pemeluk agama lain sebagai manusia tanpa harus menghapus keyakinannya mengenai kebenaran akidah Islam.
Toleransi berarti menghormati manusia. Relativisme berarti merelatifkan kebenaran. Keduanya tidaklah identik!
Fenomenologi di Sekitar Kita: Dari Kamar Kosmetik hingga Teks Agama
Di dunia nyata, jika paham relativisme ekstrem ini diterapkan secara konsisten, maka tatanan kehidupan akan hancur. Bayangkan jika seorang hakim di pengadilan memutuskan perkara pembunuhan dengan berkata, “Menurut perspektif jaksa pembunuhan itu salah, tapi menurut perspektif pembunuh itu benar. Jadi dua-duanya benar.” Tentu ini menjadi absurd.
Sayangnya, dalam wilayah moralitas dan agama, absurditas ini justru dianggap sebagai tren. Kita melihat fenomenologinya secara konkret hari ini:
Pertama, Dunia Digital dan Echo Chamber: Algoritma media sosial mengurung kita dalam ruang gema (echo chamber). Kita hanya disuapi informasi yang sesuai dengan preferensi kita. Akibatnya, lahir generasi yang mengira “apa yang saya yakini” otomatis menjadi “kebenaran objektif”.
Kedua, Dekonstruksi Teks Agama: Paham Sufastha’ah modern ini merangsek masuk ke dalam studi agama melalui proyek liberalisasi. Teks-teks suci Al-Qur’an yang bersifat Muhkamat (tegas dan eksplisit/sarih) didekonstruksi. Hukum waris, kewajiban jilbab, hingga kisah kaum Nabi Luth digugat atas nama “kontekstualisasi budaya” dan “relativisme kultural”. Kebenaran teks wahyu dipaksa tunduk pada kompas moralitas manusia modern yang cair.
Indikasi Kasus Nyata: Menguliti Doktrin “AsiaWorks” dan Bisnis Motivasi
Indikasi paling konkret dari hidupnya kembali paham Sufastha’ah ini dapat kita indra pada fenomena metode pelatihan pengembangan diri atau Large Group Awareness Training (LGAT) seperti AsiaWorks dan sejenisnya. Meskipun dikemas sebagai program motivasi bisnis, kepemimpinan, dan transformasi diri, alat psikologis yang mereka gunakan untuk membongkar mental peserta (mind-breaking) berakar langsung pada relativisme epistemologis ekstrem.
Salah satu doktrin paling mendasar dalam pelatihan model AsiaWorks adalah gagasan bahwa “Tidak ada realitas objektif di luar sana, yang ada hanyalah bagaimana kamu menginterpretasikannya” atau “Kamu bertanggung jawab penuh menciptakan duniamu sendiri.”
Dalam sesi Basic hingga Advanced Training, peserta biasanya dihadapkan pada tekanan psikologis yang intens (seperti dibentak oleh fasilitator, dilarang memegang HP, dan dikonfrontasi di depan umum). Tujuannya adalah meruntuhkan semua sistem nilai, keyakinan (belief system), prinsip moral, dan dogma masa lalu yang dianggap sebagai “penjara mental” bagi peserta.
Banyak testimoni dan kontroversi mencatat bahwa alumni pelatihan ini sering kali mengalami perubahan kepribadian yang drastis di mata keluarga mereka. Mereka cenderung menjadi sangat berpusat pada diri sendiri (self-centered), mengabaikan kritik, dan kerap membalas masukan orang lain dengan retorika: “Itu kan batasan yang ada di pikiranmu, jangan pasang batasan itu di hidupku.” Atau seroang pimpinan yang menolak secara halus kritikan karyawannya dengan bungkus akrobat kata-kata: “This is my way! Ini gaya kepemimpinanku. Jangan samakan dengan gaya kepemimpinan orang lain.”
Pelatihan model AsiaWorks secara historis merupakan turunan dari metode Lifespring dan EST (Erhard Seminars Training) yang sangat dipengaruhi oleh New Age Movement (Gerakan Zaman Baru). Mereka mengadopsi bahasa-bahasa spiritualitas Teosofi Lao Tzu, Wittgenstein, Emmanuel Swedenborg, Carl Jung, Alice Bailey, dan lainnya. Tetapi membuang konsep Tuhan yang Transenden dan Wahyu. Bagi mereka, “Tuhan” adalah diri manusia itu sendiri saat berhasil mencapai potensi tertingginya. Ini adalah benturan total dengan konsep Nubuwwah (Kenabian) dan Wahyu sebagai Al-Furqon (pembeda absolut).
Standar baik dan buruk tidak lagi merujuk pada hukum Tuhan yang absolut, melainkan pada ego dan kenyamanan transformasi pribadi mereka masing-masing.
Merawat Akal Sehat di Era Post-Truth
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar perdebatan filsafat. Ia menyentuh cara kita menjalani kehidupan sehari-hari.
Kita perlu mengajarkan kepada anak-anak bahwa tidak semua yang viral itu benar. Kita perlu mengajarkan kepada santri bahwa pendapat bukan bukti. Kita perlu mengajarkan kepada mahasiswa bahwa kebebasan berpikir harus disertai tanggung jawab berpikir. Dan kita perlu mengajarkan kepada pengguna media sosial bahwa emosi bukanlah verifikasi.
Islam mengajarkan manusia untuk menggunakan akal, memeriksa informasi, dan mengikuti berita yang benar. Karena itu, menjadi ilmiah bukan berarti merasa paling benar.
Sebaliknya, menjadi ilmiah berarti bersedia menguji keyakinan sendiri di hadapan bukti dan dalil–dalil hujjah ilmiah yang menyertainya.
Perspektif memang milik manusia. Tetapi perspektif tidak menciptakan realitas itu sendiri.
Kita boleh berbeda dalam memahami sesuatu, tetapi perbedaan manusia tidak otomatis menciptakan kebenaran baru.
Di tengah kredo zaman yang semakin bising oleh opini, algoritma, propaganda, dan emosi, mungkin salah satu keberanian intelektual terbesar adalah mengatakan:
“Saya tidak tahu.”
Lalu melanjutkannya dengan:
“Mari kita cari tahu apa yang benar.”
Sebab merawat akal sehat di era post-truth bukan berarti merasa paling benar. Ia berarti menolak menjadikan perasaan sebagai pengganti bukti, perspektif sebagai pengganti realitas, dan popularitas sebagai pengganti kebenaran.
Di situlah kita perlu berhati-hati terhadap wajah baru Sufastha’ah: bukan lagi datang dengan pakaian filsuf Yunani, tetapi hadir melalui kalimat yang terdengar sangat modern:
“Itu kan cuma kebenaran menurutmu.”
Semoga bermanfaat. Wallohu a‘lam.



