Fikih Prioritas Pengasuhan: Fardlu ‘Ain Mendidik Anak Kandung di Tengah Kesibukan Mengajar

darulmaarif.net – Indramayu, 06 Agustus 2026 | 10.00 WIB

Dalam dunia pesantren dan aktivisme dakwah, kita sering kali mengagumi sosok muaddib (pendidik) atau khodim (pejuang umat) yang menghabiskan seluruh waktu, tenaga, dan energinya demi menyelamatkan moral anak-anak orang lain. Ruang kelas dipenuhi dengan untaian nasihat yang bijak, dan waktu malam dihabiskan untuk memikirkan masa depan umat. Namun, sebuah tragedi pengasuhan (parenting tragedy) yang sunyi sering kali bersembunyi di balik tirai rumah tangga mereka: anak kandung sendiri justru terabaikan, kehilangan figur, dan meraba-raba mencari kasih sayang di dalam rumahnya sendiri.

Secara psikologis, fenomena ini disebut sebagai The Cobbler’s Children Syndrome—sebuah kondisi di mana seorang ahli sibuk memperbaiki urusan orang lain hingga melupakan kebutuhan mendasar keluarganya sendiri. Dalam kacamata psikologi Islam dan fikih prioritas (Fiqhul Awwaliyat), kenyataan pahit ini bukanlah sebuah kemuliaan, melainkan sebuah ilusi pengabdian yang keliru.

Islam menata struktur kewajiban dengan sangat presisi. Mengajar anak orang lain, mengelola madrasah, atau berkhidmah untuk kemaslahatan publik secara umum dihukumi sebagai Fardhu Kifayah. Sebaliknya, mendidik, mengasuh, menjaga mental, serta memberikan curahan kasih sayang kepada anak kandung sendiri adalah mandat personal yang dihukumi Fardhu ‘Ain (Wajib Mutlak atas Setiap Individu).

Baginda Nabi Muhammad SAW memberikan garis demarkasi yang sangat tegas mengenai dosa mengabaikan orang-orang di bawah tanggung jawab langsung demi urusan luar:

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ

Artinya: “Cukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menelantarkan orang-orang yang menjadi tanggungannya (keluarganya).” (HR. Imam Abu Dawud)

Al-Munawi dalam kitab Faidhul Qodir Syarh Jami’us Shoghir, Jilid 5, Halaman 12, menjelaskan bahwa kata yudhayyi’u (menelantarkan) tidak hanya mencakup kelalaian memberi makan secara fisik (materi), melainkan juga kelalaian memberikan hak pendidikan spiritual, waktu bersama, dan perlindungan psikologis yang dibutuhkan anak untuk tumbuh secara waras.

Analogi Imam Al-Ghozali dalam Ihya ‘Ulumuddin

Hujjatul Islam Imam Abu Hamid Muhammad Al-Ghozali menyoroti fenomena para pendidik yang tertipu oleh bayang-bayang amalan sosial hingga melupakan kewajiban domestiknya. Dalam Bab Kitab Dzammil Ghurur (Tercelanya Orang yang Terpedaya), beliau menulis analogi yang sangat tajam:

مَنْ اِشْتَغَلَ بِالْفَرْضِ الْكِفَائِيِّ وَأَهْمَلَ الْفَرْضَ الْعَيْنِيَّ فَهُوَ مَغْرُورٌ، كَمَنْ يَقُومُ بِسَقْيِ نَاسٍ عِطَاشٍ وَوَلَدُهُ يَمُوتُ جُوعًا فِي بَيْتِهِ

Artinya: “Barangsiapa yang menyibukkan diri dengan Fardlu Kifayah dan mengabaikan Fardlu ‘Ain, maka dia adalah orang yang terpedaya (tertipu oleh tipu daya nafsunya sendiri). Perumpamaannya seperti orang yang sibuk memberi minum kepada orang-orang yang kehausan di luar, sementara anak kandungnya sendiri mati kelaparan di dalam rumahnya.” (Al-Ghozali, Ihya ‘Ulumuddin, Dar al-Ma’rifah, Beirut, Jilid 3, Halaman 411)

Perspektif Fikih: Lebih Utama Fardlu ‘Ain atau Fardlu Kifayah?

Dalam kaidah fikih, terdapat prinsip dasar yang disepakati para ulama mengenai keutamaan amalan fardlu. Untuk menjawabnya mari kita lihat keterangan Syaikhul Islam Zakariya Al-Anshori dalam kitab Ghoyatul Wushul ilaa Syarhi Lubbil Ushul sebagai berikut:

والأصح أنه دون فرض العين

“Pendapat yang kuat (الأصح) dalam madzhab Imam Asy Syafi’i adalah fardhu kifayah levelnya di bawah fardhu ain.”

أي : فرض العين أفضل منه كما نقله الشهاب ابن العماد عن الشافعي رضي الله عنه. قال ونقله عنه القاضي أبو الطيب، وذلك لشدة اعتناء الشارع به بقصد حصوله من كل مكلف في الأغلب

Artinya: “Maknanya: Fardlu ‘Ain lebih utama dari Fardlu Kifayah sebagaimana dinukil oleh Asy-Syihab Ibn Imad dari Imam Asy Syafi’i -semoga Allah meridloinya. Juga dinukil oleh Qodhi Abu Thoyyib dari Imam Asy Syafi’i. Hal ini karena kuatnya perhatian Asy-Syari (Alloh SWT) ditandai dengan tuntutan agar fardlu ‘ain ini dilaksanakan oleh setiap mukallaf.” (Zakariya -Anshori, Ghoyatul Wushul ilaa Syarhi Lubbil Ushul, Darul Fath, hal. 193-194)

Maka, memprioritaskan mengasuh santri atau anak orang lain seraya membiarkan anak sendiri tumbuh kesepian tanpa kehadiran figur ayah adalah sebuah pelanggaran hukum fikih yang nyata.

Imam Ibnu ‘Athoillah Al-Sakandari mengingatkan bahwa ego manusia (nafsu) sering kali menyusup ke dalam amal-amal keagamaan yang tampak mulia di mata publik karena di sana terdapat panggung pujian, sementara amal pengasuhan anak di dalam rumah terasa sunyi dan membutuhkan kesabaran yang luar biasa. Beliau menegaskan:

مَا قَادَكَ شَيْءٌ مِثْلُ الْوَهْمِ

Artinya: “Tidak ada yang mampu mengendalikan dirimu (sehingga beramal keliru) seperti halnya sebuah ilusi (angan-angan kosong).” (Ibnu ‘Athoillah As-Iskandary, Al-Hikam al-Atho’iyyah, Syarah Syekh Syarqowi, Jilid 1, Halaman 45)

Lalu apa dampak dari ilusi ini? Mereka yang berada di bawah pengaruh ilusi akan mengejar arahan ilusinya hingga berujung pada kehinaan. Mereka kurang sabar dan tenang serta tidak yakin pada kepastian yang ditentukan Alloh SWT.

يعنى أن الوهم هو السبب فى الطمع فى الناس وذلك كاف فى قبحه لأن الوهم الذى هو أصله أمر عدمى إذ هو عبارة عن التخيل والحسبان التقديرى لكن النفوس منقادة له أتم من انقيادها الى العقل. ألا ترى أن الطبع ينفر من الحية لتوهمه الضرر فيها بل من الحبل المبرقش لكونه على صورتها ولو انقادت للعقل لم ينفر لأن ما قدر يكون وما لم يقدر لم يكن

Artinya: “Maksudnya, waham adalah penyebab kemunculan harapan terhadap manusia. Ia sudah cukup menunjukkan keburukannya karena waham berdasar pada sesuatu yang nihil. Waham adalah ungkapan lain dari takhayyul dan asumsi-praduga tetapi batin banyak orang tunduk lebih sempurna padanya dibanding pada akal. Coba kauperhatikan, secara alamiah manusia itu menjauh dari ular karena menduga risiko yang ada padanya, tetapi banyak manusia juga menjauh dari tali bercorak hanya karena serupa bentuk dengan ular. Kalau mereka tunduk pada pertimbangan akal, niscaya mereka takkan menjauh. Apa yang ditakdirkan, mesti terjadi. Apa yang tak tersurat, tak mungkin ada.” (Lihat Syekh Syarqowi, Syarhul Hikam, Semarang, Maktabah Al-Munawwir, juz I, halaman 49)

Setan membisikkan ilusi bahwa seseorang sedang berjuang demi agama, padahal ia secara tidak sadar sedang lari dari beratnya tanggung jawab mengasuh anak kandungnya sendiri di rumah.

Dampak Psikologis Klinis: Father Hunger dan Keruntuhan Jiwa Anak

Secara psikologis, anak yang memiliki ayah yang aktif di luar namun pasif atau “absen” secara emosional di dalam rumah akan menderita father hunger (kelaparan figur ayah). Anak-anak ini merekam secara visual bagaimana ayah mereka menjadi pahlawan yang hangat, ramah, dan penuh senyum bagi anak orang lain (para santri), namun mendadak berubah menjadi dingin, pendiam, sering melamun, atau habis energinya saat masuk ke dalam rumah.

Anak memiliki radar emosional yang sangat peka. Ketika mereka merasa dinomorduakan oleh “agenda luar” ayahnya, terbentuklah luka pengabaian kronis (chronic rejection wound). Dampak klinisnya meliputi:

  • Kerapuhan Identitas Diri: Anak merasa dirinya tidak cukup berharga untuk mendapatkan waktu terbaik ayahnya.
  • Kecemasan Eksistensial (Anxiety): Kehilangan pilar rasa aman di rumah, yang sering kali bermanifestasi menjadi kenakalan remaja, pemberontakan, atau depresi berat saat dewasa.

Menjadi pelayan umat dan guru adalah kemuliaan, namun pintu hisab pertama seorang laki-laki setelah urusan ibadah personalnya adalah tanggung jawabnya terhadap anak dan istrinya. Sejarah boleh berganti, tempat kita mengabdi bisa saja berpindah akibat dinamika takdir makhluk, namun kepemimpinan kita di dalam rumah adalah mandat mutlak dari langit yang tidak boleh digugurkan oleh alasan apa pun.

Jangan sampai kita menjadi sebatang lilin yang sibuk menerangi jalan orang lain, namun membiarkan dirinya sendiri habis terbakar dan membiarkan anak kandungnya sendiri meraba-raba dalam kegelapan rasa sepi. Sebuah peradaban besar tidak dibangun dari ruang-ruang kelas yang megah, melainkan dari kehangatan pelukan seorang ayah yang utuh hadir di ruang tamu rumahnya sendiri.

Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.

script>
Info Pendaftaran Santri BaruAda pertanyaan? Chat kami sekarang! 😊