darulmaarif.net – Indramayu, 04 Desember 2025 | 10.00 WIB
Di tengah gempuran gaya hidup konsumtif dan dorongan materialisme yang makin kuat di era globalisasi, banyak muslim mendapati dirinya tenggelam dalam arus membeli dan menghamburkan harta tanpa pedoman yang jelas. Padahal, dalam ajaran Islam, harta bukan sekadar alat memenuhi kebutuhan dunia, melainkan amanah — titipan dari Alloh yang harus diurus dan dikelola sesuai batas syariat.
Mengelola harta dengan benar bukan hanya soal menabung atau investasi, tetapi juga soal menjaga keberkahan, membersihkan jiwa dari sifat kikir maupun boros, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan dunia dan akhirat. Artikel ini hadir untuk memberikan panduan praktis dan syar’i: bagaimana cara mengelola harta sesuai tuntunan Islam agar harta menjadi sarana pahala dan kesejahteraan, bukan beban atau sumber dosa. Dalam hadits, Nabi SAW bersabda:
من بنى بناء أكثر مما يحتاج إليه كان عليه وبالا يوم القيامة
Artinya: “Barangsiapa membangun sebuah bangunan melebihi keperluannya, maka kelak pada hari kiamat, bangunan tersebut akan menjadi mala petaka baginya. (HR. Imam Baihaqi dalam Mukhtarul Ahadits)
Dalam mengelola harta sesuai syariat, Hadits tersebut menjelaskan bahwa kita sebagai umat muslim tidak diperbolehkan berlebih-lebihan dalam hal apapun karena Alloh SWT tidak menyukai sesuatu yang berlebih-lebihan terutama dalam hal mengkonsumsi dan mengelola harta.
(من بنى) بناء (فوق ما يكفيه) لنفسه وأهله على الوجه اللائق المتعارف لأمثاله (كلف يوم القيامة أن يحمله على عنقه) أي وليس بحامل فهو تكليف تعجيز كما مر نظيره.
Artinya: “Barang siapa membangun sebuah bangunan melebihi apa yang mencukupi dirinya dan keluarganya, yaitu di luar batas kelayakan yang lazim bagi orang semisalnya, maka pada hari kiamat ia akan dibebani untuk memikul bangunan itu di atas pundaknya. Maksudnya, ia tidak akan mampu memikulnya, sehingga beban itu menjadi bentuk hukuman yang bersifat melemahkan, sebagaimana telah dijelaskan pada bagian sebelumnya.” (Faidhul Qodir, hal. 8586)
Dalam kitab Faidhul Qodir juga dijelaskan bahwa niat dan tujuan orang yang membangun tidak melampaui urusan dunia saja, tapi ia lakukan sebagai sesuatu yang bernilai untuk kehidupan akhirat.
(من بنى بناء أكثر مما يحتاج إليه كان عليه وبالا يوم القيامة) ومن ثم مات رسول الله صلى الله عليه وسلم ولم يضع لبنة على لبنة ولا قصبة على قصبة وقيل في قوله تعالى (تلك الدار الآخرة نجعلها للذين لا يريدون علوا في الأرض ولا فسادا) [ القصص : 83 ] أنه الرياسة والتطاول في البناء.
قال القونوي: اعلم أن صور الأعمال أعراض جواهرها مقاصد العمال وعلومهم واعتقاداتهم ومتعلقات هممهم وهذا الحديث وإن كان من حيث الصيغة مطلقا فالأحوال والقرائن تخصصه وذلك أن بناء المسجد والربط ومواضع التعبد يؤجر الباني عليها اتفاقا فالمراد هنا إنما هو البناء الذي لم يقصد صاحبه إلا التنزه والانفساح والاستراحة والرياء والسمعة وإذا كان كذلك فهمة الباني وقصده لا يتجاوز هذا العالم فلا يكون لبنائه ثمرة ولا نتيجة في الآخرة لأنه لم يقصد بما فعله أمرا وراء هذه الدار ففعله عرض زائل لا ثمرة له ولا أجر
Artinya: “(Barang siapa membangun bangunan lebih dari kebutuhannya, maka bangunan itu akan menjadi beban baginya pada hari Kiamat).” [Al-Hadits]
Disebutkan pula bahwa Rosululloh SAW wafat tanpa pernah menumpuk satu bata di atas bata lainnya, atau satu tiang di atas tiang lainnya. Ada yang menafsirkan firman Alloh Ta‘ala:
“Negeri akhirat itu Kami jadikan bagi orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri di bumi dan tidak membuat kerusakan.” (QS. al-Qashash ayat 83)
Bahwa yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah sikap mencari kedudukan (ri’yāsah) dan berlebih-lebihan dalam membangun bangunan secara mencolok.
Al-Qunawi berkata:
“Ketahuilah bahwa bentuk-bentuk amal perbuatan itu hanyalah gejala lahiriah, sedangkan hakikatnya terletak pada tujuan para pelaku amal, pengetahuan mereka, keyakinan mereka, dan arah keinginan hati mereka. Hadits ini meskipun secara lafadz bersifat umum, namun keadaan dan konteksnya memberikan pengkhususan.
Bangunan seperti masjid, tempat tinggal para musafir (ribāṭ), serta tempat-tempat ibadah — seluruhnya, menurut kesepakatan ulama, memberikan pahala bagi yang membangunnya. Maka yang dimaksud dalam hadis ini hanyalah bangunan yang didirikan semata-mata untuk kesenangan dunia, untuk memperluas kemewahan, mencari kenyamanan berlebih, serta untuk pamer dan mencari popularitas.
Jika demikian, maka niat dan tujuan orang yang membangun tidak melampaui urusan dunia saja. Karena ia tidak meniatkan apa yang ia lakukan sebagai sesuatu yang bernilai untuk kehidupan akhirat, maka bangunan itu tidak memiliki buah dan hasil di sana. Amal seperti itu hanyalah gejala sementara yang akan lenyap, tanpa pahala dan tanpa ganjaran.” (Faidhul Qodir)
Islam telah mengajarkan kita untuk senantiasa hidup sederhana dan sesuai dengan kebutuhan. Seperti yang termaktud dalam QS. Al-A’raf ayat 31:
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ
Artinya: “Hai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang belebihan.” (QS. Al-A’raf Ayat 31)
Islam mengajarkan sikap seimbang dalam berbagai aspek kehidupan, begitu juga dalam mengeluarkan harta, yaitu tidak berlebihan dan tidak pula kikir. Sebagai seorang muslim, kita juga harus bisa mengatur pengeluaran dan mengutamakan pembelian barang pokok sehingga sesuai dengan tujuan syariat.
Dalam konteks pengelolaan harta menurut syariat Islam, para ulama menekankan bahwa setiap Muslim perlu memahami prioritas kebutuhan agar tidak terjerumus pada pemborosan maupun gaya hidup berlebih. Karena itu, harta seharusnya dikelola berdasarkan tiga tingkatan kebutuhan: primer (ḍarūriyyāt), sekunder (ḥājiyyāt), dan tersier (taḥsīniyyāt). Dalam memenuhi kelangsungan hidupnya, manusia memiliki tiga kebutuhan pokok yaitu:
- Kebutuhan Primer , yaitu nafkah-nafkah pokok bagi manusia yang diperkirakan dapat mewujudkan lima tujuan syariat (memelihara jiwa, akal, agama, keturunan, dan kehormatan). Tanpa kebutuhan primer, hidup manusia tidak akan berlangsung. Kebutuhan ini meliputi kebutuhan akan makan, minum, tempat tinggal, kesehataan, rasa aman, pengetahuan dan penikahan.
- Kebutuhan sekunder, yaitu kebutuhan manusia untuk memudahkan kehidupan, jauh dari kesulitan. Kebutuhan ini tida perlu dipenuhi sebelum kebutuhan primer terpenuhi. Kebutuhan inipu masih berhubunga dengan lima syariat.
- Kebutuhan tersier, yaitu kebutuhan yang dapat menciptakan kebaikan dan kesejahteraan dalam kehidupan manusia. Pemenuhan kebutuhan ini bergantung pada kebutuhan primer dan sekunder. Biasanya kebutuhan ini berupa bang yang mewah.
Pembagian ini tidak hanya membantu seseorang menjaga stabilitas finansial, tetapi juga memastikan bahwa setiap pengeluaran berada dalam koridor syariat. Dengan memahami struktur kebutuhan ini, seorang Muslim dapat menata keuangannya secara lebih bijak—memenuhi kebutuhan yang wajib terlebih dahulu, melanjutkan pada kebutuhan pendukung, lalu mempertimbangkan kebutuhan pelengkap tanpa melampaui batas kewajaran.
Pendekatan ini sekaligus menjadi pagar yang menjaga seorang hamba dari sifat israf (berlebih-lebihan) dan tabdzir (menghambur-hamburkan harta), sehingga seluruh aspek pengeluaran selaras dengan nilai-nilai Islam. Kecintaan manusia yang berlebihan terhadap perhiasan dunia dapat mempermudah celah setan untuk masuk dan menggoda, sebagaimana keterangan berikut:
:تنبيه
قال حجة الإسلام: من أبواب الشيطان ووساوسه حب التزين في البناء والثياب والأثاث فإن الشيطان إذا رأى ذلك غالبا على قلب الإنسان باض فيه وفرخ فلا يزال يدعوه إلى عمارة الدار وتزيين سقوفها وحيطانها وتوسيع أبنيتها ويدعوه إلى التزين بالأثواب والدواب ويسخره فيها طول عمره وإذا أوقعه فيها استغنى عن معاودته فإن بعض ذلك يجره لبعض فلا يزال يدرجه من شئ إلى شئ حتى يساق إليه أجله فيموت وهو في سبيل الشيطان واتباع الهوى.
Artinya: [Peringatan] Imam Hujjatul Islam berkata:
“Salah satu pintu masuk setan dan bisikan-bisikannya adalah kecintaan berlebihan terhadap perhiasan dalam bangunan, pakaian, dan perabotan. Apabila setan melihat bahwa kecenderungan itu telah menguasai hati seseorang, ia akan bertelur dan berkembang biak di dalamnya. Setan pun terus-menerus mengajak manusia itu untuk membangun rumah, menghias atap dan dindingnya, memperluas bangunannya, serta mendorongnya untuk berhias dengan pakaian dan kendaraan.
Setan akan memperbudaknya dalam urusan-urusan itu sepanjang hidupnya. Jika ia telah terjerumus ke dalamnya, setan pun tidak perlu lagi kembali kepadanya, karena sebagian dari kecintaan itu akan menyeret kepada kecintaan lainnya. Setan terus menggiringnya dari satu hal ke hal lain, hingga datang ajalnya, dan ia mati dalam keadaan berjalan di jalan setan dan mengikuti hawa nafsu.” (Faidhul Qodir, hal. 8586)
Harta dalam Islam pada hakikatnya adalah amanah (titipan) dari Alloh SWT. Sedangkan, pemilik mutlak terhadap segala sesuatu yang ada di muka bumi ini, termasuk harta benda, hanyalah Alloh SWT. Kepemilikan oleh manusia hanya bersifat sementara, sebatas untuk melaksanakan amanah mengelola dan memanfaatkan sesuai dengan ketentuan-Nya.
Oleh karena itu, kita diwajibkan untuk selalu bersyukur atas segala nikmat-Nya dan mengelola harta untuk berbagi terhadap orang yang membutuhkan sertamenggunkan harta sesuai dengan syariat Islam.
Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.



