Pesantren dan Dinamika Sejarah: Antara Romantisme dan Realitas

darulmaarif.net – Indramayu, 11 September 2025 | 14.00 WIB

“Tradisi itu bukan benda mati, ia adalah sesuatu yang terus diciptakan ulang sesuai dengan zaman.” – Benedict Anderson

Kutipan ini seolah menggambarkan perjalanan panjang pesantren di Nusantara. Sebagai lembaga pendidikan Islam tertua, pesantren bukan sekadar artefak budaya atau institusi statis yang membeku dalam romantisme masa lalu. Ia adalah ruang hidup yang dinamis, bergerak bersama sejarah, beradaptasi dengan modernisasi, bahkan ikut mewarnai perubahan sosial masyarakat Indonesia.

Bicara soal pesantren, sebagian akademisi maupun pengamat budaya sering mengangkat fenomena “kyai tanpa pesantren” atau “pesantren tanpa kyai” sebagai sesuatu yang problematis. Mereka menilai fenomena ini sebagai tanda adanya kemerosotan nilai, bahkan moral, di tubuh pesantren. Ada yang mengaitkannya dengan sekularisasi, modernisasi, hingga westernisasi. Tak sedikit pula yang menuding fenomena ini sebagai prolog dari apa yang mereka sebut “talibanisasi.”

Namun, pandangan semacam itu sesungguhnya hanya satu sudut kecil dari dinamika besar sejarah pesantren. Sebab, jika kita menilik lebih dalam, fenomena ini hanyalah bagian dari persoalan sosiologis yang wajar terjadi dalam sebuah peradaban. Pesantren sebagai lembaga sosial-keagamaan selalu bergerak, beradaptasi, dan menyesuaikan diri dengan arus perubahan zaman.

Pesantren dalam Dinamika Sejarah: Tidak Melulu Gedung dan Asrama

Secara umum, pesantren identik dengan lembaga pendidikan agama Islam berbasis asrama. Ia dipenuhi ruang kelas sederhana, nuansa kitab klasik beraksara pegon Jawa, tradisi ngaji pasaran, sorogan, bandongan, hingga afsahan. Semua itu menjadi wajah keseharian santri di pesantren tradisional Nusantara.

Namun, sejarah awal munculnya pesantren menunjukkan gambaran berbeda. Pesantren tidak selalu hadir dengan bangunan fisik yang permanen atau format kurikulum baku. Ada kiai yang mengasuh ratusan santri di kompleks pesantren, tetapi tidak sedikit pula kiai kelana—para ulama pengembara—yang tidak memiliki jamaah tetap. Pesantren, dalam arti yang lebih luas, adalah jejaring ilmu, tradisi, dan otoritas spiritual, bukan sekadar gedung dan asrama.

Hal ini sejalan dengan catatan Zamakhsyari Dhofier dalam bukunya Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai (1982), bahwa pesantren adalah pusat transmisi ilmu-ilmu Islam klasik yang fleksibel dan tidak terbatas pada bentuk institusi formal.

Dalam bukunya Tradisi Pesantren (1982), Zamakhsyari Dhofier menyebut:

“Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang mampu mempertahankan tradisi intelektual keislaman sekaligus beradaptasi dengan perubahan zaman.”

Sejarah menunjukkan, pesantren lahir dan berkembang sesuai kebutuhan sosial masyarakat, bukan sebaliknya.

Sedangkan menurut Clifford Geertz dalam The Religion of Java (1960) menyebutkan bahwa ‘Pesantren tidak hanya pusat pendidikan, melainkan juga pusat kehidupan sosial yang menghubungkan agama, budaya, dan struktur masyarakat Jawa.’

Kenyataan ini memperlihatkan bahwa pesantren bukan sekadar tempat belajar agama, melainkan juga simpul kebudayaan dan masyarakat yang terus berubah.

Pesantren di Era Modern: Adaptasi yang Niscaya

Perkembangan zaman membawa pesantren pada fase baru. Kini, pesantren hadir dalam berbagai corak: ada yang masih mempertahankan pola salaf dengan kitab kuning sebagai inti pembelajaran, ada pula yang mengadopsi kurikulum nasional, bahkan memadukan keduanya dalam format pesantren modern.

Fenomena “kyai tanpa pesantren” juga bukan hal yang aneh. Banyak kiai alim yang memilih mengajar di majelis taklim, universitas, atau mengembangkan pengajaran berbasis digital tanpa memiliki pesantren fisik. Begitu pula sebaliknya, ada pesantren besar yang tetap berjalan meski sang pendiri wafat, dikelola oleh dewan pengasuh atau yayasan.

Menurut Martin van Bruinessen dalam esainya Pesantren and Kitab Kuning: Maintenance and Continuation of a Tradition of Religious Learning in Indonesia (1995), pesantren adalah lembaga yang lentur terhadap perubahan sosial. Keberadaannya justru menunjukkan daya hidup Islam Nusantara yang mampu bertahan melewati kolonialisme, modernisasi, hingga era digital.

Romantisme vs Realitas

Melihat pesantren hanya dari kacamata romantisme masa lalu—dengan santri berpeci, kitab kuning yang usang, dan asrama sederhana—sama saja dengan menutup mata terhadap kenyataan sejarah yang terus bergerak maju. Sejarah bukan benda mati yang dipajang di museum. Ia adalah dinamika hidup yang merekam perubahan dari masa ke masa.

Romantisme terhadap masa lalu sering kali membuat sebagian orang terjebak dalam nostalgia. Mereka melihat pesantren ideal hanyalah yang ada di era klasik, dengan kiai karismatik dan santri yang penuh kepatuhan. Padahal, pesantren adalah subkultur yang terus bergerak maju.

Seperti ditulis Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam Pergulatan Negara, Agama, dan Kebudayaan (1999):

“Pesantren adalah subkultur yang tidak hanya menjaga agama, tetapi juga melestarikan kebudayaan lokal sebagai bentuk Islam yang membumi.”

Benar, ada nostalgia yang indah ketika kita mengenang tradisi pesantren tempo dulu. Namun, jika hanya sibuk merindukan romantisme itu, kita bisa terjebak pada kerinduan kosong, lari dari realitas kekinian pesantren yang jauh lebih kompleks.

Pesantren bukanlah artefak yang dimuseumkan, melainkan realitas sosial yang dinamis. Ia terus mengalami adaptasi, baik dari segi kurikulum, metode pengajaran, maupun peran sosial. Ada pesantren yang kini membuka pendidikan formal, ada pula yang fokus pada pengkajian kitab klasik semata. Semua ini adalah bentuk aktualisasi pesantren dalam merespons zaman.

Pesantren adalah bagian dari masyarakat yang berubah. Ia tumbuh bersama sejarah, beradaptasi dengan zaman, dan menegaskan eksistensinya melalui ilmu dan tradisi. Romantisme memang penting untuk menjaga identitas, tetapi realitas harus diterima sebagai bagian dari perjalanan pesantren yang dinamis.

Seperti kata sejarawan Benedict Anderson, “tradisi adalah hasil dari proses penciptaan yang berkelanjutan.” Demikian pula pesantren: ia bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan institusi hidup yang terus menegosiasikan diri dengan perubahan zaman.

Oleh sebab itu, pesantren akan selalu relevan selama ia tetap berpijak pada nilai-nilai Islam, tetapi terbuka terhadap perubahan sosial. Fenomena “kyai tanpa pesantren” atau “pesantren tanpa kyai” bukan tanda kemunduran, melainkan bagian dari wajah baru tradisi Islam Nusantara yang terus bergerak maju.

Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share:

More Posts