darulmaarif.net – Indramayu, 01 September 2026 | 10.00 WIB
Setiap pendidik di lembaga pesantren pasti membawa sebuah misi mulia yang sama: melihat para santri tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, dan berakhlak mulia. Harapan ini mewujud dalam bait-bait doa, juga lembaran-lembaran kitab tata tertib yang disusun dengan penuh pertimbangan.
Namun, mari kita jujur sejenak dan merefleksikan dinamika yang kerap terjadi di lapangan. Pernahkah Anda, sebagai seorang pendidik, terjebak dalam lingkaran kegelisahan ini?
- “Mengapa semakin banyak aturan baru dibuat, santri justru terasa semakin sulit diatur?”
- “Mengapa semakin sering mereka ditegur dan diperingatkan, mereka justru tampak semakin acuh dan tidak peduli?”
Ketika rentetan aturan justru melahirkan resistensi, dan teguran demi teguran hanya berbalas tatapan kosong tanpa perubahan sikap, ada satu pertanyaan mendasar yang perlu kita tanyakan pada diri sendiri: Apakah kita sudah membangun koneksi, atau kita hanya sibuk menegakkan regulasi?
Jika kegelisahan di atas terasa familier, kemungkinan besar ada satu jembatan krusial yang terlewat atau belum selesai dibangun, yaitu koneksi emosional.
Analogi Benih dan Tanah: Mengapa Aturan Saja Tidak Cukup?
Untuk memahami mengapa pendekatan instruksional dan punitif sering kali menemui jalan buntu, mari kita bawa ruang kelas dan asrama kita ke sebuah analogi yang sangat sederhana di alam terbuka:
- Santri adalah sebidang tanah yang sejatinya kaya akan nutrisi.
- Aturan dan nilai kebaikan adalah benih-benih unggul yang siap kita tanam.
Pendidik yang bijak tahu bahwa menaburkan benih di atas tanah yang kering kerontang dan berbatu tidak akan pernah menghasilkan tuaian. Tanpa air yang menggemburkan, benih itu akan mati kekeringan atau tertiup angin tanpa sempat berakar. Air di dalam ruang pengasuhan pesantren itulah yang kita sebut sebagai koneksi.
Ketika seorang santri terus-menerus kesulitan untuk tertib, paradigma kita sebagai pendidik harus bergeser.
Masalahnya mungkin bukan semata-mata karena santri tersebut “nakal” atau “bermasalah”. Bisa jadi, tanah hati mereka sedang kering karena mereka belum merasa terhubung secara emosional dengan para pendidiknya. Aturan yang kita berikan pun akhirnya terdengar seperti deretan tuntutan asing, bukan sebuah tuntunan hidup.
Melampaui Rasa Takut: Menumbuhkan Disiplin dari Kasih Sayang
Kita semua sepakat bahwa kedisiplinan adalah pilar penting dalam pendidikan pesantren. Namun, disiplin seperti apa yang sedang kita rawat saat ini? Apakah disiplin yang lahir karena ketakutan, atau disiplin yang lahir dari kesadaran?
Disiplin yang digerakkan oleh rasa takut terhadap hukuman memiliki masa kedaluwarsa yang sangat singkat. Ia hanya bertahan selama mata sang pendidik mengawasi. Disiplin yang awet, tangguh, dan bertumbuh menjadi karakter seumur hidup hanya bisa lahir dari kesadaran diri dan rasa tanggung jawab yang dipupuk lewat welas asih.
Hal ini selaras dengan wejangan Imam Al-Ghozali dalam kitab Al-Adabu fid-Din dalam Majmu’atur Rasail. Beliau menegaskan bahwa seorang pendidik harus memandang santri dengan kacamata kasih sayang seorang ayah kepada anaknya:
أداب الوالد مع أولاده: يعينهم على بره، ولا يكلفهم من البر فوق طاقتهم، ولا يلح عليهم في وقت ضجرهم ولا يمنعهم من طاعة ربهم، ولا يمن عليهم بتربيتهم.
Artinya: “Adab orang tua terhadap anak, yakni: membantu mereka berbuat baik kepada orang tua; tidak memaksa mereka berbuat kebaikan melebihi batas kemampuannya; tidak memaksakan kehendak kepada mereka di saat susah; tidak menghalangi mereka berbuat taat kepada Alloh SWT; tidak membuat mereka sengsara disebabkan pendidikan yang salah.” (Abu Hamid Muhammad Al-Ghozali, Al-Adabu fid Din dalam Majmu’atur Rasail, Juz 1, hal. 415)
Ketika santri merasa disayangi layaknya anak sendiri, ruang ragu dan ego mereka akan melunak. Mereka akan menaati aturan bukan karena takut disanksi, melainkan karena rasa segan dan tidak ingin mengecewakan sosok pendidik yang tulus mengasuh mereka.
Mengubah Bentakan Menjadi Dekapan: Meraih Hormat yang Tulus
Ada sebuah miskonsepsi klasik dalam dunia pendidikan: bahwa wibawa seorang pendidik dibangun di atas fondasi ketegasan yang kaku, bentakan yang menggelegar, atau hukuman yang tanpa kompromi. Kita sering menuntut santri untuk hormat (ta’dzim), tanpa menyadari bahwa rasa hormat yang sejati tidak pernah bisa direbut dengan kekerasan verbal maupun emosional.
Dalam kitab al-Adab fid Din dalam Majmu’atur Rasail Hujjatul Islam Imam Abu Hamid al-Ghozali mengutip sebuah prinsip penting mengenai bagaimana seroang ustadz, guru, kyai saat berinteraksi dengan masyarakat, terutama murid-murid sendiri, seorang guru hendaknya memperhatikan adab-adab berikut:
آداب العالم: لزوم العلم، والعمل بالعلم، ودوام الوقار، ومنع التكبر وترك الدعاء به، والرفق بالمتعلم، والتأنى بالمتعجرف، وإصلاح المسألة للبليد، وبرك الأنفة من قول لا أدري، وتكون همته عندالسؤال خلاصة من السائل لإخلاص السائل، وترك التكلف، واستماع الحجة والقبول لها وإن كانت من الخصم
Artinya: “Adab orang alim (guru), yakni: tidak berhenti menuntut ilmu, bertindak dengan ilmu, senantiasa bersikap tenang, tidak takabbur dalam memerintah atau memanggil seseorang, bersikap lembut terhadap murid, tidak membanggakan diri, mengajukan pertanyaan yang bisa dipahami orang yang lamban berpikirnya, merendah dengan mengatakan, ‘Saya tidak tahu,’ bersedia menjawab secara ringkas pertanyaan yang diajukan penanya yang kemampuan berpikirnya masih terbatas, menghindari sikap yang tak wajar, mendengar dan menerima argumentasi dari orang lain meskipun ia seorang lawan.” (Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghozali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, t.th., halaman 431)
Menurut Imam al-Ghozali, seorang guru (‘alim) memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menyelaraskan teori dan praktik dengan cara terus belajar dan mengamalkan ilmu yang dimiliki. Keberhasilan transfer ilmu sangat dipengaruhi oleh pendekatan psikologis pendidik, yang ditunjukkan melalui sikap tenang, lemah lembut, sabar menghadapi murid yang lamban, serta membersihkan diri dari sifat sombong.
Lebih jauh lagi, beliau menekankan pentingnya kejujuran intelektual dan kerendahan hati, seperti keberanian mengakui keterbatasan dengan ucapan “saya tidak tahu” serta kelapangan dada untuk menerima kebenaran argumen, bahkan jika itu datang dari pihak lawan.
Mengubah budaya pesantren yang berfokus pada hukuman (punishment-oriented) menjadi berbasis koneksi (connection-oriented) memang membutuhkan waktu, kesabaran, dan kelapangan dada yang luar biasa dari para pendidik. Namun, investasi emosional ini selalu setara dengan hasilnya.
Mari kita ingat kembali prinsip dasar pesantren yang bersumber dari khazanah turats kita: Hati manusia hanya bisa disentuh oleh hati yang lain. Sebelum kita menuntut santri untuk patuh pada lembaran aturan, pastikan kita telah membuka pintu hati kita untuk mendengar dan memahami mereka. Bangun koneksinya terlebih dahulu, maka menegakkan aturan akan menjadi jalan yang jauh lebih mudah dan berkah.
Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.



