Sejarah Hari Santri Nasional, Ini Alasan Dipilihnya 22 Oktober

darulmaarif.net – Indramayu, 18 Oktober 2023 | 11.00 WIB

Hari Santri Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Oktober di Indonesia untuk menghormati peran dan kontribusi santri dan Ulama dalam melestarikan nilai-nilai Islam dan memajukan pendidikan Islam di negara ini. Peringatan ini memiliki sejarah yang panjang dan bermula dari peristiwa bersejarah yang melibatkan peran penting para santri.

Sejarah penetapan Hari Nasional

Penetapan Hari Santri Nasional berawal dari fatwa yang disampaikan Pahlawan Nasional Hadlrotussyekh KH. Haysim Asy’ari. Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari memimpin perumusan fatwa Resolusi Jihad di kalangan kiai pesantren.Melansir dari laman Pendis Kemenag, sejak zaman prarevolusi kemerdekaan, ulama dan santri pondok pesantren menjadi salah satu tonggak perjuangan Indonesia melalui perlawanan rakyat. Kala itu para kiai dan pesantrennya memimpin banyak perjuangan bagi kemerdekaan bangsa untuk mengusir para penjajah.

Fatwa yang ditetapkan pada 22 Oktober 1945 itu berisi kewajiban berjihad mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan kolonial yang masih ada di Indonesia. Seruan itu mencapai puncak perlawanan pada 10 November 1945 yang juga dikenal sebagai cikal bakal peringatan Hari Pahlawan.

Sejarah soal Resolusi Jihad diceritakan dari buku berjudul KH. Hasyim Asy’ari Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri terbitan Museum Kebangkitan Nasional. Dalam tulisan Rijal Muumaziq, Resolusi Jihad bermula dari memanasnya kondisi Indonesia pascakemerdekaan.Ada pula peristiwa perebutan senjata tentara Jepang pada 23 September 1945. Ini membawa Presiden Soekarno berkonsultasi kepada KH Hasyim Asy’ari yang punya pengaruh di hadapan para Ulama.

Ir. Soekarno melalui utusannya menanyakan hukum mempertahankan kemerdekaan. KH Hasyim Asy’ari kemudian menjawab dengan tegas bahwa umat Islam perlu melakukan pembelaan terhadap Tanah Air dari ancaman asing. Pada 17 September 1945, KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa jihad untuk melawan para penjajah.

Selanjutnya, para Ulama se-Jawa dan Madura menetapkan Resolusi Jihad dalam rapat di Kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya, pada 21-22 Oktober 1945. Adapun keputusan itu kemudian disebarluaskan melalui masjid, mushola, bahkan dari mulut ke mulut.

Resolusi Jihad sengaja tidak disiarkan melalui radio atau surat kabar atas dasar pertimbangan politik. Namun resolusi ini disampaikan oleh pemerintah melalui surat kabar Kedaulatan Rakyat pada 26 Oktober 1945.

Baru 70 tahun kemudian, pada 15 Oktober 2015 Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 terkait Hari Santri Nasional. Pendeklarasiannya dilaksanakan pada 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal oleh Presiden Joko Widodo. Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengenang dan menghormati jasa perjuangan ulama melalui tokoh-tokoh Islam seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Ahmad Dahlan, HOS Cokroaminoto, dan masih banyak yang lain.

Hari Santri Nasional merupakan momen penting untuk mengapresiasi dan menghargai peran santri dan Ulama dalam memajukan pendidikan, agama, dan budaya di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Selama peringatan ini, berbagai kegiatan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang sejarah dan kontribusi santri, serta untuk mempromosikan semangat dan semangat belajar dalam pendidikan Islam.

Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.