darulmaarif.net – Indramayu, 08 Januari 2025 | 08.00 WIB
Di tengah tekanan hidup modern—biaya hidup yang melonjak, ketidakpastian kerja, dan relasi kuasa yang semakin timpang—manusia hari ini tidak hanya mengalami kelelahan fisik, tetapi juga kelelahan psikologis dan spiritual.
Banyak orang dipaksa menekan emosi, memendam rasa tidak adil, bahkan mematikan naluri mempertahankan diri, demi tetap terlihat ‘saleh’ dan ‘bersyukur’. Di sinilah agama kerap disalahgunakan sebagai alat regulasi emosi sosial: bukan untuk membebaskan, tetapi untuk menenangkan korban agar menerima keadaan yang sebenarnya melukai martabatnya.
Kalimat-kalimat religius seperti “Syukuri Saja, nanti Akan Alloh Tambah!” bekerja layaknya gaslighting teologis—menggeser persoalan struktural menjadi kesalahan batin individu, sehingga rasa marah yang sehat berubah menjadi rasa bersalah yang patologis.
Pendahuluan ini penting untuk menegaskan bahwa Islam tidak datang untuk mematikan suara hati manusia, melainkan untuk menyehatkannya; bukan untuk melanggengkan ketimpangan, tetapi untuk memulihkan keadilan sebagai prasyarat ketenangan jiwa dan keutuhan iman.
Kalimat “Syukuri Saja, nanti Akan Alloh Tambah!” bisa terdengar saleh. Namun jika dipakai untuk membungkam orang yang dizalimi,
ia bisa berubah menjadi penyalahgunaan agama.
Ulama mengingatkan:
Agama tidak boleh dijadikan alat untuk melanggengkan kezaliman.
Dalam Al-Qur’an, ayat yang sering dikutip mengenai Syukur diantaranya:
وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ
Artinya: “(Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya adzab-Ku benar-benar sangat keras.” (QS. Ibrahim Ayat 7)
Konteksnya ayat tersebut demikian: Nabi Musa As menyuruh Bani Israil bersyukur SETELAH mereka dibebaskan dari perbudakan Raja Fir’aun.
Jadi, syarat bersyukur itu Kemerdekaan dan Keadilan. Memaksa orang bersyukur saat masih ditindas (gaji tak layak) itu menyalahi konteks turunnya ayat ini.
Fenomena ini disebut: Manipulasi Theologis. Yakni, saat kamu mengeluh soal gaji dibawah UMR, dan atasanmu menjawab dengan dalil agama, itu bukan nasihat. Itu cara membungkam kritik. Masalahnya digeser: “Dari Gaji yang Kecil” menjadi “Hati Kamu kurang Bersyukur”. Jadi akhirnya kamu merasa bersalah (guilt-trip) menuntut hakmu sendiri. Jahat banget kan?
Imam al-Qurṭubī sudah menjelaskan:
النعمة لا تتم إلا بزوال الظلم
Artinya: “Nikmat tidak akan sempurna kecuali setelah hilangnya kezaliman.” (Tafsīr al-Qurṭubī)
Ayat syukur diatas turun setelah Bani Israil dibebaskan dari perbudakan Fir’aun.
Syukur datang setelah keadilan, bukan saat kezaliman masih berlangsung.
Banyak orang juga masih keliru memahami qona‘ah. Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghozālī menegaskan:
القناعة ترك الفضول لا ترك الحقوق
Artinya: “Qona‘ah adalah meninggalkan hal yang berlebihan, bukan meninggalkan hak.” (Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn)
- Qana‘ah itu bukan pasrah terhadap gaji tidak layak
- Qona’ah juga bukan rela ditindas atas nama iman
Imam An-Nawawī berkata:
الرضا بالظلم حرام كفعله
Artinya: “Ridho terhadap kezaliman itu haram, sebagaimana haramnya melakukan kezaliman itu sendiri.” (Syarḥ Ṣhaḥīḥ Muslim)
Maka diam karena takut dicap “kurang iman”
bukan sikap wara’, tapi justru bisa menyeret pada dosa sosial bahkan dosa struktural.
Imam Ibn Taymiyyah menegaskan kaidah besar:
إن اللّه يقيم الدّولة العادلة وإن كانت كافرة، ولا يقيم الدّولة الظّالمة وإن كانت مسلمة
Artinya: “Alloh menegakkan negara yang adil meskipun kafir, dan tidak menegakkan negara yang zalim meskipun Muslim.” (Majmū‘ al-Fatāwā Ibn Taymiyyah)
Keadilan adalah ruh agama. Menuntut upah layak, menolak eksploitasi, dan melawan kezaliman
adalah bagian dari amar ma‘ruf nahi munkar.
Syukur adalah memanfaatkan nikmat untuk menegakkan keadilan. Sedangkan Qona‘ah adalah hidup sederhana tanpa mengorbankan hak orang lain. Iman tidak pernah meminta manusia berdamai dengan kezaliman.
Pada akhirnya, memahami syukur, qona’ah, dan ridho secara utuh bukan hanya persoalan yang rancu memahami dalil tekstual agama yang terlepas dari konteksnya, tetapi pemahaman yang komprehensif atas moral untuk tetap menjaga marwah kemanusiaan.
Agama yang dipisahkan dari keadilan akan berubah menjadi alat penjinak, bukan pembebas; menjadi obat penenang, bukan cahaya penuntun. Islam tidak pernah meminta manusia mematikan akalnya, membungkam lukanya, atau mengkhianati haknya sendiri demi tampilan kesalehan. Justru iman yang matang melahirkan keberanian untuk berkata tidak pada kezaliman dan ya pada keadilan, meski risikonya berat.
Bersyukur berarti mengelola nikmat untuk membangun tatanan yang lebih adil, dan qona’ah berarti hidup sederhana tanpa kehilangan martabat. Maka diam di hadapan penindasan bukanlah ketakwaan, melainkan kekosongan makna dalam menghayati tuntunan hidup yang sesuai petunjuk agama. Sebab agama, pada hakikatnya, hadir untuk memihak yang dilemahkan—menyembuhkan jiwa yang terluka, dan menegakkan keadilan sebagai fondasi kemanusiaan.
Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.