Mengapa Wanita Haidl Wajib Qodlo Puasa, Tetapi Tidak Qodlo Sholat?

darulmaarif.net – Indramayu, 17 Januari 2024 | 10.00 WIB

Sudah menjadi fitroh dan sunatulloh bahwa setiap wanita yang telah menginjak usia baligh dan dalam kondisi sehat akan mengalami haidl atau menstruasi setiap bulannya. Pada kondisi seperti seperti ini, syariat Islam mengharamkan wanita yang haidl melaksanakan sholat.

Berbeda dengan puasa Ramadhan bagi wanita haidl harus mengqodlo nya, sedangkan bila wanita hadil telah suci ia tidak perlu mengqodlo sholat yang ditinggalkannya.

Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, atas dasar apa dan alasan apa sehingga antara masalah sholat dan puasa yang ditinggal oleh wanita haidl berbeda dalam masalah qodlo padahal sebabnya sama yakni haidl?

Hukum asal wanita tidak mengdolo sholat didasarkan pada hadits Shohih Muslim dalam Kitab Shohih Muslim juz I halaman 150:

حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ مُعَاذَةَ، قَالَتْ: ” سَأَلْتُ عَائِشَةَ، فَقُلْتُ: مَا بَالُ الْحَائِضِ، تَقْضِي الصَّوْمَ، وَلَا تَقْضِي الصَّلَاةَ؟ فَقَالَتْ: أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ؟ قُلْتُ: لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ، وَلَكِنِّي أَسْأَلُ، قَالَتْ: كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ، وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ

Artinya: “Dan telah menceritakan kepada kami ‘Abd ibn Humaid, telah mengabarkan kepada kami, ‘Abdurrazzaq, telah mengabarkan kepada kami Ma’mar dari ‘Ashim dari Mu’adzah dia berkata: Saya bertanya kepada ‘Aisyah seraya berkata: “Kenapa gerangan wanita yang haidl mengqodlo puasa dan tidak mengqodlo sholat?” Maka Aisyah menjawab: “Apakah kamu dari golongan Haruriyah ? “Aku menjawab: “Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.” Dia menjawab,: “Kami dahulu juga mengalami haidl, maka kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqodlo sholat.” (Lihat Kitab Shohih Muslim, Imam Muslim: Darul Fikr juz 1/150)

Al-Haruriy merupakan nisbat kepada Harura, yakni sebuah wilayah yang jaraknya 2 mil atau 3,2 kilometer dari Kufah, Irak. Penduduk di wilayah itu adalah kalangan Khawarij. Disebut Haruriy, karena kaum Khawarij adalah kelompok yang memberontak kepada Amirul Mukminin Ali bin Abi Tholib Karomallohu Wajhah. Haruriyah adalah sekelompok dari golongan Khawarij yang mewajibkan qodlo sholat bagi wanita haidl ketika sudah suci.

Dibalik wanita haidl yang tidak mengqodlo sholat adalah bahwa qodlo sholat bagi wanita yang haidl itu jelas akan menjadikan masyaqqot (memberatkannya), berbeda dengan puasa. Hal ini sebagaimana diterangkan dal kitab I’anatut-Thoolibiin Juz 1 halaman 70:

(قوله ويجب قضاؤه ) أي الصوم لخبر عائشة رضي الله عنها كنا نؤمر بقضاء الصوم ولا نؤمر بقضاء الصلاة أي للمشقة في قضائها لأنها تكثر ولم يبن أمرها على التأخير ولو بعذر بخلاف الصوم ( قوله بل يحرم قضاؤها ) أي الصلاة ولا يصح عند ابن حجر ويكره قضاؤها عند الرملي فعليه يصح وتنعقد الصلاة نفلا مطلقا من غير ثواب

Artinya: “Dan wajib mengqodlo puasanya berdasarkan hadits riwayat ‘Aisyah: “Kami (para wanita) diperintahkan mengodlo puasa dan tidak diperintahkan mengqodlo sholat”. Karena dapat menimbulkan masyaqqot baginya bila diwajibkan mengqodlo sholatnya sebab banyaknya sholat dan karena tidak dijelaskan dalam dalil nash hukum saat menunda qodlo sholat meskipun karena halangan berbeda dalam hal qodlo puasa. Bahkan menurut Imam Ibn hajar, mengqodlo sholat haram baginya, sholatnya juga tidak sah. Sedangkan menurut Imam ar-Romli bila ia mengqodlo sholatnya hukumnya makruh dan sholatnya menjadi sholat sunah muthlak tanpa pahala.” (Lihat I’anatut-Thoolibiin Juz I/70)

(و) شق عليه الأمر يشق شقاً ومشقة إذا صعب عليه وثقل وشق عليه إذا أوقعه في المشقة والاسم الشق بالكسر قال الأزهري ومنه الحديث لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم بالسواك عند كل صلاة المعنى لولا أن أثقل على أمتي من المشقة وهي الشدة قلت وكذا الآية وما أريد أن أشق عليك

Artinya: “Masyaqqot merupakan Kesulitan, Kesukaran, Pemberatan. Seperti dalam contoh hadits “Bila aku tidak khawatir akan masyaqqot atas umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap menjalankan sholat” artinya khawatir ‘memberatkan umatku: Seperti yang terdapat dalam al-Qur’an:

وَمَا أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ (القصص ٢٧)

Artinya: “Maka aku tidak hendak memberati kamu. ” (QS. Al-Qoshosh Ayat 27).” (Lihat Kitab Taajul-‘Aruus 25/511)

Mengapa mengqodlo sholat itu menimbulkan masyaqqot bagi wanita haidl? Sebab sholat bisa banyak yang ditinggal dan berulang-ulang pada setiap bulan. Berbeda dengan puasa meskipun ditinggal selama separo bulan tetapi dalam hal mengqodlo diberi kemudahan, yaitu selama satu tahun.

Demikian jawaban mengenai mengapa wanita haidl wajib qodlo puasa tetapi tidak qodlo sholat. Semoga bisa dijadikan pegangan untuk kaum wanita muslimah di manapun. Dan bagi wanita yang tidak mengqodlo sholat karena haidl, jangan berkecil hati lantaran merasa berkurang pahalanya. Bersyukurlah karena semua itu merupakan bagian rukhsoh (keringanan) yang telah tetapkan syariat Islam bagi kaum wanita. Masih banyak amal ibadah lain yang dapat wanita kerjakan untuk tetap memperbanyak pahala.

Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.