Akar Konflik Rumah Tangga Penyebab Perceraian dan Solusinya

darulmaarif.net – Indramayu, 12 Mei 2025 | 10.00 WIB

Perceraian bukan sekadar peristiwa hukum, melainkan cerminan dari dinamika sosial, ekonomi, dan spiritual dalam kehidupan rumah tangga. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, dari 399.921 kasus perceraian. Faktor utama penyebabnya adalah perselisihan dan pertengkaran keluarga yang terus-menerus.

Tidak dimungkiri bahwa telah banyak upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk mengatasi tingginya kasus perceraian ini. Akan tetapi, mengapa kasus perceraian ini tidak kunjung mereda, malah jumlahnya terus meningkat?

Akar Konflik Rumah Tangga dalam Islam

Dalam Islam, pernikahan adalah ikatan sakral yang bertujuan untuk menciptakan ketenangan (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan rahmat. Namun, konflik dalam rumah tangga sering kali muncul karena kurangnya komunikasi, ketidakmampuan mengelola emosi, dan ketidakseimbangan peran antara suami dan istri. Islam mengajarkan pentingnya musyawarah dan penyelesaian konflik secara damai, sebagaimana dalam Al-Qur’an disebutkan:

وَاِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوْا حَكَمًا مِّنْ اَهْلِهٖ وَحَكَمًا مِّنْ اَهْلِهَاۚ اِنْ يُّرِيْدَآ اِصْلَاحًا يُّوَفِّقِ اللّٰهُ بَيْنَهُمَاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا خَبِيْرًا

Artinya: “Jika kamu (para wali) khawatir terjadi persengketaan di antara keduanya, utuslah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya bermaksud melakukan islah (perdamaian), niscaya Alloh memberi taufik kepada keduanya. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui lagi Mahateliti.” (QS. An-Nisa Ayat 35)

Hadits Nabi Muhammad SAW juga menekankan pentingnya seorang suami menjadi teladan yang baik dalam menjaga keharmonisan rumah tangga, sebagaimana Nabi SAW menjadi contoh suami yang baik untuk istri-istrinya:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Imam at-Tirmidzi)

Solusi Islami untuk Mengatasi Konflik Rumah Tangga

Meningkatkan Komunikasi yang Efektif
Dialog yang jujur dan terbuka antara suami dan istri sangat penting. Menghindari prasangka dan mendengarkan dengan empati dapat mencegah kesalahpahaman.

Pendidikan Pra-Nikah dan Konseling

Pendidikan pra-nikah yang diberikan oleh lembaga keagamaan dapat membekali pasangan dengan pengetahuan tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan. Konseling juga penting untuk membantu pasangan mengatasi masalah yang muncul.

Keseimbangan Peran dalam Keluarga

Dalam Kitab ‘Uqud al-Lujain’ karya Syekh Nawawi al-Bantani menekankan pentingnya suami sebagai pemimpin yang adil dan istri sebagai pendamping yang setia. Suami memiliki tanggung jawab utama dalam memberikan nafkah, perlindungan, dan pergaulan yang baik kepada istri. Istri, di sisi lain, memiliki kewajiban untuk mengatur rumah tangga dan menjaga kehormatan diri serta keluarga. Kitab ini juga membahas tentang pentingnya saling mencintai, setia, dan membantu satu sama lain, serta menjaga iman dan ketaqwaan bersama. Keseimbangan ini harus dijaga agar tidak terjadi dominasi salah satu pihak.

Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Masalah ekonomi sering menjadi sumber konflik. Oleh karena itu, pemberdayaan ekonomi keluarga melalui pelatihan dan akses modal usaha dapat membantu mengurangi tekanan finansial.

Menghindari Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Islam melarang segala bentuk kekerasan. Baginda Nabi Muhammad SAW tidak pernah memukul istri-istrinya dan mencontohkan kasih sayang dalam rumah tangga.

Menuju Keluarga yang Harmonis dan Setara

Membangun keluarga yang harmonis memerlukan komitmen dari kedua belah pihak untuk saling menghormati, memahami, dan mendukung. Islam mengajarkan bahwa suami dan istri adalah mitra yang setara dalam membangun rumah tangga. Dengan mengedepankan nilai-nilai kasih sayang, keadilan, dan tanggung jawab bersama, kita dapat menciptakan keluarga yang kokoh dan menjadi fondasi masyarakat yang sejahtera.

Sebagaimana firman Alloh dalam Al-Qur’an sebagai berikut:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Artinya: “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Alloh) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum Ayat 21)

Dengan memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara menyeluruh, kita dapat membangun keluarga yang tidak hanya bertahan, tetapi juga menjadi sumber kebahagiaan dan keberkahan baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.