Cegah Kekerasan Di Pesantren, Mari Bangun Konsepsi ‘Pesantren Ramah Anak’

darulmaarif.net – Indramayu, 09 Desember 2023 | 08.00 WIB

Akhir-akhir ini konsep Pesantren Ramah Anak ramai diperbincangkan di lini medsos dan di ruang-ruang diskusi publik. Konsep Pesantren Ramah Anak dianggap sangat tepat untuk menjawab persoalan bullying dan geng di pondok pesantren dan lembaga Islam pada umumnya.

Lantas bagaimana konsep Pesantren Ramah Anak itu, dan bagaimana penerapannya di pondok pesantren maupun di Islamic Boarding School?

Di Indonesia, pesantren terbagi menjadi 3 jenis. Pertama, pesantren berbasis kajian kitab kuning (turots), kedua, pesantren berbasis pembelajaran islamiyah berpola mu’allimin, dan ketiga adalah pesantren dengan integrasi pendidikan umum. Sejak zaman penjajahan, pondok pesantren telah tumbuh sebagai lembaga pendidikan yang terpercaya buktinya. Meski tak ayal tetap ada beberapa pesantren yang dianggap menyiapkan atau bahkan membentuk aliran tertentu, yang keluar dari syariat agama Islam secara umum.

Setiap santri yang telah tamat dari jenjang pesantren, andil mereka akan sangat dibutuhkan baik oleh keluarga maupun masyarakat. Baik itu nanti sebagai pemuka agama, pemimpin perangkat desa, stake holder, dan lain sebagainya.

Makna Pondok Pesantren

Pondok Pesantren merupakan lembaga berbasis masyarakat untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta mempelajari khazanah keislaman dalam kerangka mewujudkan karakter unggul dengan pemikiran moderat yang juga mencintai tanah air. Sehingga, ketika sudah tamat dari jenjangnya, santri-santri tersebut dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan masyarakat, dalam sektor apapun itu. Sebagai anak yang tumbuh dari lingkungan tersebut, setiap anak akan mendapatkan pengajaran untuk memiliki kompetensi bergerak dalam lini masyarakat, sesuai dengan penjelasan dari pesantren itu sendiri. Akan tetapi, perlu difahami bahwa seiring berkembangnya zaman, akan ada banyak perubahan atau penambahan baru dari jenisnya.

Prinsip-prinsip Dasar

Penyelenggaraan pesantren ramah anak tidak bisa lepas dengan yang namanya upaya, rekonvensi anak atau berpihak pada anak. Itu artinya, Pesantren Ramah Anak harus menerapkan budaya hidup yang tidak ada unsur kekerasan kepada anak, tidak ada diskriminasi, menghargai segala bentuk partisipasi anak, menghargai bahwa anak adalah makhluk istimewa, hingga harus berorientasi pada hak hidup dan tumbuh kembang anak.

Prinsip-prinsip tersebut, amat sangat harus membudaya dalam pesantren Indonesia. Agar dari prinsip tersebut, para santri tumbuh menjadi pendobrak bangunan konstruksi yang salah terhadap pesantren dan santri.

Anak adalah amanah sekaligus juga anugerah. Bahkan lebih dari itu, anak merupakan investasi terbaik sepanjang masa bagi kedua orang tuanya. Bilkhusus investasi akhirat. Seperti yang telah baginda Rosululloh Saw kabarkan, bahwa ada 3 jenis amalan yang tidak terputus atau mengalir terus-menerus, yakni sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak sholeh. Itu artinya Rasululloh mengajarkan untuk bisa mendidik anak menjadi pribadi yang sholeh dan sholehah.

Pesantren Ramah Anak, menjadi satu dari sekian solusi guna mewujudkan pemerataan pendidikan yang mendukung upaya kehidupan ramah terhadap anak. Harapan yang tertanam untuk pesantren ramah anak, selain unggul pada kemampuan secara agama, di lain sisi juga unggul pada kemampuan moderat di negaranya. Sehingga, tidak menghilangkan esensi atas pesantren yang visioner terhadap masa depan.

Konsepsi Pesantren Ramah Anak

Konsepsi Pesantren Ramah Anak ini menjadi jawaban atas kompleksnya permasalahan serta tantangan dari pesantren. Mengapa demikian? Karena meski pondok pesantren mengajarkan sedemikian baiknya pedowan akhlakul karimah, tetap ada saja permasalahan baik tertentu dari santri itu sendiri atau oknum tertentu. Sebagai contoh, perundungan atau bullying, kekerasan seksual, senioritas, diskriminasi atas perbedaan, dan lain sebagainya. Hal tersebut menjadi evaluasi besar-besaran bagi penggerak kebijakan pendidikan. Sehingga, konsepsi ini menjadi suluh harapan untuk menciptakan ruang aman dan menumbuhkan kesadaran yang kritis dari santri ataupun lingkungan sekitarnya dalam mewujudkan generasi emas Indonesia.

Setidaknya konsepsi pesantren ramah anak, harus terbangun dari indikator dengan persetujuan secara moral bagi kemaslahatan bersama. Di antaranya, kebijakan untuk berkomitmen terus mengembangkan lingkungan yang ramah, tenaga pendidik yang berkualitas, menumbuhkan rasa kasih sayang antar sesama, kurikulum dengan materi yang sesuai terhadap kebutuhan para santri. Selain itu, kegiatan pembelajaran yang mampu mendukung potensi setiap santri, terkhusus dalam strategi pembelajaran yang bervariatif, serta komponen manajemen layanan.

Upaya Untuk Mewujudkannya

Semua pihak harus berkolaborasi, saling terikat untuk mewujudkan Pesantren Ramah Anak yang sesuai harapan. Yang mana, sama-sama memperhatikan dukungan mereka atas pola hidup yang terbangun baik dalam Pesantren Ramah Anak. Akan tetapi, juga perlu untuk menyokong kehidupan di pesantren dengan fasilitas yang cukup bagi santri. Serta, karena adanya pesantren merupakan lembaga yang amat fungsional dengan orang tua, dibutuhkan kedekatan emosional dari lembaga pesantren dengan orang tua. Bagaimanapun juga, santri-santri tersebut berada di bawah kasih sayang orang tua, maka pesantren harus bisa memahami kebutuhan setiap santri dengan membangun hubungan yang baik bersama wali atau orang tua santri.

Manfaat Pesantren Ramah Anak

Sesuai nilai moral yang para guru ajarkan kepada para santri selama menempuh pendidikan di pesantren, sudah pasti hal ini akan sangat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Berbekal ilmu yang tidak semua orang bisa dapatkan, menjadi satu dari sekian hal atas keunggulan sebagai santri, apalagi dalam pesantren yang ramah anak. Sebagai contoh, menjadi pemangku adat di masyarakat, mampu memberikan ruang edukasi yang cukup, hingga menciptakan lingkungan agamis sesuai syariat Islam.

Pada dasarnya, konsepsi pesantren ramah anak bukan kali ini saja di gaungkan, bahkan jauh-jauh abad sebelum masa kemengan agama Islam. Baginda Nabi Muhammad Saw telah mengajarkan atas kehidupan pesantren yang ramah pada anak-anak, dengan mengangkat nilai-nilai tumbuh-kembang mereka secara, maksimal. Sesuai tuntunan yang termaktub pada Al-Qur’an dan Hadits Nabi.

Dari konsepsi ini nanti, harapan besarnya adalah pondok pesantren mampu menciptakan ruang aman dan nyaman bagi anak, tanpa diskriminasi apalagi kekerasan terhadap anak.

Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.