Harus Tahu! Ini Tradisi dan Keutamaan Khotmil Qur’an 30 Juz di Pesantren

darulmaarif.net – Indramayu, 31 Januari 2026 | 09.00 WIB

Di lingkungan pondok pesantren, tradisi khotmil Al-Qur’an bukan sekadar seremoni keagamaan, tetapi telah menjadi bagian dari budaya spiritual yang hidup dan mengakar. Khotmil Al-Qur’an—baik secara individu maupun dalam bentuk majelis bersama—serta khotmil Juz ‘Amma yang rutin dilaksanakan oleh para santri, merupakan simbol kesungguhan dalam membangun kedekatan dengan Al-Qur’an sejak dini.

Tradisi ini bukan hanya bernilai mendidik, tetapi juga mengandung dimensi ruhani, sosial, dan ketuhanan yang kuat. Pesantren menjadikan khataman sebagai sarana pembentukan karakter, penguatan disiplin ibadah, serta internalisasi kecintaan terhadap Ayat-ayat KalamulLoh. Karena itu, khotmil Qur’an tidak berdiri sebagai ritual kosong, melainkan sebagai bagian dari sistem pendidikan ruhani yang terstruktur.

Secara normatif, keutamaan mengkhatamkan Al-Qur’an merupakan salah satu ibadah yang besar nilai pahala dan barokahnya. Salah satu fadhilahnya dijelaskan dalam hadits Nabi SAW:

إِذَا خَتَمَ الْعَبْدُ القُرْآنَ صَلَّى عَلَيْهِ عِنْدَ خَتْمِهِ سِتُّوْنَ أَلـْفِ مَلَكٍ

Artinya: “Apabila seseorang mengkhatamkan Al-Qur’an, maka 60.000 malaikat memohonkan rahmat untuknya pada saat khatamannya.” (HR Ad-Dailami)

Makna Fadhilah Khatam Al-Qur’an Menurut Ulama

Dalam memaknai hadits di atas, para ulama cenderung memahami bahwa fadhilah tersebut diperoleh secara perseorangan, bukan bersifat jama’ah. Artinya, keutamaan khusus ini diperuntukkan bagi orang yang membaca Al-Qur’an secara utuh, mulai dari Surat al-Fatihah hingga Surat an-Nas.

Pemaknaan ini salah satunya dijelaskan dalam kitab as-Sirajul Munir Syarh al-Jami’is Shogir:

(إذا ختم العبد القرآن) أي كلّما قرأه من أوّله إلى آخره (صلى عليه عند ختمه ستون ألف ملك) أي استغفروا له. قال المناوي يحتمل أنّ هذا العدد يحضرون عند ختمه والظاهر أنّ المراد بالعدد التكثير لا التحديد

Artinya: “Ketika seseorang mengkhatamkan Al-Qur’an, maksudnya ketika ia membaca Al-Qur’an dari awal sampai akhir, maka 60.000 malaikat memohonkan rahmat untuknya, maksudnya memintakan ampun untuknya. Imam al-Munawi berkata: ‘Maksud dari jumlah malaikat yang hadir saat khatam Al-Qur’an, secara jelas hanya sebatas menunjukkan arti banyak, bukan bilangan tertentu.”
(Syekh Ali bin Ahmad al-Azizi, as-Siraj al-Munir Syarh al-Jami’is Shogir, juz 1, Hal. 111)

Penegasan makna ini juga diperkuat dalam kitab at-Tanwir Syarh Jami’is Shogir:

(ومن ختم القرآن)

أي تمّه إلى آخره إذ هو عرف هذا اللفظ

Artinya: “Barang siapa yang mengkhatamkan Al-Qur’an, maksudnya menyepurnakan membaca Al-Qur’an sampai akhir/khatam, sebab makna ini merupakan ‘urf dari lafadz hadits tersebut.”
(Muhammad bin Isma’il al-Hasani, at-Tanwir Syarh Jami’is Shogir, juz 10, hal. 295)

Dari penjelasan ini, tampak jelas bahwa keutamaan khatam Al-Qur’an secara khusus berkaitan dengan kesempurnaan bacaan individu, bukan semata kebersamaan majelis ilmu.

Meski demikian, Islam juga memberikan keutamaan besar bagi majelis Al-Qur’an, yaitu berkumpul untuk membaca dan mempelajari Al-Qur’an secara bersama-sama. Hal ini ditegaskan dalam hadits:

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ، وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِيمَنْ عِنْدَهُ رواه أحمد

Artinya: “Tidak berkumpul suatu kaum di rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) sembari melantunkan Al-Qur’an dan saling mempelajari Al-Qur’an di antara mereka, kecuali turun pada mereka ketenangan, rahmat Allah menaungi mereka, malaikat mengelilingi mereka dan Alloh menyebut mereka dalam golongan orang yang ada di sisi-Nya.” (HR. Imam Ahmad)

Para ulama kemudian menjelaskan bahwa keutamaan ini tidak terbatas hanya di masjid. Imam an-Nawawi dalam Syarh an-Nawawi li al-Muslim menegaskan:

ويلحق بالمسجد في تحصيل هذه الفضيلة الاجتماع فى مدرسة ورباط ونحوهما إن شاء الله تعالى ويدل عليه الحديث الذي بعده فإنه مطلق يتناول جميع المواضع ويكون التقييد في الحديث الأول خرج على الغالب لا سيما في ذلك الزمان فلا يكون له مفهوم يعمل به

Artinya: “Disamakan dengan masjid dalam hasilnya fadhilah yaitu berkumpul di madrasah, pesantren dan tempat-tempat sesamanya, Insya Alloh. Hal ini ditunjukkan dengan hadits setelahnya yang berlafalkan mutlak, sehingga mencakup semua tempat. Maka memberi batasan makna dalam hadits pertama keluar dari pemahaman umum, terlebih pada zaman tersebut. Maka tidak ada mafhum yang dapat diamalkan.”
(Imam Syarifuddin Yahya An-Naway, Syarh an-Nawawi lil Muslim, juz 17, hal. 22)

Tradisi Khotmil Al-Qur’an dan Juz ‘Amma di Pesantren

Dalam konteks pesantren, tradisi khotmil Al-Qur’an dan khotmil Juz ‘Amma memiliki makna yang lebih luas dari sekadar pahala individual. Ia menjadi:

  • sarana pendidikan ruhani santri,
  • media internalisasi kecintaan terhadap Al-Qur’an,
  • instrumen pembentukan adab dan disiplin ibadah,
  • serta wahana pembinaan spiritual kolektif.

Khotmil Juz ‘Amma, khususnya, menjadi fase awal pembentukan relasi santri dengan Al-Qur’an, menanamkan rasa cinta, keberanian membaca, dan kepercayaan diri spiritual. Sementara khotmil Qur’an menjadi simbol kedewasaan ruhani dalam perjalanan keilmuan para santri.

Dengan demikian, tradisi khataman di pesantren bukanlah klaim fadhilah yang keliru, tetapi merupakan perpaduan antara fadhilah individu dan barokah majelis Qur’an, antara pahala personal dan rahmat jama’ah.

Tradisi khotmil Al-Qur’an dan Juz ‘Amma di pesantren adalah warisan spiritual yang tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga pendidikan, peradaban, dan pembentukan karakter. Ia mengajarkan bahwa Al-Qur’an tidak hanya dibaca, tetapi dihidupi; tidak hanya dilafalkan, tetapi ditanamkan dalam jiwa.

Pesantren dengan tradisi khatamannya sedang membangun generasi yang bukan sekadar hafal ayat, tetapi akrab dengan makna, bukan sekadar fasih bacaan, tetapi kuat keimanannya. Di sanalah Al-Qur’an tidak hanya menjadi kitab suci, tetapi menjadi ruh peradaban. Al-Qur’an bukan hanya dibaca, tetapi membentuk jiwa. Bukan hanya dikhatamkan, tetapi dinyatakan dalam perilaku kehidupan.

Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share:

More Posts