Hubungan Suami Istri di Malam Jum’at Katanya Sunnah Rosul, Benarkah? 

darulmaarif.net – Indramayu, 18 September 2025 | 19.30 WIB

Di tengah masyarakat kita, malam Jumat sering kali dikaitkan dengan berbagai tradisi dan keyakinan, salah satunya tentang hubungan suami istri. Bahkan, tidak jarang muncul candaan atau istilah populer “Malam Jumatan” atau “Sunnah Rosul” yang beredar di ruang-ruang percakapan sehari-hari maupun di media sosial. Namun, di balik gurauan itu, ada pertanyaan serius yang perlu dijawab: benarkah hubungan suami istri di malam Jumat termasuk sunnah Rasul? Pertanyaan ini menjadi penting, sebab dalam Islam setiap amal yang dilandasi sunnah akan bernilai ibadah dan penuh keberkahan, termasuk urusan rumah tangga sekalipun.

Sebenarnya ada beberapa dalil yang mengarah antara hubungan suami istri di malam jumat dengan sunnah rosul.

Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman Al-Hamadani mengutip riwayat yang menyebut pernikahan para nabi di hari Jumat.

روى أنس بن مالك رضي الله عنه بالإسناد الذي ذكرناه في المجلس الأول قال سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم عن يوم الجمعة فقال يوم صلة ونكاح قالوا كيف ذلك يا رسول الله قال لأن الأنبياء عليهم الصلاة والسلام كانوا ينكحون فيه

Artinya: “Sahabat Anas bin Malik RA meriwayatkan dengan sanad yang telah kami sebutkan di bab pertama, ia bercerita bahwa Baginda Rosululloh SAW ditanya perihal hari Jumat. Rosululloh menjawab: “(Jumat) adalah hari hubungan dan perkawinan”.

Sahabat bertanya: “Bagaimana demikian, ya Rasulullah?” Nabi Muhammad SAW menjawab: Para nabi dahulu menikah di hari ini,”.

Hari Jumat merupakan hari pernikahan beberapa rasul dan orang shaleh. Jumat merupakan hari perkawinan Nabi Adam AS dan Siti Hawa, Nabi Yusuf AS dan Zulaikha, Nabi Musa AS dan Shafura (Zipora) binti Nabi Syu’aib AS, Nabi Sulaiman AS dan Bilqis.

Selain itu, juga pernikahan Nabi Muhammad SAW dan Sayyidah Khadijah, Nabi Muhammad SAW dan Siti Aisyah, dan Sayyidina Ali RA dan Siti Fathimah Az-Zahra.

Ada beberapa pendapat ulama mengenai hubungan suami istri di malam Jumat. Ada yang mengatakan bahwa sunnah waktu berhubungan intim yang berpahala adalah sebelum menunaikan sholat Jum’at.

Yaitu sejak pagi sampai sebelum sholat Jumat, bukan pada malam hari (sebelum subuh). Terdapat dalil terkait sunnah ini dan penjelasan ulama.

Rosululloh SAW bersabda:

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ ، وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا

Artinya: “Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat (dengan membasuh kepala dan anggota badan lainnya), membuat mandi, pergi di awal waktu, mendapati khutbah pertama, mendekat pada imam, mendengar khutbah, serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan sholat setahun,” (HR. Imam at-Tirmidzi)

Imam Syarofudsin Yahya An-Nawawi RohimahuLloh menjelaskan, ada tiga pendapat ulama terkait dengan lafaz (اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ). Beliau menjelaskan:

“Diriwayatkan cara membacanya yaitu ‘ghosala’ (dengan takhfif pada huruf sin) dan riwayat lainnya ‘ghossala’ (dengan tasydid pada huruf sin). Dua cara baca ini adalah dua riwayat yang masyhur. Yang rajih (lebih kuat) menurut muhaqqiqun (peneliti) adalah tanpa tasydid huruf sin.

Berdasarkan cara baca ini, ada tiga pendapat dalam maknanya: Berhubungan intim dengan istri. Hal ini disampaikan oleh az-Zuhri. Beliau mengatakan “Dan dikatakan ‘membuat istri mandi wajib’, jika berhubungan intim dengan istri.”; Membasuh kepala dan bajunya; Berwudu,” (Al-Majmu‘, 4: 543).

Ibnul Qoyyim RohimahuLloh menjelaskan makna ‘ghossala‘ adalah berhubungan intim dengan istri. Beliau berkata: “Makna ghossala adalah berhubungan intim dengan istrinya. Demikianlah yang ditafsirkan oleh Waki’,” (Zadul Ma’ad, 1: 385).

Hikmah Hubungan Suami Istri di Malam Jumat

Melakukan hubungan suami istri di malam Jumat atau bahkan di Jumat pagi bisa saja dilakukan, dan bisa menjadi sunnah rosul jika melihat beberapa keterangan di atas.

Hikmah dari sunnah berhubungan intim sebelum sholat Jumat adalah agar pikiran menjadi lebih tenang, segar, serta fokus dalam melakukan ibadah yang akan dimulai, yaitu sholat Jumat.

Berhubungan badan dengan istri juga memiliki banyak keuntungan, terlepas dari kapan waktu dilakukannya. Ibnul Qoyyim Al-Jauzy menjelaskan,

وَأَمَّا الْجِمَاعُ وَالْبَاهُ، فَكَانَ هَدْيُهُ فِيهِ أَكْمَلَ هَدْيٍ، يَحْفَظُ بِهِ الصِّحَّةَ، وَتَتِمُّ بِهِ اللَّذَّةُ وَسُرُورُ النَّفْسِ، وَيَحْصُلُ بِهِ مَقَاصِدُهُ الَّتِي وُضِعَ لِأَجْلِهَا

Artinya: “Adapun jima’ (berhubungan badan), maka petunjuk beliau –Nabi SAW– dalam hal ini adalah petunjuk yang paling sempurna. (Jima’) menjaga kesehatan, kelezatan dan keceriaan jiwa akan menjadi sempurna. Akan tercapai semua maksud yang ditujukan (kemaslahatan),” (Thibbun Nabawi, 1: 187).

Dari penjelasan Ibnul Qoyyim di atas, kita bisa memahami bahwa hubungan suami istri bukan hanya perkara biologis semata, tapi juga bagian dari sunnah yang membawa banyak kebaikan. Selain menjaga kesehatan, ia juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kebahagiaan, ketenteraman, dan kasih sayang dalam rumah tangga.

Dengan kata lain, jima’ yang dilakukan dengan adab dan niat yang benar akan menghadirkan keberkahan, bukan hanya untuk tubuh, tapi juga untuk hati dan kehidupan bersama. Jadi, alangkah indahnya bila setiap pasangan menjadikan momen itu sebagai ibadah sekaligus ungkapan cinta yang diridhai Alloh SWT.

Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share:

More Posts