darulmaarif.net – Indramayu, 01 Agustus 2025 | 08.00 WIB
Pernyataan yang disampaikan Kapolri melalui keterangan tertulis setelah ramai pemberitaan Affan tewas usai dilindas rantis Brimob, tidak pernah berdiri di ruang hampa. Ia bukan sekadar susunan kata yang lahir dari bibir, melainkan representasi bagaimana kekuasaan bekerja melalui bahasa. Seperti yang ditunjukkan dalam berita KOMPAS.com, pernyataan tersebut dapat dibaca bukan hanya sebagai ungkapan duka, tetapi sebagai “arsip kuasa”—sebuah catatan bagaimana kata-kata dimanfaatkan untuk menggeser makna, membungkus tanggung jawab, bahkan mengaburkan realitas.
Dalam wawancara yang dikutip dari laman KOMPAS.com, saat menyambangi RSCM itulah, Kapolri sempat terekam kamera memeluk keluarga Affan.
“Pertama-tama, saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan juga tentunya kepada seluruh keluarga. Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi,” ujar Listyo Sigit.
Kepada pihak keluarga dan masyarakat Indonesia, Kapolri memastikan institusi yang dipimpinnya ini akan menindak tegas para pelaku yang melindas Affan dengan rantis.
“Dan tentunya kita akan menindaklanjuti peristiwa yang terjadi. Saya kira tadi Pak Kadiv Propam sudah menyampaikan dan saya pastikan untuk dilanjutkan. Dan tentunya saya juga minta maaf pada seluruh keluarga besar ojol dan juga masyarakat atas musibah dan peristiwa yang terjadi,” katanya.
Dari pernyataan Kapolri tersebut, mari kita kupas bagaiamana Semiotika dan Hermeneutika tidaklah netral, ia hadir dalam ruang yang memuat ideologi tertentu.
Bahasa Sebagai Alat Kekuasaan
Dalam semiotika, setiap kata bukanlah netral, melainkan tanda yang membawa muatan ideologis. Ungkapan seperti “kita bersama” tampak inklusif, tetapi sesungguhnya bisa berfungsi sebagai anestesi publik—melebur tanggung jawab struktural menjadi sekadar emosi kolektif. Begitu pula istilah “musibah” yang dipakai untuk menyebut kematian akibat kekerasan politik, secara halus menggeser makna dari wilayah tanggung jawab politik ke wilayah takdir spiritual. Dengan kata lain, bahasa dalam pernyataan tersebut bekerja seperti kabut: menutupi struktur kuasa dengan lapisan retorika emosional.
Hermeneutika Kuasa: Membaca Tafsir di Balik Teks
Filsafat hermeneutika mengajarkan kita bahwa teks tidak pernah tunggal, ia selalu terbuka pada tafsir. Pernyataan politik Kapolri bukan hanya pernyataan, melainkan upaya mengendalikan tafsir publik. Dalam kasus ini, tragedi tidak dibaca sebagai konsekuensi politik atau kegagalan negara melindungi warganya, tetapi ditafsirkan sebagai “kejadian” yang tak terelakkan. Di sinilah letak kuasa: ia berusaha mengatur horizon makna, menggeser tafsir dari arena politik menuju ruang spiritual. Dengan begitu, kritik publik yang menuntut pertanggungjawaban dapat diredam oleh wacana religiusitas.
Luka yang Ditutupi Retorika
Filsafat bahasa, sebagaimana dikemukakan oleh Michel Foucault, menegaskan bahwa setiap wacana adalah produk relasi kuasa. Luka sosial akibat kekerasan atau tragedi politik seringkali tidak dibicarakan sebagai luka politik, tetapi dilapisi bahasa duka dan doa agar tampak netral. Luka itu tetap ada, tetapi dibungkus sedemikian rupa sehingga tidak lagi menjadi bahan gugatan, melainkan sekadar kenangan pahit yang harus diterima. Bahasa, dalam hal ini, berfungsi sebagai instrumen kekuasaan untuk mendisiplinkan emosi rakyat.
Dari Politik ke Spiritualitas
Pergeseran makna tragedi dari politik ke spiritual adalah strategi klasik dalam wacana kekuasaan. Dengan membingkai peristiwa sebagai musibah atau takdir, pemerintah dan aparat dapat menghindari pertanyaan kritis tentang tanggung jawab struktural. Di sinilah kita melihat bagaimana bahasa bisa menjadi senjata ganda: menenangkan publik di satu sisi, namun sekaligus memutihkan jejak kuasa di sisi lain.
Membongkar Retorika, Membuka Luka
Membaca pernyataan Ketua Kapolri dengan kacamata semiotika dan hermeneutika membuat kita sadar bahwa bahasa tidak pernah netral. Ia selalu sarat kepentingan, selalu diarahkan untuk mengatur tafsir. Filsafat membantu kita menyingkap tabir ini: bahwa di balik kata-kata duka, terdapat operasi kuasa yang berusaha menggeser makna dari politik ke spiritual, dari tanggung jawab ke musibah, dari gugatan rakyat ke kabut retorika.
Maka, jika kita ingin benar-benar menghormati luka rakyat, kita tidak cukup hanya mengucap doa di podium. Yang lebih penting adalah menjadikan bahasa bukan sebagai anestesi, melainkan sebagai jembatan menuju keadilan.
Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.