darulmaarif.net – Indramayu, 06 Desember 2022 | 08.00 WIB
Dalam kehidupan majemuk, perbedaan itu hal biasa. Fitroh dan sudah menjadi sunnatulloh ragam kemajemukan dan heterogenitas di alam semesta ini Alloh ciptakan. Tidak ada kelompok massa yang memiliki kesamaan total. Habbit, hobby, suku, bahasa, agama, skill, pola pikir, sikap, dan lain-lainnya selalu menjadi pembeda. Karenanya, kita perlu memahami ini agar tidak mudah men-judge orang lain.
Mudahnya menghakimi sesama mengakibatkan seseorang mudah merasa lebih baik dari orang lain. Lalu tanpa sadar muncul sikap benci. Saat momennya cocok, tidak segan diekspresikan melalui perilaku “bullying”. Yaitu, perilaku agresif disengaja yang menggunakan ketidakseimbangan kekuasaan atau kekuatan.
Belakangan ini, perilaku bullying makin nge-hit dan menjadi budaya metro-pop dimana-mana. Percampuran pelbagai budaya yang majemuk dalam budaya metro-pop melahirkan pergeseran makna dan peleburan asas-asas nilai dan norma yang ada dalam tradisi kearifan suatu daerah. Sehingga melahirkan makna baru bagi suatu komuni, apa yang dulu dianggap tabu, immoral sekarang dianggap lumrah, termasuk perilaku bullying. Tapi perlu diingat, bullying itu berbeda dengan konflik. Kalau konflik melibatkan antagonisme antara dua individu atau lebih. Ada dua pihak yang saling “serang”, baik fisik maupun mental. Artinya, setiap dua individu atau lebih dapat berkonflik, berselisih, atau berkelahi.
Lain halnya dengan bullying, yang terjadi begitu saja dengan ketidakseimbangan kekuatan. Bentuknya macam-macam, seperti mengejek, merendahkan, meludah, menghina dengan kata-kata kotor dan keji, memukul, menendang, dan perilaku “penyerangan” lainnya.
Di era sekarang, bullying makin menggila. Di sekolah-sekolah banyak terjadi bullying yang berujung penganiayaan. Berapa banyak anak-anak sekolah yang trauma gegara perilaku ini. Juga sudah tidak terhitung yang sakit, cacat, dan bahkan meregang nyawa. Fenomenanya ada di sekolah biasa, ada juga di sekolah yang menerapkan gaya semi militer.
Bagaimana perilaku bullying di dunia maya? Jawabnya seperti kita tahu, sangat amat memprihatinkan. Pelakunya makin tak terbatas. Setiap orang yang biasa pake gadget berpotensi menjadi pelaku. Korbannya apalagi. Mulai dari politikus, pejabat, seniman, artis, kyai, ulama, ustad, guru, dan hampir semua orang yang aktif dan diberitakan di dunia maya. Bentuk bullying berupa ujaran kebencian, caci maki, umpatan, hinaan, sumpah serapah, dan lain-lain. Ini fakta yang telanjang bulat, dan terjadi di depan mata kita!
Menelisik sejarah bullying
Kalau dilacak dalam sejarah, perilaku bullying sebenarnya sudah ada sejak manusia mulai hidup berkelompok. Saat manusia berinteraksi antara satu dengan yang lain. Kenapa? Karena manusia menurut Imam Ghozali memiliki daya jiwa bahaim (binatang), yang tercakup unsur ghadlob (marah), unsur setan (syaithon) dan syahwat (birahi).
Sejak zaman Nabi Adam, sifat itu sudah ada. Kisah putra Nabi Adam yakni Qobil dan Habil menjadi bukti akan hal ini. Bagaimana tindakan Qobil sebagai kakak yang merasa dirinya lebih kuat dari Habil (adiknya), berawal dari kecemburuan yang berujung penganiayaan hingga tragedi pembunuhan pertama umat manusia dalam sejarah. Mungkin lebih dekat disebut konflik daripada bullying. Nah, pada era pra-Islam begitu banyak perilaku bullying. Suku yang kuat biasa membully suku yang lebih lemah, seperti kisah Suku Quraisy membully suku-suku yang lebih lemah darinya. Demikian juga negara-negara kuat sering nge-bully negara-negara kecil. Di zaman kerajaan nusantara, kerajaan-kerajaan besar membully kerajaan yang lebih kecil. Bullying dilakukan karena adanya ketidakseimbangan kekuatan. Tidak ada kesetaraan posisi, merasa yang satu memiliki status quo dibanding yang lain sehingga yang besar berbuat seenaknya kepada yang lebih kecil.
Coba kita cermati berapa kali bangsa kita dibully oleh bangsa asing? Berapa lama kita “dibully” oleh Belanda? Berapa tahun Indonesia “dibully” oleh Jepang? Berapa kali kita dihina, direndahkan, dan disepelekan oleh negara-negara maju? Ini semua karena ketimpangan kekuatan, tidak proporsionalnya informasi dan daya tawar di panggung dunia.
Jadi, perilaku bullying memang menyakitkan, dan terjadi sepanjang sejarah umat manusia. Lalu bagaimana menurut Islam?
Hukum bullying dalam Islam
Di dalam Islam, tindakan bullying merupakan salah satu bentuk kedzoliman, dan hukumnya haram. Di dalam kitab sullamut-Taufiq disebutkan:
وَلإِسْتِهْزَاءُ أيْ ألسَّخْرَيَةُ بِالمُسْلِمِ وَهَذَا مُحَرَّمٌ مَهْمًا كَانَ مُؤَذِّيَا
“Mengejek yakni mengolok-olok sesama muslim ini diharamkan selama menyakiti Muslim tersebut.”
Mem-bully dilarang bukan saja karena menimbulkan perasaan malu bagi korban karena muru’ahnya (kehormatannnya) dijatuhkan, tetapi karena terselip bahwa orang yang dibully atau diejek tidak lebih baik dari kita.
Perilaku ini juga sama seperti yang diucapkan Iblis saat diperintah Alloh untuk sujud kepada Nabi Adam saat di surga.
قَالَ مَا مَنَعَكَ اَلَّا تَسْجُدَ اِذْ اَمَرْتُكَ ۗقَالَ اَنَا۠ خَيْرٌ مِّنْهُۚ خَلَقْتَنِيْ مِنْ نَّارٍ وَّخَلَقْتَهٗ مِنْ طِيْنٍ ( الأعراف: ١٢ )
“Alloh berfirman: Apa yang menghalangimu (Iblis) sehingga kamu tidak mau bersujud kepada Adam? Iblis menjawab: “Aku lebih baik dari dia (Adam). Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia (Adam) Engkau ciptakan dari tanah.” (Q.s Al-A’rof ayat 12)
Sebagaimana terkait bullying, Alloh dengan jelas berfirman dalam Surah Al-Hujarat ayat 11:
يَأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا لاَيَسْخَرَ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسى أَنْ يَكُوْنُوْا خَيْرًا مِنْهُمْ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka ( yang mengolok-olok).” (Q.S Al-Hujarat: 11)
Imam Syafi’i dalam kitab Al-Mustathrof fii Kulli Fannin Mustadzrof menyebutkan:
إِذَا أَرَادَ أَحَدُكُمْ االكَلاَمَ فَعَلَيْهِ أَنْ يُفَكِّرَ فِيْ كَلاَمِهِ، فَإِنْ ظَهَرَتْ المَصْلَحَةُ تَكَلَّمَ، وَ إِذَا شَكَّ لَمْ يَتَكَلَّمَ حَتَّى يَظْهَرُ
Artinya: “Apabila kamu bermaksud berkata-kata maka pikirlah ucapanmu, jika nyata kebaikannya maka ucapkanlah, dan jika kamu ragu maka jangan kamu ucapkan hingga jelas kebaikan ucapanmu.”
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Imam Syafi’i, dalam kitab Arba’in Nawawi karya Imam Syarofuddin Yahya an-Nawawi dalam hadits ke-15 baginda Nabi bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ. رواه البخاري
“Siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhir, hendaklah dia berbicara yang baik atau diam.” (HR. Bukhari)
Dari semua penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa bullying dalam segala bentuknya diharamkan dalam Islam. Mari kita sama-sama stop tindakan bullying, bagaimanapun bullying, meskipun hanya sebatas ucapan, sudah termasuk kategori kekerasan verbal, yang tentu baik dalam Islam diharamkan, dalam undang-undang negara UU ITE pun juga dikenai pindana hukuman bagi para pelakunya.
Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.