Salah Kaprah Do’a Buka Puasa, Ternyata yang Benar Begini…

darulmaarif.net – Indramayu, 25 Maret 2023 | 03.00 WIB

Kebanyakan dari kita memahami bahwa do’a buka puasa tepat setelah siaran adzan maghrib berkumandang. Hal ini tentu menyebabkan anggapan bahwa do’a buka puasa dibaca setelah adzan maghrib dan sebelum berbuka. Apakah itu benar? Mari kita buka pembahasan terkait do’a buka puasa dan waktunya.

Do’a berbuka puasa telah ma’tsur dari nabi, artinya nabi pernah membacanya ketika berbuka puasa, hal ini terdapat dalam hadis riwayat Abu Dawud (Sunan Abi Dawud; 2/306) yang berbunyi:

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، عَنْ حُصَيْنٍ، عَنْ مُعَاذِ بْنِ زُهْرَةَ، أَنَّهُ بَلَغَهُ ” أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: «اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ»

Artinya: “Hadits ini diriwayatkan secara mursal dalam artian terdapat salah seorang perawi (sahabat) yang tidak disebutkan, hal ini ada pada Muadz bin Zuhroh seorang Tabi’in. Akan tetapi sebagian ulama hadis berpandangan bahwa muadz termasuk orang yang tsiqoh (dapat dipercaya).” (HR. Imam Abi Daud)

Bisa dilihat pada hadits menggunakan redaksi (afthoro) yakni fi’il madli yang menunjukkan makna lampau, sehingga Ibnu Malik memberi penjelasan bahwa nabi membaca doa tersebut setelah berbuka.

Dari sini dapat diambil pemahaman bahwa kesunnahan membaca do’a adalah setelah melakukan buka puasa bukan sebelumnya sebab seperti itulah yang dilakukan oleh Rosululloh Saw.

Dalam literatur Kitab Fiqh kita juga, para ‘Ulama mengatakan bahwa do’a puasa dibaca setelah berbuka. Salah satunya adalah al-Khotib As-Syarbini yang mengatakan dalam kitabnya al-Iqna’ fii Hilli Alfadzi Abi Syuja’ yang berbunyi sebagai berikut:

وَأَن يَقُول عقب فطره اللَّهُمَّ لَك صمت وعَلى رزقك أفطرت لِأَنَّهُ صلى الله عَلَيْهِ وَسلم كَانَ يَقُول ذَلِك رَوَاهُ الشَّيْخَانِ

Dalam redaksi yang digunakan menggunakan kata (‘uqba) yang berarti setelah. Redaksi dalam kitab lain menggunakan kata (‘inda) yang juga bermakna sebelum. Akan tetapi penggunaan redaksi (‘inda) ditafsiri dengan kata (‘aqoba) sehingga bermakna sama dengan yang awal (setelah).

Bahkan dikatakan dalam kitab Hasyiyatul Jamal Syarh Manhajut Thullab penggunaan kata عقب dianggap lebih utama dari pada kata عند yang mencakup terhadap masa sebelumnya.

Jika doa ini dibaca di awal saat sebelum berbuka puasa, maka juga akan terjadi pertentangan antara perbuatan dengan redaksi do’anya yang berbunyi “wa ‘ala rizqika afthortu” yang bermakna “dan atas rizkimu kami (telah) berbuka”, padahal ia belum berbuka.

Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha dalam Hasyiyah I’anatut-tholibin juz II halaman 247 menjelaskan bahwa waktu membaca doa buka puasa adalah setelah berbuka, bukan dibaca sebelum dan bukan pula saat berbuka.

إعانة الطالبين على حلّ ألفاظ فتح المعين ٢/٢٤٧

ويسنّ أن يقول عقب الفطر اللّهمّ لك صمت وعلى رزقك أفطرت ويزيد من أفطر بالماء: ذهب الضّمأ، وابتلت العروق، وثبت الأجر إن شاء اللّه تعالى

قوله: ويسنّ أن يقول اى المفطر وقوله عقب الفطر اى عقب مايحصل به الفطر، لا قبله ولا عنده

Artinya: “Disunnahkan membaca doa setelah selesai berbuka ‘Allohumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthorthu’ dan bagi orang yang berbuka dengan air ditambahkan doa: ‘Dzahabadzh dzhoma-u wabtallatil-‘uruqu wa tsabatal-ajru insyaa-Allohu Ta’aala.

Penempatan waktu membaca doa berbuka puasa dilakukan setelah selesai berbuka puasa adalah dengan merujuk makna yang terkandung dalam doa tersebut.

Kesimpulannya, kesunahan membaca do’a berbuka puasa adalah dilakukan setelah seseorang telah berbuka (makan atau minum). Untuk sebelum berbuka atau hendak menyantap hidangan tetap membaca do’a sebelum makan.

Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.

Pontren Darul Ma’arif saat ini sudah sampai pada GELOMBANG KE 3. Segera daftarkan putra putri kesayangan anda di: http://daftar.darulmaarif.net