darulmaarif.net – Indramayu, 28 Januari 2023 | 11.00 WIB
Dalam bahasa Arab, haidl berarti berarti mengalir ( السيلان). Sementara itu dalam istilah fikih, definisi haidl atau menstruasi adalah sebagai berikut:
حاشية البجيرمى على الخطيب جزء الأول ص ٣٣٨:
الحيض: هو الدم الخارج من فرج المرأة عند بلوغها، على سبيل الصحة، من غير سبب الولادة
“Darah yang keluar dari kemaluan seorang
perempuan setelah baligh melalui jalan sehat (tidak karena sakit) sebagai, tidak dari sebab melahirkan anak.” (Hasyiyah Al-Bujairomi ‘alal khotib Juz I, hal. 338, Cetakan Beirut).
Haidl memiliki banyak sekali hikmah bagi perempuan. Adapun dasar tentang haidl dalam Al-Qur’an terdapat dalam surat al-Baqoroh ayat 222 sebagaimana berikut:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ (222)
Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah: “Haidl itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidl; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Alloh kepadamu. Sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”
Sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya, alasan ayat tersebut turun adalah sebagai respons atas fenomena kaum Yahudi yang memperlakukan perempuan yang sedang haid atau menstruasi dengan tidak manusiawi. Mereka mengusirnya, tidak mau tinggal seatap dan tidak mau makan bersama serta dianggap manusia menjijikan.
Maka dari itu, Alloh Swt menurunkan ayat yang menjelaskan bahwa haidl memang darah kotor, sehingga dilarang bagi suami melakukan hubungan badan dengannya selama ia haidl sampai datang masa suci tiba.
Rasululloh Saw pun menegaskan dalam sabdanya “Lakukan apa saja kecuali jima'”, yakni boleh untuk tetap tinggal seatap dengan istrinya bagi para suami, makan dan melakukan aktivitas bersama seperti biasa kecuali berhubungan badan. Hadits Nabi Muhammad Saw tentang dasar haid ada dalam riwayat Aisyah r.a. di dalam Shahih Bukhori:
عن عَائِشَةَ تَقُولُ خَرَجْنَا لاَ نَرَى إِلاَّ الْحَجَّ فَلَمَّا كُنَّا بِسَرِفَ حِضْتُ فَدَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَأَنَا أَبْكِي ، قَالَ : مَا لَكِ أَنُفِسْتِ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ إِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ فَاقْضِي مَا يَقْضِي الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِي بِالْبَيْتِ قَالَتْ وَضَحَّى رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ نِسَائِهِ بِالْبَقَرِ
Artinya: “Dari ‘Aisyah r.a. yang berkisah, “saat kami berhaji dengan Rosulullah Saw dan ketika sampai di kota Sarf kami menangis karena haidl sehingga kami tidak dapat melanjutkan ibadah hajinya. Rosulullah Saw pun mencoba menenangkannya dengan mengatakan “sungguh ini adalah perkara yang telah ditetapkan Alloh untuk anak-anak prempuan keturunan Adam, maka selesaikanlah rangkaian ibadah haji yang harus diselesaikan selain Thawaf.” Aisyah berkata: “Dan (setelah itu) Rasulullah Saw menyembelih sapi untuk para istrinya.”
Cerita tersebut mengajarkan kepada seluruh perempuan agar tidak perlu bersedih saat mengalami menstruasi karena sudah ditentukan Alloh Swt. Adapun di antara hikmah haidl bagi perempuan adalah:
Pertama, latihan untuk perempuan menghadapi cairan sperma.
Saat seorang perempuan menikah, ia harus siap menghadapi datangnya cairan sperma. Perempuan harus melatih diri sejak jauh-jauh hari dan sehingga terbiasa menghadapi dan membersihkan darahnya sendiri yakni darah haidl sebelum ia akan menghadapi cairan yang lebih menjijikkan lagi yakni sperma.
Kedua, melatih perempuan agar lebih rajin, tidak jijik dan semakin cekatan.
Selain mengurus suami, perempuan juga mengurus dan merawat anak-anaknya, termasuk membersihkan kotoran dan najisnya. Untuk itu, Alloh Swt memberikan latihan stimulasi berbentuk haid agar perempuan rajin, tidak merasa jijik dengan najis-najis.
Ketiga, menjadi makanan bagi janin di dalam rahim perempuan.
Janin dalam rahim perempuan tidak dapat makan sebagaimana lazimnya anak di luar rahim. Tidak mungkin bagi si ibu untuk memberikan makanan biasa untuknya. Maka dari itu, Alloh Swt menjadikan pada diri kaum perempuan proses pengeluaran darah yang berguna sebagai zat makanan bagi janin dalam kandungan ibu tanpa perlu dicerna.
Jika seorang perempuan tidak sedang dalam keadaan hamil, maka darah yang seharusnya dicerna oleh janin itu akan keluar dan menjadi darah haidl/ menstruasi. Sementara bagi ibu yang sedang hamil, darah haidl berguna untuk dicerna oleh sang janin di dalam kandungannya. Demikianlah hikmah haidl bagi perempuan.
Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.