Muslim Wahib Tahu! Ini 3 Tingkatan Puasa Menurut Imam Al-Ghozali

darulmaarif.net – Indramayu, 17 Maret 2023 | 08.00 WIB

Sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan. Bulan Ramadhan merupakan bulan istimewa yang didalamnya terdapat banyak keberkahan, rahmat, ampunan, serta pahala-pahala ibadah yang dilipatkagandakan oleh Alloh Swt.

Dalam Ramadhan, umat Islam yang sudah akil baligh diwajibkan menjalankan puasa selama satu bulan penuh. Puasa, secara bahasa adalah الإمساك عن الشيء (menahan diri dari sesuatu), sedangkan menurut istilah syara’, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Subulus Salam sebagai berikut:

الْإِمْسَاكُ عَنْ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ وَالْجِمَاعِ وَغَيْرِهِمَا مِمَّا وَرَدَ بِهِ الشَّرْعُ فِي النَّهَارِ عَلَى الْوَجْهِ الْمَشْرُوعِ وَيَتْبَعُ ذَلِكَ الْإِمْسَاكُ عَنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَغَيْرِهِمَا مِنْ الْكَلَامِ الْمُحَرَّمِ وَالْمَكْرُوهِ لِوُرُودِ الْأَحَادِيثِ بِالنَّهْيِ عَنْهَا فِي الصَّوْمِ زِيَادَةً عَلَى غَيْرِهِ فِي وَقْتٍ مَخْصُوصٍ بِشُرُوطٍ مَخْصُوصَةٍ.

Artinya: “Menahan diri dari makan, minum, jima’ (bercampur dengan istri) dan lain-lain yang telah diperintahkan kepada kita untuk menahannya, sepanjang hari menurut cara yang disyariat-kan. Demikian pula diperintahkan menahan diri dari ucapan yang diharamkan atau dimakruhkan, karena ada hadis-hadis yang melarang hal itu, itu semua berdasarkan waktu dan syarat-syarat yang telah ditetapkan,” (Subul al-Salam II, hal. 206).

Menurut penjelasan Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghozali At-Thusi mengatakan bahwa puasa secara haris besar memiliki tiga tingkatan, berkaitan dari segi orang yang menjalankan puasa.

Sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Al-Ghozali di dalam Ihya Ulumuddin Juz I halaman 177 terdiri dari tiga tingkatan sebagai berikut:

اعْلَمْ أَنَّ الصَّوْمَ ثَلَاثُ دَرَجَاتٍ صَوْمُ الْعُمُومِ وَصَوْمُ الخُصُوْصِ وَصَوْمُ خُصُوْصِ الخُصُوْصِ. وأمّا صَوْمُ الْعُمُومِ فَهُوَ كَفُّ الْبَطْنِ وَالْفَرْجِ عَنْ قَضَاءِ الشَّهْوَةِ. وَأَمَّا صَوْمُ الْخُصُوصِ وَهُوَ صَوْمُ الصَّالحِيْنَ فَهُوَ كَفُّ السَّمْعِ وَالْبَصَرِ وَاللِّسَانِ وَالْيَدِ وَالرِّجْلِ وَسَائِرِ الْجَوَارِحِ عَنِ الْآثَامِ. وأمَّا صَوْمُ خُصُوْصِ الخُصُوْصِ فَصَوْمُ القَلْبِ عَنِ الهِمَمِ الدَّنِيَّةِ وَالْأَفْكَارِ الدُّنْيَوِيَّةِ وَكَفُّهُ عَمَّا سِوَى اللهِ عزَّ وجَلَّ بِالكُلِّيَّةِ وَيَحْصُلُ الفِطْرُ في هذَا الصَّوْمِ بِالفِكْرِ فيمَا سِوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَاليَوْمِ الْآخِرِ وَبِاْلفِكْرِ في الدُّنْيَا، وَهٰذِهِ رُتْبَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالمُقَرَّبِيْنَ فإنَّهُ إِقْبَالٌ بِكُنْهِ الهِمَّةِ علَى اللهِ عزَّ وَجَلَّ وَانْصِرَافٌ عَنْ غَيْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ. ا.هـ بتصرّف

Artinya: “Ketahuilah bahwa puasa itu ada tiga tingkatan: pertama, Puasa orang-orang umum; kedua, Puasa orang-orang khusus dan ketiga, Puasa orang-orang yang terkhusus. 1. Puasa orang-orang umum adalah mencegah perut dan kemaluan dari memenuhi syahwatnya. 2. Puasa orang-orang khusus -dan ini adalah puasanya orang-orang shalih- adalah mencegah mata, telinga, lidah, tangan, kaki dan semua anggota badan dari perbuatan-perbuatan dosa. 3. Sedangkan puasa orang-orang yang terkhusus adalah puasanya hati dari tekad-tekad yang buruk dan pikiran-pikiran duniawi dan mencegahnya dari segala hal selain Alloh secara total. Berbuka dalam puasa seperti ini adalah dengan berfikir tentang selain Alloh dan hari akhir dan dengan berfikir tentang dunia. Ini adalah tingkatan para nabi, shiddiqiin dan muqorrabiin, karena ini adalah menghadapkan semangat (tekad) kepada Alloh dan berpaling dari selain Alloh.”

Puasa jika ditinjau dari orang-orang yang melakukannya sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Al Ghazali di dalam Ihya Ulumuddin Juz I halaman 177 terdiri dari tiga tingkatan sebagai berikut:

Pertama, Puasa Umum (صوم العموم)

Puasa umum adalah puasanya orang ‘awam seperti kita, puasanya kebanyakan orang, yaitu puasa yang dilakukan seseorang hanya menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan minum serta hubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan.

Puasa seperti ini tidak akan mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga saja. Rasululloh Saw bersabda sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah:

رب صائم حظه من صيامه الجوع والعطش

Tidak sedikit orang berpuasa hanya mendapatkan bagian lapar dan dahaga.

Sebagian Ulama juga berkata:

كم من صائم مفطرة وكم من مفطر صائم

Artinya: “Banyak orang yang berpuasa tetapi berbuka (tidak berpuasa), banyak orang yang berbuka (tidak berpuasa) tetapi ia berpuasa.”

Yang dimaksud dengan orang yang berpuasa tetapi berbuka adalah orang yang hanya menahan lapar dan dahaga tetapi ia mengumbar anggota lainnya. Sedangkan yang dimaksud orang yang berbuka tapi berpuasa adalah orang yang menjaga anggotanya dari dosa walaupun ia makan dan minum.

Hal ini dijelaskan oleh Imam Al Ghazali di dalam kitab Ihya Ulumuddin Juz I halaman 279.

Kedua, Puasa Khawas ( صوم الخصوص)

Puasa khusus adalah puasa yang istimewa, puasanya orang-orang khusus, yaitu seseorang yang dalam berpuasa menjaga dari hal-hal yang membatalkan puasa dan menjaga dari segala macam dosa baik yang besar maupun yang kecil.

Puasa yang kedua ini merupakan puasanya orang-orang Shaleh. Puasa ini baru dianggap sempurna apabila telah melakukan 6 hal sebagai berikut:

menjaga mata dari melihat segala sesuatu yang tercela menurut syariat atau membuat hati menjadi sibuk dan lalai untuk mengingat Allah:,
menjaga lidah dari segala sesuatu yang dicegah oleh syariat, seperti dusta, mengadu domba, dan sebagainya;
mencegah pendengaran dari mendengarkan segala sesuatu yang tidak baik menurut agama. Karena pada hakikatnya, segala sesuatu yang haram untuk diucapkan maka haram pula untuk didengarkan; mencegah seluruh anggota dari perbuatan dosa, termasuk mencegah dari memasukkan atau memakan hal-hal yang syubhat; tidak memperbanyak makan pada saat berbuka, sehingga perutnya penuh. Karena hakikat tujuan puasa adalah untuk memaksa musuh Allah, yaitu nafsu. Karena ia akan kuat apabila syahwatnya kuat. Sedangkan syahwat itu akan kuat apabila perut selalu kenyang;
setelah berbuka puasa, hatinya ada di antara خوف (takut) dan رجاء (pengharapan) dalam artian harap-harap cemas karena tidak tahu apakah puasanya diterima atau tidak.

Ketiga, Puasa Khawas al-Khawas (صوم خصوص الخصوص)

Puasa khususil khusus adalah puasa super, high class, yaitu puasa yang dilakukan seseorang yang mencakup kedua jenis puasa yang telah disebutkan di atas disertai menjaga hati dan pikiran dari segala urusan dunia dan mengkonsentrasikan diri secara totalitas hanya kepada Alloh semata.

Puasa yang ketiga ini dianggap tidak sempurna apabila di dalam pikiran terbesit tentang urusan dunia yang tidak dimaksudkan untuk agama.

Puasa yang ketiga ini merupakan puasa para nabi, wali dan orang-orang khas Allah. Demikianlah yang bisa kami sampaikan pada Kajian Fiqh Puasa Bagian V, yakni membahas tentang tingkatan orang-orang yang berpuasa.

Semoga kita menjadi orang yang betul-betul menjaga kualitas puasa kita dalam rangka mencapai tujuan utama dari puasa, yaitu untuk menjadi orang yang bertakwa. Amiin Yaa Robbal ‘aalamiin.

Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.

Pontren Marul Ma’arif saat ini sudah sampai pada GELOMBANG KE 3. Segera daftarkan putra putri kesayangan anda di: http://daftar.darulmaarif.net