Jomblo Rawan Serangan Jantung? Selain Lancarkan Rizki, Menikah Juga Mengurangi Penyakit Jantung

darulmaarif.net – Indramayu, 06 Maret 2023 | 08.00 WIB

Pernikahan adalah di mana Anda harus dapat menyatukan dua isi kepala dan dada yang berbeda, untuk memiliki satu visi yang sama tentang kehidupan berumahtangga dan masa depan secara bersama-sama.

Perdebatan atau percekcokan merupakan bumbu, sebuah kenicayaan dari hal-hal yang akan dihadapi dan pasti dihadapi oleh semua pasangan.

Kendati demikian, bukan berarti hidup single hingga akhir hayat berarti sebuah kabar yang baik.

Menurut studi yang dirilis pada Journal of American Heart Association, ditemukan bahwa mereka yang hidup single atau menjomblo lebih rentan mati akibat penyakit jantung dibandingkan pasien penyakit jantung yang berstatus menikah.

Kesimpulan itu didapat para ahli, setelah mempelajari data 6.051 pasien dengan usia rata-rata 63 tahun, dan pernah menjalani kateterisasi jantung untuk penyakit jantung koroner.

Para peneliti yang tergabung dalam studi ini, mengaku terkejut dengan hasil yang yang mereka dapatkan.

Dari situ, ditemukan bahwa betapa status pernikahan seseorang, ternyata dapat memberikan efek terhadap kesehatan jantung mereka di kemudian hari.

Selain memiliki dampak baik untuk jantung, menikah juga dapat melancarkan rizki pasangan suami-istri. Yang sebelumnya ia bekerja seorang diri, kini ada yang menemani. Tangan yang sebelumnya dua, sekarang jadi empat. Begitu pun anggota badan lainnya. Karena menikah adalah menyatukan dua insan untuk bekerja sama dalam membina biduk rumah tangganua, otomatis segala sesuatunya harus dikerjakan bersama.
 
Dalam surat An-Nur ayat 32 Allah ta’ala berfirman:

وَ أَنْكِحُوا الْأَيامى مِنْكُمْ وَ الصَّالِحينَ مِنْ عِبادِكُمْ وَ إِمائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَراءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَ اللهُ واسِعٌ عَليمٌ
 
Artinya: “Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin maka Alloh akan me­njadikannya kaya dari kurnia-Nya karena Alloh itu adalah Maha Luas pemberianNya, lagi Maha Mengetahui”
 
Dalam tafsir ibnu katsir dijelaskan:

قال علي بن أبي طلحة ، عن ابن عباس: رغبهم الله في التزويج ، وأمر به الأحرار والعبيد ، ووعدهم عليه الغنى ، فقال : ( إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله ) .

Artinya: Ali bin Abi Tholhah berkata , dari Ibnu ‘Abbas ” Alloh menjadikan suka kepada mereka dalam menikah dan memerintahkannya kepada orang yang merdeka dan juga budak serta menjanjikan kekayaan kepadanya maka Alloh berfirman: “Jika mereka miskin maka Alloh akan me­njadikanya kaya dari karunia-Nya.”

عن سعيد – يعني : ابن عبد العزيز – قال : بلغني أن أبا بكر الصديق ، رضي الله عنه ، قال : أطيعوا الله فيما أمركم به من النكاح ، ينجز [ لكم ] ما وعدكم من الغنى ، قال : ( إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله ) .  وعن ابن مسعود : التمسوا الغنى في النكاح ، يقول الله تعالى : (إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله) رواه ابن جرير ، وذكر البغوي عن عمر بنحوه .

Artinya: “Dari sa’id yaitu ibnu abdul aziz berkata , telah sampai kepadaku bahwa abu bakar as sidiq berkata ” taatlah kepada Allah terhadap apa-apa yang Alloh perintahkan kepada kalian dari menikah maka Alloh akan meluluskan apa yang Alloh janjikan untuk kalian dari kekayaan, Alloh berfirman: ‘jika mereka miskin, maka Alloh akan me­njadikanya kaya dari karunia-Nya.”

Dan dari ibnu mas’ud ” carilah kekayaan dalam menikah, Alloh ta’ala berfirman ‘ jika mereka miskin maka Allah akan me­njadikanya kaya dari karunia-Nya “riwayat Ibnu Jarir At-Thobary dan Imam Al-Baghowi juga menyebutkan yang serupa dari sahabat Umar:

وعن الليث ، عن محمد بن عجلان ، عن سعيد المقبري ، عن أبي هريرة ، رضي الله عنه ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ” ثلاثة حق على الله عونهم : الناكح يريد العفاف ، والمكاتب يريد الأداء ، والغازي في سبيل الله ” . رواه الإمام أحمد ، والترمذي ، والنسائي ، وابن ماجه

Artinya: “Dari Imam Abu Laits dari Muhammad bin ‘Ajlan dari Sa’id Al-Maqbury dari Abu Hurairoh rodhiyallohu anhu berkata, Rasululloh shollalohu alaihi wasallam bersabda: “Tiga orang yang haq bagi Alloh untuk menolong mereka:

Orang yang menikah dan mengharapkan penjagaan (dari berbuat maksiat);

Budak mukatab yang menginginkan melunasi (cicilan utk pembebasannya);

Orang yang berperang fisabilillah (di jalan Alloh).
 
وقد زوج رسول الله صلى الله عليه وسلم ذلك الرجل الذي لم يجد إلا إزاره ، ولم يقدر على خاتم من حديد ، ومع هذا فزوجه بتلك المرأة ، وجعل صداقها عليه أن يعلمها ما يحفظه من القرآن .
والمعهود من كرم الله تعالى ولطفه أن يرزقه [ وإياها ] ما فيه كفاية له ولها . فأما ما يورده كثير من الناس على أنه حديث : ” تزوجوا فقراء يغنكم الله ” ، فلا أصل له ، ولم أره بإسناد قوي ولا ضعيف إلى الآن ، وفي القرآن غنية عنه ، وكذا هذا الحديث الذي أوردناه . ولله الحمد .

Rasululloh shollalohu alaihi wasallam telah menikahkan lelaki tersebut yaitu seorang lelaki yang tidak punya apa-apa kecuali hanya sarungnya saja dan tidak mampu thd cincin dari besi tapi meskipun begitu Rosululloh menikahkannya dengan wanita itu dan menjadikan maskawinnya adalah mengajari perempuan tersebut apa yang telah dihafalnya dari Al-Qur’an.

Yang dijanjikan dari sifat Maha Dermawannya Alloh dan juga sifat Maha Lembutnya Alloh adalah memberikan rizki kepada lelaki tersebut, dan juga yang perempuan apa-apa yang mencukupi bagi keduanya. Adapun apa yang didatangkan oleh banyak orang yaitu hadits “Nikahilah oleh kalian orang-orang fakir, maka Alloh akan menjadikan kalian kaya.” Maka hadits ini tidak ada asalnya juga tidak terlihat sanadnya kuat ataupun lemah sampai sekarang ini, dalam Al-Qur’an sudah tidak membutuhkan lagi (dalil yang menguatkan), begitu juga hadits yang dijadikan hujjah dalam bab menikah ini.

Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.