darulmaarif.net – Indramayu – 23 November 2022 | 14.00 WIB
Pernikahan merupakan salah satu tanda-tanda kebesaran Alloh Swt. Ibadah terpanjang yang akan dilalui pasutri sepanjang hidup. Sebab dalam pernikahan, ada amanat dan tanggung jawab besar dalam mengembannya. Pernikahan tidak untuk satu dua bulan, tidak juga untuk main-main. Bahkan diantara tiga kata, selain talak dan cerai yang tidak boleh diucapkan dengan main-main-kata Nabi-adalah pernikahan. Tapi mengapa, meski bertujuan mulia, banyak pernikahan yang tidak bahagia dan berakhir cerai?! Pasangan yang dianggap paling serasi pun tidak luput dari isu perceraian.
Bagi siapapun yang hendak menikah, atau yang sudah siap menikah, khusunya bagi laki-laki agar memperhatikan beberapa hal yang disampaikan imam Ghazali dalam kitabnya, Adapun Nikah Wa Kasris Syahwatain. Kitab ini merupakan Kitab panduan bagi pemuda-pemudi Islam dalam mengarungi bahtera pernikahan, hal-hal yang perlu disipkan sebelum menikah, dan hidup berumah tangga pasca pernikahan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan agar pernikahannya langgeng, dan mengantarkan pada tujuan-tujuan pernikahan yang baik sesuai manhaj agama Islam. Agar pernikahan menjadi jalan keselamatan, seseorang harus memerhatikan calon istri yang hendak dinikahinya terlebih dahulu. Ada beberapa sifat utama yang mesti dimiliki seorang wanita atau calon istri.
Pertama, Agama
Hendaknya wanita yang akan dinikahi adalah wanita sholihah yang agamanya bagus. Ini adalah pokok dan seharusnya menjadi perhatian utama. Karena jika seorang wanita ini wanita yang lemah agamanya, akan lemah pula dalam menjaga diri dan kehormatannya. Hal ini akan berpengaruh terhadap seuaminya-ia akan mencoreng muka suaminya di mata orang, ia juga akan membuat hati suaminya menjadi cemburu.
Oleh karena itu, Rosululloh sangat menganjurkan kepada umatnya untuk memilih wanita yang agamanya baik.
عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي ﷺ قال: تنكح المرأة لأربع: لمالها، ولحسبها، ولجمالها، ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت
Dari Sahabat Abu Hurairoh Rodliyallohu ‘anhu bahwa Nabi berkata: “Perempuan dinikahi karena empat alasan; karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, karena agamanya. Maka pilihlah yang karena agamanya, semoga engkau berhasil dan selamat.”
Kedua, akhlak
Akhlak yang baik merupakan pondasi penting untuk mengisi waktu senggang dan dalam mencari kebagusan dalam beragama. Jika wanita memiliki lisan yang sering berkata kasar, berkahlak buruk dan tidak mensyukuri nikmat, bahaya yang akan ditimbulkan dari wanita ini melebihi manfaat yang dapat diperoleh darinya.
Mengutip perkataan orang Arab, Imam Ghozali berkata:
قال بعض العرب لا تنكحوا من النساء ستة لا أنانة ولا منانة ولا حنانة ولا تنكحوا حداقة ولا براقة ولا شداقة
“Jangan kalian nikahi enam macam wanita: Ananah (wanita yang selalu merintih dan mengeluh) , Mananah (wanita yang suka mengungkit-ungkit), Hananah (wanita yang hatinya selalu condong kepada orang lain (mantan suami, dsb) Haddaqoh (wanita yang suka memandang penuh perhatian segala sesuatu), Barroqoh (wanuta yang gemar bersolek atau wanita yang suka mengeluhkan makanan) dan tidak pula syaddaqoh (wanita yang banyak bicara/cerewet).
Ketiga, kecantikan
Paras cantik juga diperlukan untuk menjaga kehormatan. Lelaki pada umumnya tidak puas dengan wanita yang buruk rupa. Umumnya, akhlak yang baik dan paras yang cantik tidak pernah bisa dipisahkan. Rosululloh menganjurkan, sebelum menikah melihat calon istrinya terlebih dahulu.
انظر اليها فانه أحرى أن يؤدم بينكما
“Lihatlah calon istrimu, karena hal tersebut akan mengundang kelanggengan hubungan kalian berdua.” (HR. imam Tirmidzi & an-Nasa’i)
Apa yang dinukilkan disini tentang anjuran menikahi wanita yang agamanya bagus, dan tidak dinikahi karena kecantikannya, bukan berarti larangan untuk menikahi wanita cantik. Melainkan menikahi karena kecantikan parasnya saja, sementara pemahaman agamanya buruk. Yang dapat dikategorikan kecantikan paras adalah kelembutan dan kasih sayang, kecantikan juga bisa muncul dari kedua sifat itu.
Keempat, mahar yang ringan
Hendaknya yang dijadikan mahar adalah sesuatu yang sederhana, tiddak memberatkan dan mempersulit calon suami yang akan menikahinya. Dalam hal ini Rosululloh Saw bersabda:
خير النساء احسنتم وجوها وارخصهن مهورا
“Sebaik-baik wanita adalah yang cantik parasnya dan murah maharnya.” (H.R. Ibnu Hibban)
Rosululloh melarang memahalkan mahar (mas kawin) dalam pernikahan. Beliau bahkan mencontohkannya dengan menikahi istri-istrinya dengan mahar yang hanya sebesar sepuluh dirham, beserta peralatan rumah tangga.
Kelima, subur atau dapat melahirkan
Hendaknya calon istri adalah wanita yang dapat melahirkan banyak anak. Jika engkau tahu ia mandul, sebaiknya tidak dinikahi. Rosululloh Saw bersabda:
عليكم بالولود الودود
“Nikahilah wanita yang banyak melahirkan anak dan yang penyayang.” (H.R Abu Dawud dan an-Nasa’i)
Jika wanita dewasa belum bersuami, dan tidak diketahui keadaan fisiknya, perlu ditelaah kesehatan dan masa mudanya karena wanita yang subur umumnya dapat diperhatikan melalui du hal ini.
Keenam, perawan
Hendaknya wanita yang akan dinikahkan masih perawan. Rosululloh pernah bertanya kepada Sahabat Jabir yang menikah dengan seorang janda, “Mengapa engkau tidak menikahi perawan, yang engkau mencumbu nya dan ia mencumbumu?” Nabi Muhammad Saw bersabda:
عليكم بالأبكارِ فإنَّهنَّ أعذَبُ أفواهًا وأرحامًا وأرضى باليسيرِ
“Hendaklah kalian menikah dengan perawan, karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah)
Sudah menjadi tabiat manusia akan terbentuknya kasih sayang pada wanita yang pertama kali ia cintai. Sedangkan wanita yang sudah berpengalaman dengan laki-laki lain dengan berbagai macam keadaan, bisa jadi wanita itu tidak puas dengan sifat-sifat yang bertentangan dengan apa yang selama ini ia dapatkan dari suami yang lain, hingga keharmonisan rumah tangga menjadi berkurang diantara mereka berdua.
Ketujuh, nasab
Hendaknya wanita yang akan dinikahi berasal dari keluarga yang taat beragama, dan dari kalangan baik-baik karena bagaimanapun istri akan menjadi pendidik pertama bagi anak-anaknya nanti. Jika ia bukan seorang wanita yang berakhlak baik, ia tidak akan pandai dalam mendidik dan mengajari sopan santun baik kepada suami maupun anak-anaknya. Rosululloh Saw bersabda:
اياكم وخضراء الدمن فقيل محاضرات الدمن؟ قال المرأة الحسناء فى المنبت السوء
“Hindarilah Khodlro’udiman. Lalu beliau ditanya: apa yang dimaksud Khodlro’udiman? Beliau menjawab, ” Wanita cantik yang tumbuh di lingkungan buruk.” (H.R. ad-Daruquthni dan ar-Romahurmuzi)
Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam