darulmaarif.net – Indramayu, 15 Desember 2022 | 08.00 WIB

Saat kita bicara soal Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), orang seringkali berpikiran bagaimana hal tersebut sangat menyakitkan bagi orang dewasa yang terlibat. Hal tersebut membuat orang lebih memperhatikan mengenai keselamatan dan keamanan dari pasangan yang menjadi korban KDRT, ini tentunya merupakan hal yang baik. Namun, terkadang orang tidak sadar bahwa anak juga dapat menjadi korban dari KDRT yang dialami oleh kedua orang tuanya.
Sering menyaksikan pertengkaran bahkan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu orang tuanya, dapat berdampak sangat buruk bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Tidak hanya dampak jangka pendek yang langsung terlihat setelah menyaksikan hal tersebut, anak juga dapat mengalami dampak buruk jangka panjang yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang mereka. Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa dampak KDRT terhadap anak.
Masalah Fisik
KDRT berdampak buruk bagi kesehatan fisik anak. Anak di usia sekolah cenderung merasakan sakit kepala dan sakit perut yang diakibatkan oleh situasi yang tegang di rumah. Pada balita, KDRT memiliki kemungkinan tinggi untuk mengalami cedera fisik setelah tidak sengaja berada di tempat yang sama pada saat kejadian kekerasan berlangsung.
Selain itu, anak yang tinggal di lingkungan KDRT cenderung kurang diperhatikan oleh orang tua mereka sehingga menyebabkan pola makan yang tidak teratur. Hal ini dapat berdampak buruk bagi kesehatan anak seperti menimbulkan penyakit jantung, obesitas, dan diabetes ketika mereka dewasa.
Perilaku Agresif
Bagi remaja yang sering menyaksikan kejadian KDRT di rumahnya, mereka memiliki kemungkinan besar untuk meniru perbuatan tersebut di luar rumahnya. Mereka cenderung suka bertengkar, bolos sekolah, terlibat dalam aktivitas seksual yang berisiko, atau bahkan mencoba alkohol dan obat-obatan terlarang. Mereka juga cenderung terlibat masalah yang melanggar hukum.
Gangguan Kecemasan (Anxiety)
Anak yang sering menyaksikan pertengakaran dan kekerasan yang dialami orang tuanya cenderung selalu merasa gelisah. Anak akan merasa hidup dengan napas yang tertahan di sela-sela waktu tenang hingga pertengkaran berikutnya terjadi. Hal ini akan menimbulkan gangguan kecemasan pada anak. Mengutip dari verywellmid.com, anak pada usia sekolah yang menjadi korban dari KDRT orang tuanya dapat mengembangkan sifat anti-sosial dan cenderung merasa bersalah atas kekerasan yang ia saksikan di rumahnya.
Gangguan Pasca Trauma (PTSD)
Dampak yang paling menyedihkan bagi si anak yang tumbuh di lingkungan keluarga yang mengalami KDRT adalah munculnya gangguan pasca trauma (Post-Traumatic Stress Disorder/PTSD). Meskipun anak terhindar dari kekerasan fisik, menyaksikan kekerasan yang terjadi di antara orang tuanya saja sudah cukup untuk mengakibatkan perubahan yang berbahaya pada otak anak.
Perubahan yang terjadi pada otak anak akibat terus-menerus menjadi saksi KDRT di rumah dapat menimbulkan mimpi buruk, pola tidur yang berubah, rasa marah, dan kesulitan dalam berkonsentrasi. Selain itu anak juga memiliki kemungkinan untuk dapat mempraktikan kembali poin-poin yang menimbulkan trauma dari hasil pengamatan mereka.
Depresi
Anak dengan gangguan kecemasan yang hidup di lingkungan toxic seperti KDRT memiliki kemungkinan untuk tumbuh menjadi orang dewasa yang depresi. Trauma yang ditinggalkan dari menyaksikan kejadian KDRT secara terus menerus membuat anak berisiko tinggi untuk mengalami depresi, kesedihan, masalah konsentrasi, dan gejala depresi lainnya saat mereka tumbuh menginjak usia dewasa.
Pola KDRT yang Berulang
Merasakan rasa sakit dan kesedihan karena sering menyaksikan kekerasan yang terjadi di rumahnya, tidak selalu menjamin bahwa anak akan menempuh jalan hidup yang berbeda. Pada beberapa kasus, anak yang menyaksikan kejadian KDRT dari usia dini membuat anak tersebut menempuh jalan hidup yang sama seperti orang tuanya ketika mereka dewasa.
Dalam kasus ini, anak laki-laki memiliki kemungkinan untuk melakukan KDRT pada pasangannya karena terlalu sering melihat ayahnya melakukan hal yang sama saat mereka kecil. Demikian juga bagi anak perempuan yang sering menyaksikan KDRT di rumahnya memiliki resiko lebih tinggi untuk mendapatkan kekerasan dari pasangannya ketika mereka dewasa.
Yuk, mari ciptakan keluarga yang harmonis. Buatlah suasana yang aman dan nyaman untuk tumbuh kembang anak, sehingga anak tidak lagi mengalami gangguan akibat KDRT.
Dalam Islam, KDRT sangat tidak diperbolehkan dan haram hukumnya. Dalam banyak kasus, KDRT banyak dilakukan oleh pihak suami kepada istri. Meskipun, disisi lain istri juga kadang yang menjadi pemicu KDRT yang dilakukan suami. Menghadapi istri yang rewel misalnya, ditambah emosi suami tidak terkontrol. Terjadilah perpecahan dalam rumah tangga. Apalagi, perempuan memiliki sifat emosional yang sangat sensitif. Dalam hal ini, Rosulullah Saw bersabda:
Berikut salah satunya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ، فَإِنَّ المَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ (رواه البخاري والمسلم)
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah rodliallohu ‘anhu bahwa Rasulullah bersabda: “Berwasiatlah (dalam kebaikan) pada wanita, karena wanita diciptakan dari tulang rusuk, dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah pangkalnya. Jika kamu coba meluruskan tulang rusuk yang bengkok itu, maka dia bisa patah. Namun bila kamu biarkan maka dia akan tetap bengkok. Untuk itu nasihatilah para wanita”. (HR. Imam Bukhari dan Muslim)
Oleh sebab istri diibaratkan tulang rusuk yang bengkok, suami harus lebih banyak bersabar dalam menghadapi sifat dan watak istri, bertakwa lah kepada Alloh Swt, serta berdoalah agar senantiasa dijauhkan dari bahaya KDRT. Misalnya ketika istri sedang sensitif, maka selayaknya suami mengingat kebaikan-kebaikan istri yang merawat anak-anak dan bersabar untuk suami. Bagaimana letih dan lelahnya istri dari sejak hamil, merawat anak, menyusui anak, mencuci pakaian suami, menyediakan makan-minum untuk suami, dan lain sebagainya.
Dalam hadits lain baginda Nabi Muhammad Saw bersabda:
أَلاَ وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَان عِنْدَكُمْ
Artinya: “Hendaknya kalian berwasiat yang baik untuk para wanita, karena mereka sesungguhnya hanyalah tawanan yang tertawan oleh kalian.”
Wanita, atau istri diibaratkan sebagai tawanan bagi suami. Karena istri ketika bepergian keluar rumah harus melalui izin suami.
Dan untuk para istri, jagalah diri kalian untuk para suami, menyenangkan hati suami ketika dipandang, dan senantiasa berharap lah ridlo darinya (suami). Dalam hal ini bagian Nabi Muhammad Saw pun bersabda:
عن أم سلمة قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: أيما امرأة ماتت وزوجها عنها راض دخلت الجنة (سنن الترمذي
Artinya: “Dari Ummi Salmah, ia berkata bahwa baginda Nabi bersabda: Bila seorang istri meninggal dunia dan suaminya ridho sepenuhnya kepadanya, maka langsung masuk syurga.”
Menurut Abul ‘Ala Muhammad ‘Abdur Rohman al-Mubarokfury, dalam kitabnya Tuhfatul Ahwadzy istri yang meninggal dunia karena suami ridlo adalah istri yang menjaga dirinya dan terhadap kewajibannya kepada Alloh Swt.
Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.